Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Diduga Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat Lakukan Pungli

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin tercoreng dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Pamenang Barat. Hal ini diungkapkan oleh SI, salah satu Kepala Sekolah IT di wilayah Pamenang Barat.

SI menuturkan, modus yang dilakukan oleh oknum Ketua Korwil dengan mendatangi sekolahnya dan meminta agar dari jumlah murid yang belajar di sekolah IT dibebankan membayar uang sebesar Rp 9.000 per siswa setiap tahun. Dengan alasan uang tersebut untuk operasional korwil, kegiatan sosial dan transportasi untuk Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Sekolah kami didatangi dan meminta membayar uang untuk kegiatan Korwil Pamenang Barat serta untuk uang transportasi K3S, sebesar Rp 9.000 per siswa setahun. Tapi saya tidak mau membayar sebab jika dikalikan dengan siswa saya sebanyak 200 sudah sangat jelas jumlah uangnya,” kata SI kepada DETAIL.ID pada Jumat, 10 Maret 2023.

Ia menjelaskan, akibat tidak mau membayar sekolahnya tidak lagi diajak rapat bahkan dirinya dikeluarkan dari Grup Korwil Pamenang Barat. Bahkan guru yang ikut tergabung dalam grup guru di wilayah Pamenang Barat juga ikut dikeluarkan.

“Saya kemudian dikeluarkan dari Grup WA Korwil Pendidikan di Pamenang barat. Selain itu para guru saya juga dikeluarkan dari Grup Guru Wilayah Pamenang Barat, dan setiap kegiatan di wilayah Pamenang Barat jarang dilibatkan dan setahu saya Ketua Korwil juga rangkap jabatannya,” ujarnya.

Menurut SI, semua kegiatan selama ini diikutinya seperti O2SN dan kegiatan lain selalu ikut dan aktif jika dimintai iuran untuk kegiatan pendidikan.

“Selama ini saya ikuti semua baik iuran untuk menyukseskan kegiatan O2SN, sebab kita tahulah kegiatan seperti ini banyak menelan biaya, tapi demi suksesnya kegiatan saya ikuti. Dan yang saya takutkan dengan tidak mau membayar yang diminta oknum Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat kami tidak bisa ikut lagi. Dan ini pernah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin juga,” ucapnya.

Sementara itu MI, Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan dengan tegas membantah apa yang ditudingkan.

“Demi Allah saya tidak pernah melakukan pungli. Seperti apa yang dituduhkan oleh salah satu Kepala Sekolah IT di wilayah kerja saya. Silakan dibuktikan ke semua sekolah yang berada di Wilayah Pamenang Barat,” kata MI.

Bahkan tudingan pungli yang dialamatkan kepada dirinya, MI mengatakan, ada upaya untuk memfitnah dirinya dan terkesan tidak suka dengan gaya kepemimpinannya.

“Terlalu keji tudingan itu, silakan tanyakan kepada pengurus K3S dan cross check saja ke sekolah-sekolah. Di Pamenang Barat ini ada 13 sekolah dan dua sekolah IT, jika terbukti saya siap bertanggung jawab. Kalau soal rangkap jabatan memang saya juga kepala sekolah tetapi jabatan Korwil juga berdasarkan SK yang saya terima dari Diknas,” ucapnya.

Terpisah Kadisdik Merangin Abdulgani melalui Kabid SD Riskandi sangat menyayangkan jika memang terjadi pungli, pihaknya akan segera memanggil Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat, dan juga Kepsek untuk mencari informasi dan menggali data di lapangan.

“Tentu kita sayangkan kalau memang terjadi pungli yang jelas saya panggil Ketua Korwil dulu dan Kepsek. Kita juga akan turun cross check ke lapangan guna mencari data. Jika terbukti tentu saja ada sanksinya. Infokan ke pada kita jika ada penyimpangan di daerahnya,” ujar Riskandi.

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.

Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.

Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.

Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.

“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.

“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.

Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs