ADVERTORIAL
Upaya Pemprov Jambi Kurangi Banjir di Kota Jambi: Normalisasi Sungai Hingga Kerja Sama dengan Jepang
Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam hal ini Dinas PUPR melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) terus berupaya mengurangi dampak banjir di Kota Jambi dan sekitarnya.
Bidang SDA bersama anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Rusdi DPR Prov Jambi serta BWSS VI telah melakukan penelusuran (walk through) spot-spot langganan banjir di Kota Jambi.
Alhasil pada APBD-P Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Bidang SDA telah dianggarkan empat titik lokasi banjir.
“Empat titik tersebut, yakni Perumahan Kota Baru Indah-Namura Indah, Sungai Pangeran Hidayat- Zaidi Saleh. Sungai Asam (Dari Jalan Kemang-Gajah Mada) dan Sungai Jalan Lingkar Selatan Pasar 46 Selincah,” kata Kabid SDA PUPR Jambi, Yaser Arafat saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu,18 Januari 2023.
“Alhamdulillah hujan beberapa Minggu lalu, Namura, wilayah dekat BNN Kota Jambi, Sungai Asam, dan Sungai Lingkar Selatan tidak terjadi banjir lagi,” katanya.
Yaser menjelaskan, tujuan dari pekerjaan yang dilakukan ini adalah melakukan normalisasi sungai-sungai yang telah menyempit dan menggali sedimentasi disepanjang aliran agar daya tampung sungai menjadi besar.
Hal ini ditambahkannya, akan mengurangi luas genangan dan lamanya genangan yang terjadi pada areal yang sering mengalami banjir pada wilayah permukiman di aliran yang dilakukan normalisasi.
“Pada satu lokasi Dinas PUPR menggandeng kerja sama pekerjaan dengan TNI bersama masyarakat di Perumahan Kota Baru Indah-Namura Indah. Hal ini dilakukan untuk memupuk kembali rasa gotong royong masyarakat setempat dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, sehingga kedepannya terjadi perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga sungai tetap bersih terutama dari sampah,” katanya.
Dikatakannya, itu terjadi karena pada saat pelaksanaan pekerjaan banyak sekali sampah-sampah yang ditemukan sudah mengendap didasar sungai. Dan menjadi salah pemicu terjadinya pendangkalan pada aliran sungai selain sedimen tanah itu sendiri.
Untuk menangani banjir di Kota Jambi dalam skala besar, ia mengungkapkan akan ditangani oleh BWSS VI melalui program UFCSI (Urban Flood Control System Improvement) yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
“Program UFCSI ini merupakan dana bantuan kerja sama dari Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Di program ini ada 4 system pengendalian banjir yang akan ditangani yaitu sistem sungai asam, sistem Danau Sipin, sistem Sungai Tembuku-Lubuk Rahman dan sistem Danau Teluk,” ujarnya.
Dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan ini Gubernur Jambi Al Haris pada 27 Oktober 2022 telah melakukan kunjungan langsung ke Kedutaan Jepang dan Perwakilan JICA Jakarta, Mr. Yazui Takehiro.
“Kunjungan ini sekaligus meminta bantuan ke Pemerintah Jepang untuk melakukan program serupa di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, serta daerah lainnya di Provinsi Jambi (Tanjab Barat dan Tanjab Timur),” katanya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



