Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Polri Sebut Wni Papua Pemilik Senpi Ilegal Di Filipina Simpatisan Opm

DETAIL.ID

Published

on

Kadiv Humas Polri mengatakan WNI asal Papua yang ditangkap aparat Filipina dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal adalah seorang simpatisan OPM>” title=”Polri Sebut WNI Papua Pemilik Senpi Ilegal di Filipina Simpatisan OPM”></div>
<p><!-- S: Editorial Rating--> <!-- E: Editorial Rating--><!-- s:banner inbetween --></p>
<div class=

JakartaMabes Polri menyatakan WNI asal Papua, Anton Gobay, yang ditangkap pegawapemerintah Filipina sebab kepemilikan senjata api ilegal yakni simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berdasarkan akreditasi laki-laki yang sudah ditetapkan tersangka itu ketika menjalani pemeriksaan tim khusus. 

Anton yang berprofesi sebagai pilot itu diklaim mengaku ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.

“Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung usaha rakyat Papua untuk merdeka,” ujar Dedi terhadap wartawan, Jumat (13/1).

Kepada penyidik, kata Dedi, Anton juga mengaku pernah mengikuti program konferensi di Papua Nugini yang membahas pergerakan untuk merealisasikan negara merdeka West Papua.

“Ia juga memberikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk kawasan Vanimo di Papua Nugini,” ujar Dedi.

Kendati demikian, dia mengatakan Anton hanyalah seorang simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya, Anton tidak memiliki jabatan atau posisi dalam organisasi itu.

“Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Namun dia memastikan bahwa dirinya cuma seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Anton juga mengaku tergiur untuk memasarkan senjata api ilegal di Papua alasannya adalah dinilai sangat menjanjikan.

Dedi menyampaikan Anton disangka  bakal melepas belasan senjata api dengan banyak sekali jenis itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang berani membayar mahal.

Senjata ilegal dibeli di Cebu Filipina

Dari pengukuhan Anton, kata Dedi, dikenali senjata api ilegal itu awalnya dibeli dari seorang pedagang di daerah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Anton, sambungnya, mengaku telah mengetahui penduduk di daerah Danao mempunyai kesanggupan memproduksi merakit dan memodifikasi senjata api.

Menurutnya pembelian senjata api tersebut juga termasuk mudah asal harganya sudah disepakati kedua belah pihak. Pada dikala transaksi yang berujung penangkapannya, Anton mengaku cuma menyaksikan sampel dan pribadi melakukan pembayaran.

“Dirinya telah mendapatkan senjata tersebut telah di dalam tas koper tanpa melaksanakan pengecekan kembali terhadap senjata api yang dibeli,” ucapnya.

Setelahnya, Anton pergi menggunakan mobil jenis Van menuju Gensan dengan tujuan selesai Maitum yang menjadi kawasan wilayah pemberangkatan menuju Indonesia.

“AG dalam membawa senjata api memilih mempergunakan jalur lewat Davao City menuju ke Gensan yang akan dipakai sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap,” ucapnya.

Dedi menyampaikan ketika ini pihak Kepolisian Filipina tengah menyelesaikan berkas kasus Anton. Nantinya Anton akan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang di Filipina.

“Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani,” ucapnya.

Anton ditangkap di Provinsi Sarangani, pada Sabtu (7/1) kemarin. Anton ditangkap bersama dua warga Filipina bernama Michael Tino dan Jimmy Desales. Ia ditangkap karena tidak mampu memberikan bukti sah kepemilikan senjata api terhadap otoritas lokal.

Dalam penangkapan itu Polisi Filipina turut menyita barang bukti berbentuksenjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

(tfq/kid)

NASIONAL

Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.

“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.

“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.

Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.

Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

DETAIL.ID

Published

on

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.

Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.

“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Continue Reading

NASIONAL

Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.

“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.

Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.

Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.

Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.

Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs