DAERAH
Medan Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM
DETAIL ID, Medan – Walikota Bobby Nasution mengklaim kalau Kota Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
Klaim ini disampaikann Bobby Nasution membuka Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) yang digelar di Jalan Masjid Raya Medan, Kamis 24 November 2022 sore.
Ia berharap apa yang dilakukan Pemko Medan dapat mendorong para pelaku UMKM segera mengurus sertifikat halal usahanya masing-masing, terutama di bidang kuliner.
Oleh karenanya, menantu Presiden RI Joko Widodo ini mendorong pelaku usaha yang baru memulai atau merintis usahanya untuk segera mengurus sertifikat halal selama di acara yang akan berlangsung hingga 27 November mendatang tersebut.
“Karena kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha di bidang kuliner, maka kita memahami bahwa hal yang paling penting bahkan jadi yang paling sulit biasanya adalah mendapatkan pengakuan melalui sertifikat halal. Sebab, selain pengujiannya yang ketat, biayanya juga mahal. Nah, ini bisa jadi kesempatan buat yang ingin mengurus sertifikat halalnya, ” kata Bobby Nasution.
Di hadapan unsur Forkopimda Kota Medan, alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama yang hadir, Bobby Nasution mengaku bahwa label halal juga jadi salah satu syarat bagi UMKM untuk dapat masuk ke E-Catalog Pemko Medan.
“Jadi saat ini, setiap belanja makan dan minum di lingkungan Pemko Medan kami sudah menggunakan produk UMKM,” terangnya.
Dalam kegiatan yang digelar berkat kolaborasi antara Pemko Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan ini, Bobby Nasution mengaku juga menghadirkan tenant Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan usaha miliknya.
“Kami terus melakukan pendataan bagi pelaku-pelaku UMKM Kota Medan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid serta memudahkan pemerintah jika ada program maupun bantuan yang diberikan. Maka dari itu, kami hadirkan OPD terkait kami di sini sehingga masyarakat bisa mendaftarkan usahanya secara gratis,” terangnya.
Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini selanjutnya mengungkapkan, kehadiran Pekan KHAS diharapkan bisa sedikit mengobati rindu masyarakat terhadap Ramadhan Fair yang biasanya diadakan di tempat yang sama setiap bulan puasa tiba.
“Terpaan pandemi Covid-19 membuat kita untuk sementara waktu kemarin tidak mengadakan Ramadhan Fair. Mudahan-mudahan ini bisa mengobati rindu masyarakat dan insya Allah Ramadhan Fair bisa kita buka kembali di tahun depan,” ungkapnya.
Usai pembukaan Pekan KHAS yang ditandai dengan pemukulan bedug, Bobby Nasution selanjutnya meninjau stand-stand UMKM yang ikut serta dalam kegiatan tersebut meski di tengah rintik hujan.
Bahkan, Bobby juga tampak membeli setiap produk yang ditawarkan padanya sebagai bentuk dukungan bagi pelaku UMKM Kota Medan agar berkembang dan naik kelas.
Reporter: Heno
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto