Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Demi Kaburkan Fakta, Operator Excavator Peti di Merangin Tewas Karena Kecelakaan Kerja Setelah Sebelumnya Dilaporkan Tewas Hanyut

Published

on

Alat berat yang di gunakan korban untuk kegiatan peti.(DETAIL/ist)
Alat berat yang di gunakan korban untuk kegiatan peti.(DETAIL/ist)

Alat berat yang di gunakan korban untuk kegiatan peti.(DETAIL/ist)

Merangin – Kematian Gayus, warga Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi yang sebelumnya dilaporkan hanyut di sungai Tabir usai pulang dari kebun, ternyata hanya laporan palsu. Informasi terbaru, Gayus meninggal dunia diakibatkan kecelakaan kerja. Dia merupakan seorang operator alat berat yang tengah menambang emas atau kerap disebut pertambangan tanpa izin (Peti) dikawasan Tabir Barat.

Karena takut lokasi tambang ditindak tegas oleh petugas karena ada korban meninggal dunia, maka salah satu oknum yang bertugas di kantor Camat setempat sepakat bersama warga untuk merubah kronologis kejadian dan tentunya seizin dari pemilik alat, untuk melaporkan korban sebagai korban yang hanyut di sungai. Selain itu, pihak keluarga dijanjikan oleh pemilik alat berat itu untuk menyantuni dan bertanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata pemilik alat yang diketahui milik H. Ihsan tersebut tidak mau bertanggung atas kematian tersebut dan seolah lepas tangan.

Juri, salah satu keluarga korban menyebut jika awalnya pemilik alat berjanji akan menyantuni, namun belakangan dia dan orang kepercayaannya enggan menepati janjinya.

“Jangankan menyantuni, gaji selama kerja saja tidak mereka bayar,” kata Juri pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Juri mengatakan saat ini alat berat merk LiuGong milik H.Ihsan tersebut masih berada di wilayah Tabir Barat. Saat ini, alat tersebut sedang di servis dan akan digunakan lagi untuk kegiatan tambang emas.

“Informasinya akan dipakai oleh oknum kades di Tabir Barat untuk tambang emas ilegal,” ujarnya.

“Almarhum Gayus bekerja dengan alat Ihsan mulai dari dusun Baru Kibul. Selama 2 bulan, dia bekerja disana kemudian dia pindah ke Lipat Kajang Desa Sungai Tabir. 1 bulan dia kerja di sana langsung ada kejadian itu,” kata Juri.

Dia berharap kepada pemilik alat untuk segera menemui pihak keluarga dan membayar santunan serta memberikan haknya berupa gaji yang selama ini tidak dibayarkan.

“Jika tidak bayar, maka akan kami bongkar semuanya” katanya.

Almarhum meninggalkan anak 2 orang yang masih balita. Semenjak ditinggalkan almarhum Gayus, istri korban terpaksa banting tulang untuk menafkahi kedua putranya.

Sebelumnya, Gayus dilaporkan tenggelam saat menyeberangi sungai dengan menggunakan perahu sampan bersama 2 temannya. Namun kedua teman korban berhasil selamat, sedangkan korban hilang terseret arus sungai.

Setelah mencari selama 7 hari, akhirnya Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian korban tenggelam atas nama Gayus (36) yang hilang terseret arus Sungai Batang Tabir, Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Pencarian tim SAR gabungan dari hari pertama sampai ketujuh sudah dilakukan hingga sejauh 35 km dari lokasi kejadian dan belum menemukan korban,” ujar Kepala Kantor Basarnas Jambi, Kornelis.

Menurutnya, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian dengan dua metode, yakni melalui jalur sungai dengan menggunakan rubber boat. Kemudian penyisiran sepanjang tepi sungai.

