DAERAH
Gelar Musrenbang RKPD, Sarolangun Masih Fokus Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi Kerakyatan dan Pelayanan Publik

DETAIL.ID, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021 di aula Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) setempat, Kamis (26/3/2020).
Kepala Bappeda Sarolangun, Lukman dalam laporannya mengatakan kegiatan Musrenbang ini tentunya dilaksanakan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Lukman menyebut, pelaksanaan kegiatan ini merupakan Forum antara pemangku kepentingan yang merupakan wahana pihak yang langsung atau tidak langsung yang mendapatkan dampak dari program perencanaan pembangunan daerah.
“Ini juga akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD yang dilanjutkannya dengan ditetapkan dalam peraturan bupati dan sebagai pedoman para SKPD dalam melaksanakan rancangan kerja SKPD tahun 2021 mewujudkan visi dan misi Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun. Kita menerima saran dan masukan stakeholder, dan melakukan forum desa agenda pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas rancangan kerja SKPD dalam tahapan pelaksanaan forum gabungan SKPD,” kata Lukman.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah ini harus dilakukan secara terarah, cermat dan terukur, sehingga dapat dilakukan percepatan pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun menuju Sarolangun yang lebih sejahtera sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang kemudian terkait dengan kewenangan provinsi dan nasional, selanjutnya akan diusulkan pada tahapan pelaksanaan Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional.
“Salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan hasil Musrenbang mulai dari tingkat desa, Kecamatan dan forum konsultasi publik dan forum gabungan SKPD,” kata Cek Endra.
Cek Endra juga mengatakan bahwa ke depan prioritas pembangunan daerah ada tiga yakni prioritas pembangunan infrastruktur, prioritas peningkatan perekonomian masyarakat dan prioritas peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, harus dilakukan dengan penyusunan program dan kegiatan yang tetap mengacu pada proses partisipatif dari saran dan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan, pokok pikiran DPRD dari hasil Reses, serta menuntaskan program khusus yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun seperti panti Rehabilitasi Narkoba, gedung Islamic Center, kemudian kampung madani SAD seperti pembangunan pesantren, kebutuhan listrik, kebutuhan makan minumnya.
“Ada tiga rekomendasi Kemenpan RB dalam meningkatkan pelayanan publik, yakni pertama Dinas Dukcapil. Kedua, Pelayanan Perizinan di DPMPTSP dan ketiga pelayanan Di RSUD dan Dinas Kesehatan pada umumnya, maka saya harap terus tingkatkan pelayanan ini. Maka melalui forum ini kita sama-sama mencari solusi dari permasalahan yang kita hadapi, berilah masukan-masukan yang bijak dan solutif, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terhadap substansi pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 serta dilanjutkan dengan diskusi bersama dalam rangka pembahasan dan penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M.Pd, para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti, SE, serta jajarannya, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Warsun Arbain
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.
“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.
H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.
“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.
PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.
Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.
“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.
Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.
Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.
“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)