Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Jambi Mantap Expo Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan mendorong untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, salah satunya dengan mengadakan Jambi Mantap Expo 2023. Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat membuka Pameran Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa, 03 Januari 2023.

Pameran Jambi Mantap Expo 2023 merupakan rangkaian dari kegiatan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal, 03 s/d 08 Januari 2023. Pameran Jambi Mantap Expo 2023 ini memamerkan produk-produk kreativitas, makanan khas, pakaian tradisional dari Kabupaten/Kota, binaan BUMD dan BUMN dan para produsen usaha kecil menengah, serta sebagai sarana sosialisasi program-program kegiatan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.

“Penyelenggaraan pameran ini penting, ditengah upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. Sentra-sentra kerajinan atau usaha kecil menengah sebagai basis ekonomi kerakyatan serta ekonomi kreatif, harus terus menerus dikembangkan sebagai pondasi awal,” ujar Al Haris.

“Pemerintah telah mencabut status PPKM, ini artinya kita sudah mulai bisa berkreasi, berinovasi membangun ekonomi yang lebih tangguh kedepannya, karena selama ini kita merasa terbelenggu oleh situasi pandemi covid-19, dimana yang memiliki usaha tentu merasa terganggu,” ujar Al Haris.

Al Haris mengemukakan, ada hikmah dari kondisi pandemi covid-19 beberapa waktu yang lalu, dimana orang orang mulai ramai menjual produk dengan memanfaatkan digitalisasi sebagai pemasaran dan mulai banyak produk produk baru.

Al Haris menuturkan, Presiden Jokowi terus mengimbau kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bersaing dalam mendaftarkan produk produk dari daerah. “Alhamdulillah, untuk produk dari Jambi ada lebih kurang sebanyak 1.500 produk yang sudah terdaftar dan diakui oleh nasional, contohnya adalah kursi rotan yang berasal dari Tanjung Jabung Barat yang sudah bisa diakses secara nasional dan dibeli secara online,” tutur Al Haris.

Al Haris mengharapakan agar UMKM yang ada di Provinsi Jambi untuk mendaftarkan produk produknya yang berkualitas dengan indeks geografi karena ini sangat penting dimana ada jaminan mutu dan standar yang jelas sehingga kedepannya dapat bersaing di pasaran Indonesia bahkan pasar global. Jambi Mantap Expo 2023 juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengangkat, meyakinkan bahwa produk Jambi layak di tingkat nasional bahkan internasional.

Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Drs.Ariansyah,M.E., selaku Koordinator Kegiatan Pameran Jambi Mantap Expo 2023 melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan pameran adalah yang pertama adalah mensosialisasikan produk daerah Jambi kepada masyarakat, kedua adalah mempromosikan produk-produk UMKM, dan yang ketiga adalah memberikan kesempatan kepada peserta pameran untuk melakukan transaksi dagang serta sebagai sarana rekreasi hiburan dan wisata bagi masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj.Hesnidar Haris, Ketua BKOW Provinsi Jambi, Hj.Komariah Abdullah Sani, Ketua DWP Provinsi Jambi, Hj.Iin Kurniasih dan para undangan lainnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs