DAERAH
OJK, BTN, dan Pemkab Toba Meriung di Desa Wisata Lumban Bulbul
Balige – Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meriung di Lumban Bulbul, sebuah desa wisata yang masuk dalam wilayah Kabupaten Toba, beberapa waktu yang lalu.
Ketiga pihak tersebut, berdasarkan keterangan resmi pihak OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang diterima para wartawan di Medan pada Sabtu, 22 Juli 2023, sepakat untuk mengembangkan ekosistem inklusi desa wisata.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan sebuah kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dan inkubasi.
Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program kerja bertajuk “Ekosistem Keuangan Inklusif Desa Wisata” yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen antara Pemkab Toba dan BTN dalam meningkatkan akses keuangan digital dan inklusi keuangan masyarakat desa melalui pendampingan, pelatihan, dan pengembangan desa wisata.

MoU itu diteken oleh Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus MSc, Pejabat Bank BTN Kantor Regional IV Sumatera Tiana Elma Heti, dan disaksikan oleh Kepala Bagian Administrasi OJK KR 5 Sumbagut, Ditto Pratama.
Dito diketahui mewakili Kepala OJK KR 5, Bambang Mukti Riyadi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi inklusi keuangan kepada 200 orang masyarakat setempat.
Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi bagi pelaku usaha.
Salah satunya adalah penyediaan pelayanan pembayaran digital melalui QRIS yang dapat mempermudah proses transaksi pembelian bagi wisatawan.
Kata dia, pelaku usaha di Desa Wisata Lumban Bulbul harus terus mengikuti perkembangan zaman.
Sebab, sambung Bupati, pariwisata merupakan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kawasan dan komunitas yang juga terus seimbang.
“Khususnya dalam mengembangkan desa wisata yang nyaman dan aman bagi wisatawan,” ujar Poltak.
Kepala Bagian Administrasi OJK KR 5, Ditto Pratama, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Desa Lumban Bulbul memasuki tahap inkubasi.
Hal ini terdiri dari tiga tahapan program ekosistem inklusi desa wisata yang terdiri dari prainkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi.
Ia bilang, pada tahap pascainkubasi, diharapkan ada peningkatan 15 persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki rekening/produk jasa keuangan di akhir tahun.
Ditto juga menyampaikan apresiasi serta mengharapkan kolaborasi penuh dari Bank BTN bersama camat dan seluruh perangkat desa.
“Dengan dukungan BTN di Desa Wisata Lumban Bul-Bul, Kabipaten Toba, diharapkan tercipta sinergi dan koordinasi dengan perangkat daerah,” kata Ditto.
Ini, sambung Ditto, perlu dilakukan dalam rangka mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa.
“Dengan demikian dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kab. Toba, khususnya di Desa Wisata Lumban Bul-Bul,” ujar Ditto.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Bank BTN Kantor Regional IV Sumatera, Tiana Elma Heti mengatakan, Bank BTN mendukung penuh pengembangan Desa Wisata Lumban Bulbul.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar kesejahteraan Desa Wisata Lumban Bulbul pun dapat terus maju menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” kata Tiana.
Pihaknya juga akan mendukung penuh pengembangan Desa Wisata Lumban Bulbul baik dari segi pengelolaan dana, misalnya melalui Kredit Usaha Rakyat.
Selain itu, pihaknya turut bersinergi dan berkolaborasi dengan OJK dan Pemkab Toba.
Reporter: Heno
DAERAH
Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.
Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.
”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial
DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.
Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.



