Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Hendak Mencuri Kabel PLN, Adi Saputra Malah Tewas Tersengat Listrik

DETAIL.ID

Published

on

Pencurian Kabel PLN

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Sesosok mayat ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Lintas Jambi – Sabak pada Senin (2/3/2020) dini hari. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dengan posisi telungkup. Lokasi penemuan mayat itu tepatnya di RT 04 Dusun Pematang Alai, Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun detail, penemuan mayat itu diketahui dari Gunawan, pegawai jaga malam di SPBU Niaso. Sekitar pukul 02.00 WIB, Gunawan mendapat informasi dari seorang sopir mobil Suzuki Carry yang mampir ke SPBU Niaso. Sopir mobil tersebut kemudian menyampaikan kepada Gunawan bahwa ada orang tergeletak di pinggir jalan.

Atas informasi tersebut, Gunawan langsung memberitahukan kepada Ketua RT setempat dan Kepala Desa Niaso. Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, Gunawan bersama Ketua RT dan Kepala Desa Niaso mendatangi TKP penemuan mayat tersebut. Hasilnya ternyata benar. Mereka mendapati sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang dalam posisi telungkup di pinggir jalan.

Kades Niaso, Sarkoni langsung menghubungi personel Polsek Maro Sebo. Mendapat laporan penemuan mayat tersebut, petugas dari Polsek Maro Sebo langsung turun menuju lokasi penemuan mayat di RT 04 Dusun Pematang Alai, Desa Niaso.

Tim Identifikasi dan Sat Reskrim pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil olah TKP, identitas mayat tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Identitas mayat yang ditemukan diketahui bernama Adi Saputra, laki-laki berusia 38 tahun, warga RT 03 Kelurahan Nipah Panjang Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto membenarkan terkait temuan mayat di Desa Niaso. Pihak kepolisian telah turun ke lokasi penemuan mayat dan melakukan olah TKP. “Iya, benar. Ditemukan dini hari tadi,” kata AKBP Ardiyanto, Senin (2/3/2020).

Ardiyanto mengatakan dari hasil olah TKP, beberapa barang bukti ditemukan di tubuh korban. Barang bukti itu di antaranya berupa tiga buah sekring gardu warna putih, satu buah tang warna gagang putih yang terdapat di dalam kantong celana korban sebelah kanan, satu buah gergaji besi dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BH 6697 TW.

Pihak kepolisian kemudian menelusuri riwayat korban. Berdasarkan catatan kepolisian, ternyata korban pernah terlibat tindak pidana. Pada tahun 2017 lalu, korban pernah ditangkap Polsek Maro Sebo dalam perkara tindak pidana pencurian kabel PLN dan divonis 3 bulan penjara.

“Dari hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan di lapangan, diduga kuat korban akan melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN. Mayat korban sendiri telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum, sedangkan barang bukti diamankan di Polsek Marosebo,” kata Ardiyanto.

 

Reporter: Franciscus Simanjuntak

PERISTIWA

Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.

‎Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

‎Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

‎”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

‎Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.

‎Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.

‎”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

‎Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.

‎Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
‎Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.

‎Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

‎”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs