Connect with us
Advertisement

LINGKUNGAN

Bersama Pertamina Foundation, BBTNTC Berkomitmen Jaga Hiu Paus di Habitatnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan PT Pertamina (Persero) melalui CSR Pertamina Foundation (PF) bersepakat untuk melakukan kerja sama pengelolaan Whale Shark Center (WSC) dalam upaya penyelamatan hiu paus.

Kesepakatan tersebut, diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BBTNTC dan PF, di Gedung Manggala Wanabakti. Penandatanganan disaksikan oleh Satyawan Pudyatmoko Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK dan Yoki Firnandi Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Penandatanganan ini juga bertepatan dengan International Whale Shark Day atau Hari Hiu Paus Internasional.

Satyawan Pudyatmoko mengatakan bahwa, Kerjasama antara BBTNTC dan Pertamina Foundation menjadi penting dalam upaya pelestarian species kunci hiu paus, di samping itu juga diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di dalam maupun di sekitar kawasan TNTC dan perlu upaya-upaya dalam rangka penyelamatan ekosistem. Adanya kerja sama ini diharapkan menjadi pemicu bagi para peneliti dalam dan luar negeri untuk datang dan bersama-sama melakukan penelitian hiu paus.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Supartono, menyatakan kerja sama ini menjadi cerminan nyata menjaga keberlanjutan alam.

“Kerja sama ini adalah cerminan nyata dari kolaborasi yang kuat dalam menjaga keberlanjutan alam kita. Sebab, TNTC juga merupakan salah satu lokasi agregasi hiu paus di Indonesia sehingga kondisi sumberdaya alam dan ekosistemnya perlu terus dijaga untuk keberlangsungan hidup flora, fauna dan masyarakat yang bergantung pada TNTC.

TNTC secara konsisten telah memantau populasi hiu paus sejak tahun 2011 hingga 2023. Tujuannya untuk mengidentifikasi setiap individu dalam populasi hiu paus, termasuk menentukan identitas, ukuran, jenis kelamin, struktur tubuh, dan distribusi populasi. Sampai dengan bulan Agustus 2023 telah teridentifikasi 188 individu hiu paus dengan rincian 165 ekor Jantan, 6 ekor betina dan 17 ekor belum teridentifikasi jenis kelaminnya,” ujar Supartono, Rabu, 30 Agustus 2023.

Kerja sama tersebut disebutnya memuat beberapa hal tentang Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Pengelolaan Whale Shark Center (WSC). Adapun kegiatan yang dilakukan, antara lain pengembangan Whale Shark Center (WSC), pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan perlindungan hiu paus, penelitian ilmiah dan pemantauan populasi hiu paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC).

“Namun, seperti halnya dalam banyak kegiatan ilmiah, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi keberhasilan dan tantangan dalam penandaan hiu paus. Salah satu kendala yang dihadapi adalah biaya yang tinggi untuk penandaan hiu paus, termasuk biaya pengembangan, pembelian, pemasangan perangkat penanda, dan pemantauan jarak jauh. Keterbatasan sumber daya dapat menghambat kelancaran pemantauan. Hingga bulan Agustus 2023, dari 42 penanda yang dipasang bersama mitra pada hiu paus, hanya satu penanda satelit yang masih dapat dipantau. Oleh karena itu, kerjasama dengan Pertamina Foundation menjadi penting untuk melanjutkan kegiatan pemantauan hiu paus,” ujarnya.

TNTC ditetapkan Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8009/Kpts-II/2002 Tanggal 29 Agustus 2002 Tentang Penetapan Taman Nasional Teluk Cenderawasih seluas 1.453.500 Ha sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan/Kawasan Konservasi Perairan. Salah satu mandat penunjukan TNTC adalah untuk penyelamatan 7 Spesies Kunci dan Prioritas, yaitu Junai Mas, Tiram Kuda, Hiu Paus, Dugong, Lumba-Lumba, Kima dan Penyu.

Selaras dengan yang ingin dicapai oleh BBTNTC, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, menyampaikan kolaborasi energizing the ocean menjadi komitmen PIS untuk turut menjaga keberlanjutan lautan Indonesia.

“PIS memiliki visi untuk menjadi perusahaan logistik maritim terkemuka di Asia, maka dari itu, ekosistem laut dekat dengan keseharian aktivitas bisnis PIS. Untuk itu, bentuk kepedulian perusahaan untuk turut menjaga keberlanjutan lautan Indonesia, kami mendorong green shipping, green cargo, termasuk menjaga kelestarian hiu paus,” kata Yoki Firnandi.

Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Asngari mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk kontribusi terhadap keberlanjutan alam Indonesia.

“Penandatanganan PKS ini menjadi kelanjutan dari program lingkungan ikonik kami, harapannya usaha bersama ini akan menjadi model kerja sama yang berhasil dalam pelestarian lingkungan dan konservasi hayati, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan alam Indonesia dan dunia,” tutur Agus.

Sebagai informasi tambahan, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan hiu paus (Rhincodon typus) sebagai ikan yang rentan dan termasuk dalam daftar merah yang tergolong terancam punah (endangered) sejak tahun 2016.

Advertisement Advertisement

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Makatara Ungkap Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Rencana Terminal Batu Bara PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perkumpulan Makatara (Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Tata Ruang) membeberkan temuan dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan pada rencana pembangunan terminal batu bara atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dalam rilis resmi yang diterima Sabtu 20 September 2025, Makatara menyebut hasil pengamatan citra satelit resolusi tinggi periode 2018-2025 menunjukkan perubahan tutupan lahan seluas 47,6 hektare. Area yang sebelumnya berupa lahan pertanian dan hamparan hijau kini menjadi lahan terbuka. Temuan itu diperkuat dengan pengecekan lapangan.

