Connect with us

NASIONAL

Mk Gelar Sidang Perdana Uji Formil Perppu Ciptaker 19 Januari

DETAIL.ID

Published

on

MK menjadwalkan sidang perdana uji formil Perppu Cipta Kerja pada 19 Januari. Pengguggat mendesak digelar offline.

Jakarta — Sidang perdana uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akan digelar pada Kamis (19/1) pekan depan.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB di lantai 2 gedung MK.

“Kamis 19 Januari 2023, 13.00 WIB. Perkara Nomor 5/PPU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022,” demikian dikutip dari situs MKRI, Jumat (13/1).

Pemohon uji formil tersebut yakni Hasrul Buamona (Dosen dan Konsultan Hukum Kesehatan), Siti Badriyah (Koordinator Advokasi Migrant CARE), Harseto Setyadi Rajah (Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal), Jati Puji Santoso (Mantan ABK Migran).

Lalu, Syaloom Mega G. Matitaputty (Mahasiswa FH Usahid) dan Ananda Luthfia Ramadhani (Mahasiswa FH Usahid). Mereka memberi kuasa pada Viktor Santoso Tandiasa dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Viktor berkata para pemohon mendesak supaya sidang tersebut digelar secara langsung atau offline. Sebab, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah.

“Kami mendesak Mahkamah Konstitusi untuk membuka persidangan secara offline mengenang status PPKM telah dicabut,” kata Viktor melalui pesan singkat.

Menurut Viktor, sidang daring (online) akan mempersulitnya sebagai kuasa hukum untuk berkomunikasi. Selain itu, hambatan jaringan juga akan menjadi kendala kalau sidang digelar online.

“Persidangan online mempersulit kami kuasa aturan secara teknis saat ingin berkomunikasi dengan klien dikala persidangan,” ujar Viktor.

“Apalagi klien kami sering menghadapi kendala teknis jaringan sehingga kadang-kadang apa yang disampaikan terputus alasannya hambatan jaringan,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, dosen sampai advokat resmi mengajukan permohonan uji formil Perppu nomor 2 tahun 2022 perihal Cipta Kerja ke MK pada 5 Januari 2022.

Viktor menjelaskan pihaknya ingin menguji Perppu tersebut kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 wacana Pembentukan Peraturan Perundang-seruan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 wacana Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-seruan, Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009, dan Putusan 91/PUU-XVIII/2020.

(yla/tsa)

NASIONAL

Champions! Persib Bandung Sukses Back to Back Juara Liga 1

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung resmi jadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Maung Bandung merayakan gelar juara pada pekan ke-31, setelah Persebaya Surabaya gagal memenangkan laga lawan Persik Kediri.

Persib Bandung menjalani laga pekan ke-31 saat tandang ke markas Malut United. Tandang ke Stadion Kie Raha, pasukan Bojan Hodak tersebut kalah dengan skor 0-1.

Meskipun kalah, gelar juara bagi Persib hanya menunggu waktu. Sebab, pada pekan yang sama, Dewa United sebagai pesaing terdekat hanya mampu bermain imbang 1-1 saat tandang ke markas Dewa United.

Kepastian Persib menjadi juara akhirnya terjadi menyusul hasil laga di Stadion Brawijaya antara Persik dan Persebaya, Senin, 5 Mei 2025. Bajul Ijo gagal menang dan secara otomatis Persib jadi juara.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Kampiun ini menjadi jawara back to back Persib di BRI Liga 1. Seperti diketahui, Maung Bandung merupakan juara kompetisi pada musim lalu.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Persib VS PSS Sleman: Menang 3-0, Maung Bandung Semakin Dekat Dengan Juara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung sukses membungkam PSS Sleman dengan skor 3-0 dalam laga pekan 30 BRI Liga 1 2024/2025 yang dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 26 April 2025 malam.

Setelah Gustavo Franca membuka keunggulan di babak pertama, Persib mampu mencetak dua gol tambahan di babak kedua lewat aksi Tyronne del Pino.

Berkat hasil ini, Persib semakin kokoh bertengger di puncak klasemen dengan poin 64. Maung Bandung hanya selangkah lagi sukses mempertahankan gelar juara.

Sementara itu, kekalahan telak ini membuat PSS Sleman semakin terpuruk di dasar klasemen dengan poin 22. PSS pun semakin dekat menuju vonis degradasi ke Liga 2.

