DAERAH
OJK KR 5 Sumbagut Dorong Pengusaha di Sumut untuk Melantai di Bursa
Medan, DETAIL.ID – Para pengusaha di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) didorong dan didukung sepenuhnya bila mau melantai di bursa saham dan menjadi perusahaan publik.
Dorongan itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi, kemarin.
Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan pada Jumat, 25 Agustus 2023, disebutkan bahwa Bambang Mukti Riyadi mengatakan hal itu dalam acara “Workshop Go Public Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara”.
Acara tersebut dikerjasamakan dengan
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Anggota Bursa (AB). Kegiatan yang diadakan di Kota Medan itu diikuti oleh para peserta yang umumnya adalah para pengusaha.
Mereka terdiri dari para pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN), HIPMI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Indonesia Tionghoa (INTI)
Kata Bambang, dorongan dari OJK KR 5 Sumbagut itu bertujuan agar para pelaku usaha di Sumatera Utara bisa memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Workshop yang rutin dilaksanakan ini merupakan komitmen OJK Regional 5 Sumbagut dalam mengembangkan ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Bambang Mukti Riyadi.
Menurutnya, dengan menjadi perusahaan publik melalui Initial Public Offering (IPO), para pelaku usaha memperoleh akses pendanaan modal tambahan untuk mendukung usahanya.
Juga, kata dia, dapat meningkatkan reputasi melalui peningkatan tata kelola dan transparansi pelaporan kinerjanya.
Ia mengatakan, dampak dari IPO tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga dapat menciptakan multiplier effect dalam memberikan dorongan signifikan terhadap ekonomi daerah.
“Antara lain memperluas lapangan kerja, mendorong pertumbuhan industri pendukung perusahaan, dan meningkatkan investasi daerah khususnya di Sumatera Utara,” ujar Bambang.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan panduan rinci tentang proses perencanaan, persyaratan, manfaat, serta tanggung jawab yang terkait dengan menjadi perusahaan publik.
Turut hadir dalam kegiatan workshop
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mempersiapkan rencana perusahaan untuk melakukan IPO sejak dini.
“Kegiatan ini sangat penting, kita harapkan KADIN selaku induk organisasi para pelaku usaha bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan informasi lebih detil terkait IPO,” tuturnya.
Menurutnya, persiapan IPO tidak perlu menunggu kondisi ekonomi baik. Para pengusaha, sebut mantan Direktur Bank Sumut ini, apat mempersiapkan proses IPO sejak dini.
“Agar pada saat target pelaksanaannya nanti proses IPO yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” ujar Gus Irawan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka HUT ke 46 Pasar Modal Indonesia dari BEI.
CSR diberikan kepada Pelaku UMKM binaan KADIN Sumatera Utara yang diserahkan oleh Direktur Keuangan dan SDM BEI Risa E. Rustam.
OJK Regional 5 Sumbagut akan terus berkomitmen dalam menghadirkan inisiatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan bisnis di Sumatera Utara.
Reporter: Heno
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.
“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.
H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.
“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.
PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.
Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.
“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.
Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.
Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.
“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)