PERISTIWA
Ahli Temukan Buku Rahasia Galileo
detail.id/, Jakarta – Agustus 2022 lalu, peneliti mendapati bahwa sebuah manuskrip yang diperkirakan tulisan astronom Italia Galileo Galilei ternyata palsu. Namun, temuan ini mengarahkan ahli pada temuan buku lain yang diperkirakan benar-benar karya Galileo Galilei, tetapi ditulis dengan nama samaran.
Penemuan ini berawal dari pemeriksaan catatan Galileo yang sebelumnya tidak dipublikasikan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah dikemukakannya pemalsuan manuskrip.
Dilansir Live Science, catatan tersebut menunjukkan bahwa Galileo Galilei adalah penulis asli risalah Considerazioni Astronomiche di Alimberto Mauri atau Pertimbangan Astronomi dari Alimberto Mauri yang terbit 1604.
Saat itu, praktik menulis dengan nama samaran lazim dilakukan, khususnya untuk menghindari kontroversi. Galileo Galilei juga dikenal menulis dengan beberapa nama samaran, tetapi tidak untuk buku Considerazioni Astronomiche tersebut.
Temuan terbaru ini didapat oleh peneliti Matteo Cosci dari Departemen Filsafat dan Warisan Budaya, Ca’ Foscari University of Venice. Menurutnya, karya Galileo tersebut merupakan risalah lengkap yang ditulis salah satu pemikir sains Barat paling brilian.
Proses Penemuan
Semula, bukti Galileo menulis Considerazioni Astronomiche adalah surat yang mengautentikasi manuskrip palsunya. Karena itu, keabsahan Galileo menulis risalah buku tersebut juga diragukan.
Namun, penyelidikan manuskrip palsu itu mengantarkan investigator untuk menemukan catatan Galileo yang ditulisnya di sebuah perpustakaan di Florence, Italia.
Dalam catatan tersebut, Galileo membuat daftar sejumlah kritik yang pernah dilontarkan cendekia Ludovico delle Colombe atas ide-ide di lembaran risalah Considerazioni Astronomiche karya “Alimberto Mauri”.
Di catatan itu, Galileo menulis, Colombe “membicarakanku dengan merendahkan.”
“Ketika Galileo menulis di catatan pribadinya bahwa Colombe ‘membicarakanku dengan merendahkan’, dia menempatkan dirinya sebagai Mauri,” kata Cosci.
Teori Kontroversial di Buku
Cosci menjelaskan, Colombe sebelumnya menerbitkan sebuah risalah yang menyatakan bahwa “bintang baru” yang terlihat pada 1604 bukanlah bintang baru, tetapi bintang permanen yang cuma sesekali terlihat. Bintang itu kelak diketahui sebagai sebuah supernova.
Pendapat Colombe tersebut cocok dengan teori Aristotelian dan model geosentris tata surya Ptolemaeus saat itu, yang saat itu masih salah karena menyatakan bahwa Matahari, planet-planet, dan bintang-bintang itu bersifat tetap dan mengelilingi Bumi.
Sementara itu, “Alimberto Mauri” alias Galileo Galilei berpendapat di risalahnya bahwa “bintang baru” itu sebenarnya baru. Ia juga menuturkan teori mekanisme bagaimana bintang baru bisa tercipta. Pendapat-pendapat Galileo Galilei ini berlawanan dengan pandangan Aristotelian.
Lebih jauh, Galileo Galilei juga mengeluarkan pendapat radikal di masa itu bahwa bulan mungkin punya gunung.
Risalah Galileo tersebut tersebut terbit beberapa tahun sebelum karya terkenal Galileo, Sidereus Nuncius (Starry Messenger, 1610). Sidereus Nuncius menggambarkan pengamatan terobosannya terhadap Bulan-Bumi dan empat satelit Jupiter melalui teleskop astronomi pertama.
“Bisa dianggap risalah ini prekuel Sidereus Nuncius, yang merupakan karya yang mengubah sejarah astronomi dan sains secara umum. Bagi sejarawan filsafat seperti saya, ini adalah harta karun,” kata Cosci.
Kenapa Pakai Nama Samaran?
Menurut Cosci, Considerazioni Astronomiche ditulis Galileo Galilei saat mengajar di University of Padua, di utara Italia, yang saat itu di bawah kekuasaan Republik Venesia.
Risalah itu menurutnya mungkin merupakan upaya Galileo untuk mendapat dukungan di Roma, sebagaimana risalah tersebut didedikasikan untuk bendahara Paus.
Namun, Roma dan Venesia malah mengalami masalah diplomatik. Karena itu menurut Cosci, tidak bijak bagi Galileo untuk membubuhkan nama aslinya di risalah yang akan didedikasikan untuk musuh Venesia.
Dosen Sejarah Sains, Peter Barker dari University of Oklahoma mengatakan, Galileo kemungkinan menggunakan nama samaran untuk menjaga keamanan dirinya.
“Lebih aman menggunakan nama samaran, karena jika sesuatu tidak berjalan dengan benar, maka Anda tidak disalahkan. Namun jika teorinya melambung, bisa mengaku ‘Selama ini, sayalah penulisnya’,” kata Barker.
Menurut Barker, atribusi Considerazioni Astronomiche ke Galileo oleh Cosci sudah tepat. Tindakan ini juga disetujui sejarawan Nick Wilding dari Georgia State University, yang mendeteksi pemalsuan manuskrip Galileo Galilei di University of Michigan.
“Ini adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana penelitian arsip yang sabar dan cerdas dapat memulihkan beberapa kerusakan yang ditimbulkan oleh para pemalsu. Dr. Cosci telah menunjukkan kepada kita bahwa kombinasi skeptisisme dan keterampilan akan membawa kita pada kebenaran sejarah” kata Nick Wilding.
PERISTIWA
FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris FKPT Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, tampil sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan terkait upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel Polda Jambi.
FGD membahas berbagai langkah strategis dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat.
Dalam paparannya, FKPT Provinsi Jambi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal dan intoleran. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, literasi digital, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
Selain paparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.
Salah satu hal yang mendapat apresiasi dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran. Tim supervisi dari Biro Jianstra SSDM Polri menyampaikan bahwa program tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk dapat dikembangkan dan diterapkan di Polda lainnya.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergi antara FKPT, Polri, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (*)
PERISTIWA
Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.
Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)