Sebagai juara bertahan sekaligus pemuncak klasemen, Persib tampil dominan menghadapi PSS yang tengah terpuruk di dasar klasemen usai menelan tiga kekalahan beruntun.

Gol pembuka Maung Bandung tercipta lewat sundulan Gustavo Franca pada menit ke-20, memanfaatkan sepak pojok akurat dari Marc Klok. Sebelumnya, Nick Kuipers juga sempat mengancam gawang PSS lewat sundulannya, memaksa kiper Ala Jose melakukan penyelamatan gemilang.

PSS sempat membobol gawang Persib melalui Marcelo Cirino, namun gol dianulir karena offside. Menjelang turun minum, Persib nyaris menambah keunggulan lewat peluang Tyronne del Pino, namun sepakannya masih melebar. Hingga peluit akhir babak pertama, Persib tetap memimpin 1-0.

Memasuki babak kedua, Persib sama sekali tak mengendurkan tekanan mereka. Hanya tiga menit babak kedua berjalan, Tyronne del Pino sukses menggandakan keunggulan Persib.

Tyronne semakin menggila. Pemain asal Spanyol itu lagi-lagi sukses menggetarkan gawang Alan Jose pada menit ke-56, kali ini menerima assist Ciro Alves.

Ciro Alves sempat mencetak gol di menit ke-75 yang kemudian dianulir VAR karena offside. Skor 3-0 untuk keunggulan Persib tetap tak berubah hingga peluit panjang berbunyi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Simbol Agama di Tanah Peradaban Batak Tuai Kontroversi, Giliran 4 Forum Marga Keturunan Leluhur Batak Menolak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta — Penolakan keras terhadap pembangunan Monumen Silang Hangoluan Titik Nol Peradaban Batak di Parik Sabungan, Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir, dilayangkan oleh 4 organisasi besar keturunan langsung dari Ompui Guru Tatea Bulan, leluhur utama masyarakat Batak, 7 April 2025.

Forum Bersama yang terdiri dari Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI), Punguan Limbong Mulana se-Jabodetabek dan Serang Banten, Punguan Sagalaraja-Boru-Bere-Ibebere se-Dunia (PSBBI), dan Punguan Silauraja Indonesia menilai proyek pembangunan tersebut tidak hanya mengabaikan nilai budaya Batak, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik identitas dan perpecahan di tengah masyarakat Batak sendiri.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Samosir, Forum Bersama menyoroti bentuk salib yang digunakan dalam desain monumen. Salib merupakan simbol agama tertentu, dan dianggap tidak mewakili esensi peradaban Batak yang lahir jauh sebelum masuknya agama-agama modern.

“Sebagai titik nol peradaban Batak, monumen seharusnya mengangkat simbol-simbol budaya, bukan keagamaan,” demikian dikutip dari pernyataan surat.

Forum Bersama juga mengecam keras klaim sepihak atas kawasan Parik Sabungan yang merupakan bagian dari Pusuk Buhit, situs sakral peninggalan Ompui Guru Tatea Bulan. Wilayah ini secara adat merupakan tanah komunal yang diwariskan kepada keturunannya, yaitu marga Sariburaja, Limbong Mulana, Sagala Raja, dan Silau Raja. Namun, hingga saat ini, belum pernah ada musyawarah atau persetujuan bersama dengan organisasi-organisasi pomparan (keturunan) terkait soal pembangunan monumen tersebut.

Lebih jauh, penggunaan simbol agama dalam ruang publik budaya dinilai dapat merusak harmoni sosial masyarakat Batak yang saat ini menganut beragam agama dan kepercayaan. Forum Bersama memperingatkan bahwa keberadaan monumen tersebut justru bisa menjadi sumber konflik horizontal dan merusak kesatuan masyarakat Batak secara menyeluruh.

Forum Bersama mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan monumen, mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta mengembalikan kondisi kawasan Pusuk Buhit seperti semula. Selain itu, mereka mendorong agar wilayah tersebut segera ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi secara hukum demi melestarikan warisan leluhur.

Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh empat ketua umum organisasi, yaitu Sahala Benny Pasaribu, Berman Limbong, R. Maringan Sagala, dan Wilman Malau, serta telah ditembuskan ke DPRD Samosir, Camat Sianjur Mulamula, para kepala desa, serta panitia pembangunan monumen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads