DAERAH
Investor Datang, Problem Sampah di Kota Medan Bakal Teratasi
DETAIL.ID, Medan – Problem utama di perkotaan, apalagi ibukota provinsi seperti Kota Medan, salah satunya adalah volume sampah.
Sebab, tiap hari jumlahnya terus bertambah seiring meningkatnya trafik aktivitas warga perkotaan.
Namun di masa depan problem sumpah ini mungkin mulai bisa diatasi oleh Pemko Medan.
Hal ini seiring datang dan berminatnya investor asing untuk pengelolaan sampah di Kota Medan
“Dan kami, Pemko Medan, tentu menyambut baik setiap dukungan yang datang dari seluruh pihak untuk berkontribusi dalam penanganan persoalan sampah di Kota Medan,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kepada para wartawan di Medan, Sabtu, 14 Januari 2023.
Menantu Presiden Jokowi ini mengungkapkan, salah satu investor yang berminat mengelola sampah di Medan adalah China Tianying Inc (CNTY), sebuah perusahaan swasta asal China.
Suami Kahiyang Ayu ini mengaku telah menerima langsung Tuan Song Changguang selaku Vice President CNTY di Balai Kota Medan, Kamis lalu, 12 Januari 2023.
Bobby mengatakan, CNTY merupakan perusahaan internasional yang bergerak dalam industri kota dan pemulihan sumber daya.
Perusahaan itu juga diketahui fasih bergerak di bidang perkembangan teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi.
Bobby mengaku CNTY bukan satu-satunya perusahaan yang tertarik dalam pengelolaan sampah di Kota Medan.
Tapi pihaknya ingin tawaran kerja sama yang ditujukan CNTY bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Pihaknya berharap apa yang menjadi visi Pemko Medan bisa dipertimbangkan untuk kesepakatan bersama.
“Pertama, kami ingin Pemko Medan dan CNTY lebih dahulu menyepakati MoU feasibility studi (FS), baru MoU proyeknya. Karena Pemko Medan ingin kejelasan dan demi kebaikan bersama,” tutur Bobby Nasution.
Reporter: Heno
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
DAERAH
Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.
Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.
Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.
Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).
“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.
Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.
GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.
Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.
Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)