“Penggunaan lahan di lokasi beririsan dengan kawasan perumahan 56 persen, kawasan lindung 30 persen, tanaman pangan 9 persen, serta perdagangan dan jasa 5 persen,” kata Sekretaris Umum Makatara, Willy Marlupi.

Pemetaan tersebut mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Nomor 5/2024, data Kementerian ATR/BPN, peta rupa bumi BIG, serta verifikasi lapangan. Makatara juga menemukan lahan rencana terminal batubara berada dekat aliran sungai, intake PDAM Aur Duri, jalan lintas Sumatra, perkantoran, dan permukiman.

Sejumlah titik lahan disebut terindikasi sengketa, terlihat dari pemasangan plang dan panel beton. Warga sekitar telah menyampaikan surat penolakan, sementara Pemkot Jambi disebut telah menyurati Gubernur Jambi agar rencana penggunaan lahan ditinjau ulang.

Temuan lain menunjukkan sebagian lahan masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Jambi yang ditetapkan Perda No.5/2024 seluas 459 hektare. Berdasarkan UU No.41/2009, lahan KP2B dilarang dialihfungsikan kecuali untuk kepentingan umum.

“Jika terjadi alih fungsi, segala perizinannya batal demi hukum,” ujarnya.

Makatara menilai kegiatan terminal batubara tidak termasuk dalam peruntukan tata ruang yang diatur, mulai dari kawasan lindung, perumahan, tanaman pangan, hingga perdagangan dan jasa. Laporan resmi sudah disampaikan ke Wali Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor BPN sejak 12 September, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

“Penolakan ini bukan sekadar aspirasi masyarakat, tetapi upaya menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan,” katanya.

Makatara mendesak pemerintah kota dan provinsi menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan peraturan, termasuk Perda RTRW Kota Jambi No.5/2024, PP No.21/2021 tentang Penataan Ruang, UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No.32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dan UU Cipta Kerja No.6/2023. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pembangunan Stockpile dan Underpass PT SAS Dihentikan Sementara, Warga Masih Kecewa!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas pembangunan underpass dan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) RMKE Group akhirnya dihentikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada Selasa, 16 September 2025 setelah gelombang penolakan oleh warga sekitar lokasi pembangunan stockpile terus bergejolak tanpa henti.

Usai bermediasi dengan para warga terdampak, Gubernur Jambi Al Haris bilang bahwa dirinya bersama para kepala daerah menerima aspirasi masyarakat. Namun tak bisa memutuskan untuk menutup permanen pembangunan underpas dan stockpile baru bara PT SAS. Haris mengedepankan dialog antara para warga dengan perusahaan, mesti sudah jelas-jelas aksi penolakan terus bergejolak.

“Hari ini warga meminta ini ditutup dan kita juga meminta PT SAS untuk tidak ada aktivitas sampai ada keputusan berikutnya. Hari ini yang pasti tutup dulu,” ujar Al Haris, usai mediasi bersama pihak PT SAS dan warga terdampak, di aula rumdis Wali Kota Jambi pada Selasa, 16 September 2025.

Sampai kapan? Al Haris menjawab sampai ada kesepakatan. Kalau tidak ada, berarti belum bisa dilanjutkan.

Sementara Wali Kota Jambi, Maulana tak menampik bahwa lokasi stockpile PT SAS melanggar Perda RT/RW Kota Jambi 2024-2044. Namun PT SAS disebut juga mengantongi persetujuan tata ruang dari Kementerian ATR/BPN.

“Kalau Kementerian yang mengesahkan, Perda kita harus juga mengeluarkan. Itu artinya dari segi tata ruang, yang di bawah kita harus melakukan diskusi lagi untuk melakukan perubahan, baru bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Maulana.

Wali Kota Jambi itu menekankan bahwa pemerintah bakal mengawal mediasi hingga ada keputusan bersama antar warga dengan perusahaan. Dengan ini masa depan investasi PT SAS di Jambi dengan berbagai klaim positifnya belum ada kejelasan. Begitu pula dengan masyarakat sekitar stockpile. Namun Maulana mengaku bahwa pemerintah tidak menutup mata.

“Tergantung dari hasil komunikasi mereka. Bisa dibuka, bisa ditutup,” katanya.

Ketika disinggung kembali soal permintaan masyarakat agar pembangunan stockpile PT SAS dihentikan atau dipindahkan. Al Haris pun menyinggung perizinan PT SAS sudah terbit sebelum dirinya menjabat Gubernur. Oleh karena klaim perizinan yang sudah lengkap tersebut, maka menurutnya tidak bisa serta merta diputus.

Menyikapi hal tersebut Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Aur Kenali, Rahmad Supriadi mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur. Lantaran penghentian aktivitas pembangunan stockpile PT SAS, hanya bersifat sementara.

“Semuanya masih menggantung, itu yang membuat masyarakat kecewa,” ujar Rahmad.

Rahmad menegaskan bahwa pada intinya masyarakat tetap pada sikap menolak keberadaan stokpile PT SAS di kawasan permukiman mereka. Soal adu data terkait dampak kerugian yang ditimbulkan PT SAS, masyarakat mengaku siap.

“Tetap harus tutup (stockpile PT SAS). Karena sudah jelas-jelas, masalah namanya rekayasa teknologi yang mereka sampaikan, itu bohong semua!” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs