ADVERTORIAL
Al Haris Mengatakan Pendidikan Penting Bagi Kemajuan Negara
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa dunia pendidikan sangat berarti bagi kemajuan sebuah negara.
Hal ini diungkapkan Gubernur pada saat memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah yang ke -XXVII Tahun 2023, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 2 Mei 2023.
“Peringatan hari pendidikan nasional sangatlah penting bagi kita, karena ini tidak ada negara yang maju tanpa pendidikan dan tidak ada negara yang berkembang tanpa SDM yang unggul. Oleh karena itu kemajuan ini akan bisa diraih tanpa adanya pendidikan,” ucap Al Haris.
Al Haris juga mengapresiasi kemajuan pendidikan yang pergerakannya sangat luar biasa mulai dari tingkat pendidikan anak usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolongi RI Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, selama tiga tahun terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita, dimana-mana, dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia.
Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
“Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di Platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan,” kata Menteri Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem Makarim melalui Gubernur Al Haris menuturkan, para guru sekarang berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya Platform Merdeka Mengajar.
Kini, guru-guru dapat lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya Kurikulum Merdeka.
Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun sekarang fokus pada mengukur kemampuan literasi dan bernalar.
“Pada jenjang perguruan tinggi, Adik-adik mahasiswa yang dulu hanya belajar teori di dalam kelas, sekarang bisa melanglang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program Kampus Merdeka,” tutur Menteri Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem Makarim juga mengungkapkan, dari segi pendanaan, pencairan langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka.
Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi. Selain itu, mekanisme Dana Indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.
Transformasi yang masif ini sudah sepatutnya dirayakan dengan penuh syukur dan semarak, karena semuanya adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama kita. Hari Pendidikan Nasional tahun ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk merefleksikan kembali setiap tantangan yang sudah dihadapi, juga setiap jengkal langkah berani yang sudah diambil.
“Dengan merefleksikan hal-hal yang telah kita lakukan sepanjang tiga tahun terakhir, kita dapat merancang arah perjalanan kita ke depan guna memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan gerakan Merdeka Belajar,” ucap Menteri Nadiem Makarim.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang juga dibacakan oleh Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan bahwa mengenai Hari Otonomi Daerah, tujuan otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan, khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah.
“Melihat pembagian urusan pemerintahan, terdapat pembagian urusan pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum yang dipegang oleh pemerintah pusat. Sedangkan pada pemerintah daerah terdapat 32 Urusan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu 6 Urusan Wajib terkait Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib tidak terkait dengan Pelayanan Dasar dan 8 Urusan Pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan, pemberian sebagian kewenangan kepada daerah atau yang disebut dengan desentralisasi, sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal yang ditandai dengan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat.
Untuk itu, setiap daerah perlu untuk mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyat.
“Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini, Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya,” tutur Mendagri Tito Karnavian.
Turut hadir dalam upacara ini Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman serta seluruh pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


