Connect with us

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Menyediakan Sarana Pendidikan Bagi Anak SMA di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menuturkan Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menyediakan sarana pendidikan bagi anak-anak Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jambi.

Hal ini dikatakannya pada Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis, 14 September 2023.

“Pertama tentu kami dari Pemprov Jambi sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan KPK yang memberikan dampak luar biasa terutama dalam hal pendidikan antikorupsi karena sasarannya tentu anak-anak kita. Ketika sudah dibekali mental yang kuat dan tertanam budaya antikorupsi, kedepan akan menjadi sosok yang berintegritas,” ujar Gubernur Al Haris saat diwawancarai awak media.

Dalam sampaiannya pada Pembukaan Roadshow Gubernur Al Haris mengatakan, terkait dengan kegiatan hari ini, segenap masyarakat dan Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Jambi menyambut baik dan mendukung kolaborasi KPK dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melibatkan dan mengajak masyarakat umum agar berpartisipasi secara aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi khususnya, dan di Indonesia umumnya.

“Kita semua menyadari bahwa peran serta semua elemen masyarakat dengan aksi kolektif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, akan sangat berkontribusi untuk membawa upaya pencegahan korupsi di negeri ini ke muaranya, untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi mengupayakan berbagai cara dalam pencegahan korupsi, salah satunya melalui aplikasi Parto, sebagai sebuah marketplace E-Procurement, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung UMKM Provinsi Jambi untuk naik kelas.

“Selain itu, perlu juga kami sampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas Provinsi Jambi tahun 2022 mencapai 69.4 dan mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar 66.4. Tentu dengan pendampingan KPK, indeks agregat Provinsi Jambi akan terus mengalami peningkatan, menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan mencapai hasil sebagaimana yang menjadi harapan Bersama,” ujar Gubernur Al Haris.

Mengenai Bus KPK, Gubernur Al Haris menuturkan, Inovasi yang dilakukan oleh KPK dengan hadirnya Roadshow Bus KPK menjadi wujud interaksi konkret KPK dengan masyarakat.

“Kita semua berharap bus KPK akan menjadi sarana edukasi bagi publik terkait berbagai program KPK, sehingga pemberantasan korupsi dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Pendidikan menjadi tool (sarana) penting untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan makmur, melalui penanaman nilai-nilai dan karakter positif, seperti sikap kerja keras dan disiplin yang berintegritas serta jujur,” kata Gubernur Al Haris.

“Besar harapan kami, agar semua elemen masyarakat di Provinsi Jambi dapat memanfaatkan kehadiran bus KPK di Provinsi Jambi dengan sebaik-baiknya, dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan menanamkan kepedulian bahwa segenap elemen bangsa memang harus hadir bersama-sama dengan KPK, saling bersinergi dan berkolaborasi, untuk mencegah sekaligus memberantas korupsi di negeri kita, demi mewujudkan masyarakat dan daerah maju dan sejahtera,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pencegahan korupsi ini harus dimulai dari tingkat yang paling bawah, yaitu persoalan stunting. Pemerintah mesti menganggarkan stunting ini supaya anak-anak diberikan gizi yang layak sehingga kondisi anak-anak ini sehat dan cerdas.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan stunting ini, karena ini faktor terpenting supaya anak-anak Indonesia tumbuh cerdas dan pintar. Kemudian saya meminta untuk tidak korupsi apalagi yang menyangkut perihal stunting ini,” ujar Alexander.

Kemudian Alexander juga menuturkan, sekolah negeri mendapatkan subsidi 100 persen dari negara, jadi yang berhak mendapatkan subsidi itu orang miskin sehingga sehingga tidak ada lagi anak miskin yang tidak bisa sekolah.

“Saya tekankan agar didalam kebijakan anggaran itu juga mengakomodasi hal tersebut, ya kan, kalau ada dua pilihan siapa yang harus diterima di sekolah negeri ya antara orang yang kaya dan yang miskin, maka ambillah yang miskin karena mereka mempunyai hak itu semua,” kata Alxander.

Menurut Alexander, terdapat dua persoalan krusial di negara ini, yaitu pengangguran dan korupsi dalam hal ini suap, kedua hal ini tidak bisa dipisahkan. Maka yang menjadi persoalan adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang lepas dari korupsi, sehingga penting untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menciptakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi yang ada di Provinsi Jambi.

“Tugas kita mendorong pelaku usaha menciptakan lapangan kerja yang profesional dan berintegritas dengan terus memperhatikan kelangsungan lingkungan dan kondisi infrastruktur yang tersedia,” kata Alexander.

Dalam kesempatan tersebut Alexander juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerima apapun baik uang atau barang dari calon pemimpin yang berkontestasi dan tidak memilih partai politik yang masih melakukan politik uang.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Direktur sosialisasi dan kampanye Amir Arief, Direktur AKBU KPK Aminudin, Plt. Dir. Korsup 1 Edi Suryanto, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, para jajaran kepala OPD provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.

“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.

H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.

“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.

PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.

Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.

“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.

Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.

Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.

“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs