Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Ada Dugaan Korupsi DAK, Sejumlah Pejabat Diknas Tebo Diminta Diperiksa Polda Jambi

Published

on

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo Ade Nofriza, S.STP., M.A.P. (DETAIL/ist)

detail.id/, Jambi – Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi terkait penyimpangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tebo pada pekan depan.

Hal tersebut diterima detail.id/ pada Kamis ini, 14 September 2023 lewat surat pemberitahuan aksi demonstrasi Nomor: 54/LSM FPAJ-AKSI/IX-2023. Dalam surat tersebut aksi demonstrasi direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 September 2023 di depan Mapolda Jambi terkait adanya penyimpangan terhadap Anggaran Dana DAK pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.

Adapun tuntunan dari FPAPJ yang akan disampaikan tertuang dalam isi surat pemberitahuan tersebut di antaranya :

  1. Meminta kepada Kapolda Jambi memanggil Kadis, Kabid dan PPTK untuk diperiksa terkait beberapa anggaran dana DAK yang dikucurkan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp 11.931.959.000 dimana terdiri dari anggaran untuk PAUD senilai Rp 606.485.000 SD senilai Rp 7.463.129.000 dan untuk SMP senilai Rp 3.862.345.000. Dari anggaran tersebut diduga ada penyimpangan dan permainan dalam penyalurannya.

  2. Meminta kepada Kapolda Jambi memanggil Kadis, Kabid dan PPTK untuk diperiksa terkait beberapa anggaran dana DAK yang dikucurkan pada tahun anggaran 2023 dimana diduga dalam melaksanakan kegiatan fisik yang seharusnya melalui swakelola namun pihak DIKNAS dalam melaksanakan kegiatan fisik tersebut melalui pemilihan langsung kepada pihak rekanan (kontraktor).

  3. Meminta Kapolda Jambi memanggil Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo saudara RASIDI untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang kelas, ruang kepala sekolah, toilet/jamban, pembangunan laboratorium komputer yang seharusnya di laksanakan secara swakelola dengan melibatkan kelompok masyarakat sesuai dengan Pepres Nomor 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2023 dan untuk menghidup kan ekonomi kerakyatan di mana hal tersebut ada dugaan kesengajaan untuk mendapatkan keuntungan bagi pejabat Diknas.

  4. Meminta Kapolda Jambi memanggil Kadis dan Kabid Dikdas terkait dengan pihak perusahaan/rekanan yang mendapatkan pekerjaan pada kegiatan fisik DAK tahun 2023 yang sengaja oleh pejabat Diknas memilih perusahaan atau rekanan dari luar Kabupaten Tebo hal tersebut ada dugaan permainan yang disengaja untuk mengelabui pihak APH agar tidak tercium aroma KKN-nya dan juga kami menilai hal tersebut bisa mematikan perusahaan/rekanan yang ada di Kabupaten Tebo.

  5. Meminta Kapolda Jambi memanggil Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo saudara RASIDI untuk diperiksa terkait pelaksanaan pemilihan rekanan/perusahaan yang sengaja ditunjuk untuk mengerjakan dana DAK tahun anggaran 2023, diduga setiap rekanan dan diwajibkan menyetor uang fee sebesar 15 % dari nilai kontrak dan diduga pihak rekanan menyetor di muka sebelum penandatanganan kontrak.

  6. Meminta Kapolda Jambi memanggil Kadis Diknas Kabupaten Tebo terkait dengan dugaan permainan dalam belanja TAMSIL guru PNSD tahun anggaran 2022 senilai Rp 70 miliar, diduga pembayaran DTP guru PNSD tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 tahun 2013 dan ada indikasi dugaan pemotongan dalam pembayaran guru PNSD Kabupaten Tebo 2022.

  7. Jika laporan ini tidak ditanggapi maka kami akan bawa ke Mabes Polri.

Sampai berita ini diturunkan, detail.id/ mencoba menghubungi Koordinator Aksi melalui telepon genggam namun belum direspons.

Reporter: Hary Irawan

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.

‎Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

‎”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.

‎Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.

‎Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.

‎”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.

‎Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.

‎Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Bakteri Jadi Pemicu Keracunan Makanan, Nasib Dapur SPPG Sengeti Ini Berada di Tangan BGN

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL, ID, Muarojambi – Hasil investigasi dugaan keracunan makanan yang terjadi pada 30 Januari 2026 di Kabupaten Muarojambi mengungkap 2 jenis bakteri sebagai penyebab utama insiden tersebut. Pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E coli) pada sejumlah sampel makanan serta sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan.

Ketua Satgas MBG Muarojambi, Budhi Hartono menyampaikan temuan itu usai rapat evaluasi bersama satuan tugas, dinas terkait, koordinator wilayah, perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Dinas Kesehatan Muarojambi. Budhi menjelaskan bakteri staphylococcus aureus diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar higienitas.

Petugas SPPG disebut belum sepenuhnya menerapkan prosedur kebersihan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi. Sementara itu, bakteri E coli diduga bersumber dari air yang digunakan selama proses produksi. Hasil uji terhadap sumur bor menunjukkan kandungan E coli dan total coliform melebihi ambang batas yang diperkenankan. Salah satu sampel makanan, yakni bihun juga terkonfirmasi mengandung bakteri tersebut.

Selain faktor kebersihan dan kualitas air, tim evaluasi menilai jeda waktu antara proses memasak dan konsumsi makanan terlalu lama dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai dapat mempercepat pertumbuhan bakteri, terutama pada menu berbahan dasar protein seperti ayam suwir yang disebut memiliki tingkat kontaminasi cukup tinggi.

Dalam rapat tersebut, Satgas MBG menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Yayasan Aziz Rukiyah Amanah selalu penyelenggara antara lain peningkatan pengawasan dapur, penerapan standar keamanan pangan secara ketat, serta perbaikan sistem air bersih dan sanitasi. Pengawasan harian juga diminta diperkuat, khususnya oleh petugas SPPG yang berada langsung di lokasi produksi.

‎”Petugas lapangan yang setiap hari berada di dapur harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Pengawasan tidak boleh longgar,” ujar Budhi pada Jumat, 20 Februari 2026.

Terkait kemungkinan penghentian atau penggantian yayasan pengelola, Budhi menegaskan keputusan tersebut berada di tangan pihak berwenang.

‎”Keputusan apakah diperpanjang, dihentikan, atau diganti sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BGN pusat. Kami fokus pada hasil evaluasi dan langkah perbaikan,” katanya.

Hasil evaluasi ini menjadi perhatian bagi seluruh penyelenggara layanan makan di daerah agar konsisten menerapkan standar keamanan pangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

‎Konflik Lahan Berlarut Tanpa Penyelesaian, Pihak Tertentu Diduga Lindungi PT Kaswari Unggul

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Nasib masyarakat transmigrasi desa Rantau Karya, Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur atas lahan seluas 96,5 hektare yang dikuasai perusahaan perkebunan sawit PT Kaswari Unggul, masih terus terkatung-katung hingga Kamis, 19 Februari 2026.

‎Semua ikhwal tiadanya tindak lanjut berarti dari pihak pemerintah mulai dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, hingga pihak Pemerintah Daerah. Padahal kalau dilihat ke belakang, berbagai proses mediasi telah berulang dilakukan dengan difasilitasi oleh pihak pemerintah kabupaten.

‎Yoggy E Sikumbang selaku pendamping masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya menceritakan kembali bahwa masyarakat telah menyampaikan berbagai dokumen terkait klaim lahan sengketa tersebut pada Setda Pemkab Tanjungjabung Timur. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut berarti yang diperoleh masyarakat.

‎”Itu seluruh dokumen telah kita serahkan ke Pemkab di Agustus 2025 kemarin. Tapi yang ada belakangan, malah saling lempar ini antara BPN Provinsi dengan pihak kabupaten. Jadi memang tidak ada kejelasan dari mereka ini,” ujar Yoggy.

‎Seiring berjalannya waktu, Yoggy juga menyoroti adanya upaya saling melindungi dari berbagai pihak terhadap anak perusahaan Kriston Agro tersebut. Alhasil nasib masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya atas haknya sendiri pun terus berjalan tanpa kejelasan.

‎”Konflik ini tidak ada ujungnya, semua pihak terkait seakan-akan saling jaga dan saling melindungi, jika sudah seperti ini maka yang teraniaya tetaplah rakyat kecil ini, tapi yang pasti kita akan tetap berkonsolidasi dan berkonfrontasi kalau perlu sampai kemenangan ada ditangan rakyat,” katanya.

‎Sementara itu hingga berita ini terbit, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Kaswari Unggul maupun instansi pemerintah terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs