PERISTIWA
Ahli Temukan Buku Rahasia Galileo
detail.id/, Jakarta – Agustus 2022 lalu, peneliti mendapati bahwa sebuah manuskrip yang diperkirakan tulisan astronom Italia Galileo Galilei ternyata palsu. Namun, temuan ini mengarahkan ahli pada temuan buku lain yang diperkirakan benar-benar karya Galileo Galilei, tetapi ditulis dengan nama samaran.
Penemuan ini berawal dari pemeriksaan catatan Galileo yang sebelumnya tidak dipublikasikan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah dikemukakannya pemalsuan manuskrip.
Dilansir Live Science, catatan tersebut menunjukkan bahwa Galileo Galilei adalah penulis asli risalah Considerazioni Astronomiche di Alimberto Mauri atau Pertimbangan Astronomi dari Alimberto Mauri yang terbit 1604.
Saat itu, praktik menulis dengan nama samaran lazim dilakukan, khususnya untuk menghindari kontroversi. Galileo Galilei juga dikenal menulis dengan beberapa nama samaran, tetapi tidak untuk buku Considerazioni Astronomiche tersebut.
Temuan terbaru ini didapat oleh peneliti Matteo Cosci dari Departemen Filsafat dan Warisan Budaya, Ca’ Foscari University of Venice. Menurutnya, karya Galileo tersebut merupakan risalah lengkap yang ditulis salah satu pemikir sains Barat paling brilian.
Proses Penemuan
Semula, bukti Galileo menulis Considerazioni Astronomiche adalah surat yang mengautentikasi manuskrip palsunya. Karena itu, keabsahan Galileo menulis risalah buku tersebut juga diragukan.
Namun, penyelidikan manuskrip palsu itu mengantarkan investigator untuk menemukan catatan Galileo yang ditulisnya di sebuah perpustakaan di Florence, Italia.
Dalam catatan tersebut, Galileo membuat daftar sejumlah kritik yang pernah dilontarkan cendekia Ludovico delle Colombe atas ide-ide di lembaran risalah Considerazioni Astronomiche karya “Alimberto Mauri”.
Di catatan itu, Galileo menulis, Colombe “membicarakanku dengan merendahkan.”
“Ketika Galileo menulis di catatan pribadinya bahwa Colombe ‘membicarakanku dengan merendahkan’, dia menempatkan dirinya sebagai Mauri,” kata Cosci.
Teori Kontroversial di Buku
Cosci menjelaskan, Colombe sebelumnya menerbitkan sebuah risalah yang menyatakan bahwa “bintang baru” yang terlihat pada 1604 bukanlah bintang baru, tetapi bintang permanen yang cuma sesekali terlihat. Bintang itu kelak diketahui sebagai sebuah supernova.
Pendapat Colombe tersebut cocok dengan teori Aristotelian dan model geosentris tata surya Ptolemaeus saat itu, yang saat itu masih salah karena menyatakan bahwa Matahari, planet-planet, dan bintang-bintang itu bersifat tetap dan mengelilingi Bumi.
Sementara itu, “Alimberto Mauri” alias Galileo Galilei berpendapat di risalahnya bahwa “bintang baru” itu sebenarnya baru. Ia juga menuturkan teori mekanisme bagaimana bintang baru bisa tercipta. Pendapat-pendapat Galileo Galilei ini berlawanan dengan pandangan Aristotelian.
Lebih jauh, Galileo Galilei juga mengeluarkan pendapat radikal di masa itu bahwa bulan mungkin punya gunung.
Risalah Galileo tersebut tersebut terbit beberapa tahun sebelum karya terkenal Galileo, Sidereus Nuncius (Starry Messenger, 1610). Sidereus Nuncius menggambarkan pengamatan terobosannya terhadap Bulan-Bumi dan empat satelit Jupiter melalui teleskop astronomi pertama.
“Bisa dianggap risalah ini prekuel Sidereus Nuncius, yang merupakan karya yang mengubah sejarah astronomi dan sains secara umum. Bagi sejarawan filsafat seperti saya, ini adalah harta karun,” kata Cosci.
Kenapa Pakai Nama Samaran?
Menurut Cosci, Considerazioni Astronomiche ditulis Galileo Galilei saat mengajar di University of Padua, di utara Italia, yang saat itu di bawah kekuasaan Republik Venesia.
Risalah itu menurutnya mungkin merupakan upaya Galileo untuk mendapat dukungan di Roma, sebagaimana risalah tersebut didedikasikan untuk bendahara Paus.
Namun, Roma dan Venesia malah mengalami masalah diplomatik. Karena itu menurut Cosci, tidak bijak bagi Galileo untuk membubuhkan nama aslinya di risalah yang akan didedikasikan untuk musuh Venesia.
Dosen Sejarah Sains, Peter Barker dari University of Oklahoma mengatakan, Galileo kemungkinan menggunakan nama samaran untuk menjaga keamanan dirinya.
“Lebih aman menggunakan nama samaran, karena jika sesuatu tidak berjalan dengan benar, maka Anda tidak disalahkan. Namun jika teorinya melambung, bisa mengaku ‘Selama ini, sayalah penulisnya’,” kata Barker.
Menurut Barker, atribusi Considerazioni Astronomiche ke Galileo oleh Cosci sudah tepat. Tindakan ini juga disetujui sejarawan Nick Wilding dari Georgia State University, yang mendeteksi pemalsuan manuskrip Galileo Galilei di University of Michigan.
“Ini adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana penelitian arsip yang sabar dan cerdas dapat memulihkan beberapa kerusakan yang ditimbulkan oleh para pemalsu. Dr. Cosci telah menunjukkan kepada kita bahwa kombinasi skeptisisme dan keterampilan akan membawa kita pada kebenaran sejarah” kata Nick Wilding.
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.
Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.
”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.
”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.
”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.
Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.
”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.
Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