“Meski sudah menyisir hasil masih nihil. Sesuai SOP Basarnas, maksimal pelaksanaan Operasi SAR sampai 7 hari dan akan dilaksanakan penutupan dengan pertimbangan apabila diperoleh informasi keberadaan atau tanda-tanda korban, operasi SAR dapat dibuka kembali,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Advertisement

PERISTIWA

Polresta Jambi Gerebek Basecamp Diduga Narkoba di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat kemarin 9 Oktober 2026.
‎
‎Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt tersebut, polisi mengamankan 6 orang dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
‎
‎AKP Tito mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
‎
‎Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
‎
‎”Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Tito.
‎
‎Petugas kemudian menyisir area di sekitar rumah dan menemukan satu paket yang diduga sabu. Menurut Tito, E mengakui barang tersebut merupakan miliknya setelah diminta mengambil dan memperlihatkannya kepada petugas.
‎
‎Keenam orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
‎
‎Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan mulai 9 Oktober 2026.
‎
‎Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan.
‎
‎Ananto menegaskan, Polresta Jambi akan melanjutkan operasi serupa di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
‎
‎Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.
‎
‎Polisi menyatakan penggerebekan di Pulau Pandan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 6 orang yang diamankan masih dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

LP2LH Soroti Penanganan Kabut Asap di Tebo, Kritik Gubernur Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — DPP Lembaga Pemantau dan Pengawasan Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkritik penanganan kabut asap di Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan asap yang berdampak terhadap masyarakat.
‎
‎Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP LP2LH Hary Irawan melalui video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, Kamis 8 Oktober 2026.
‎
‎Hary secara terbuka mengkritik Gubernur Jambi Al Haris yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Tebo.
‎
‎Menurut Hary, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Asap pekat masih menyelimuti sejumlah wilayah Tebo dan mengganggu aktivitas masyarakat.
‎
‎”Gubernur Jambi harus serius, jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban kabut asap hingga sampai kehilangan nyawa,” kata Hary.
‎
‎Hary juga mempertanyakan kondisi ketika informasi mengenai hotspot di Kabupaten Tebo disebut nihil, sementara kabut asap masih terlihat pekat.
‎
‎”Kalau titik panas tidak terdeteksi, lalu dari mana sumber asap yang begitu pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat?” ujarnya.
‎
‎Selain persoalan sumber asap, Hary menyoroti dampak kesehatan masyarakat. Ia menyebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo per 7 Oktober 2026, sekitar 23 ribu jiwa di 12 kecamatan disebut telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
‎
‎Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
‎
‎Hary meminta Pemprov Jambi mengambil langkah lebih serius apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah dinilai tidak mencukupi.
‎
‎”Kalau memang tidak mampu, jangan sungkan dan jangan malu mengatakan kepada Presiden, naikkan saja level status kebencanaannya. Naikkan ke level bencana nasional bila memang diperlukan agar bantuan segera masuk ke Jambi,” katanya.
‎
‎Hary juga mengkritik aktivitas pemantauan kabut asap yang dilakukan Gubernur Jambi menggunakan helikopter. Ia menilai pemantauan dari udara tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata di lapangan.
‎
‎”Kalau cuma jalan-jalan naik helikopter seperti itu, anak kecil juga bisa,” ujarnya.
‎
‎Menurut Hary, masyarakat membutuhkan penanganan langsung terhadap sumber asap, perlindungan kesehatan, serta langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
‎
‎”Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, penanganan sumber asap, perlindungan kesehatan masyarakat, serta langkah tegas untuk memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang,” katanya.
‎
‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Aksi Unjuk Rasa Memanas, Pagar Kantor Gubernur Dirusak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 8 September 2026 memanas. Massa mencoba menerobos masuk ke area kantor pemerintahan hingga menyebabkan bagian pagar mengalami kerusakan.
‎
‎Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
‎
‎Pantauan di lokasi hingga berita ini terbit, ratusan massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Aparat kepolisian pun masih berjaga mengamankan lokasi dan mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
‎
‎Hingga kini, belum terlihat anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi maupun staf gubernur menemui massa aksi. Sekda Provinsi Jambi sempat hendak menemui massa, namun massa aksi meminta agar yang bisa mengambil keputusan yang turun menemui massa.
‎
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jambi membuka dan mengaudit secara transparan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang disebut diberikan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.
‎
‎Massa juga mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, membangun sistem data satu pintu serta mempercepat pembasahan lahan gambut.
‎
‎Selain itu, pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai maupun melakukan pembakaran lahan.
‎
‎Massa juga mendesak pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan yang terbukti melanggar serta meminta pemerintah membuka data mengenai areal terbakar yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
‎
‎Tidak hanya penindakan, Aliansi Rakyat Jambi Marah meminta Pemprov Jambi melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.
‎
‎Mereka memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap.
‎
‎Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi karhutla dan kabut asap di daerah tersebut.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Situasi di lokasi berada dalam pengamanan aparat kepolisian.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs