TEMUAN
Habiskan Anggaran Belasan Miliar Namun Tak Kunjung Difungsikan, Rusunawa RSUD Mattaher Menyimpan Segudang Tanda Tanya
DETAIL.ID, Jambi – Sampai kini, proyek gede belasan miliar Rumah Susun Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher senilai Rp 14,7 miliar yang digarap oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sumatera IV lewat kontraktor Jakarta yakni PT Sihyong Jaya Persada belum jelas statusnya.
Padahal jauh sebelumnya, proyek yang bersumber dari penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun bagi RSUD Raden Mattaher Jambi itu telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR pada awal Desember 2022 lalu.
Di awal Januari 2023 lalu, pemberitaan di sejumlah media menyebutkan Rusunawa RSUD Raden Mattaher yang dibangun 3 lantai dengan 44 unit itu nantinya akan bisa menampung hampir sekitar 200 orang. Dan, saat itu dikabarkan akan siap beroperasi pada Agustus 2023.
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Herlambang melalui Wakil Direktur Pelayanan Dr. Anton Trihartanto, SpB., FINACS mengatakan, Rusunawa ini nantinya akan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Jambi yang berobat di RSUD Raden Mattaher.
“Umumnya kan pasien RSUD Raden Mattaher ini berasal dari daerah. Nah, permasalahan ketika rawat inapkan mereka tidak punya tempat, maka itu Rusunawa ini kita siapkan untuk keluarga pasien yang berobat, dari pada mereka nginap di tempat lain hotel misalnya kan kasian, kita sediakan tempat yang harganya terjangkau,” katanya kepada DETAIL.ID pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Kapan beroperasi? dr Anton mengatakan pada Juli-Agustus mendatang. “Insya Allah pada akhir Juli sudah selesai, dan Agustus sudah bisa kita gunakan, semoga saja tidak ada hambatan sehingga pelayanan di RS ini bisa maksimal,” ujar Anton saat itu, dalam rekam jejak digital yang tampak pada laman suarajambi.com.
Saat ini gedung rusunawa tampak sudah berdiri tegak di samping gedung Farmasi RSUD Raden Mattaher, namun masih sepi dari aktivitas. Terkait hal ini Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang, saat dikonfirmasi tak mau merespons. Ditelepon seluler berkali-kali, Herlambang tampak cuek saja seakan tak peduli pada pentingnya keterbukaan informasi publik.
Bawahannya yakni Wadir Pelayanan, Anton Trihartono saat dikonfirmasi pun tak bisa menjawab konkret, terkait apakah Rusunawa tersebut sudah serah terima dari pelaksana pekerjaan dan kapan rusunawa tersebut akan difungsikan.
Begini jawaban Anton saat dikonfirmasi. “Itu bukan di bawah wadiryan kayaknya ini, Pak,” kata Anton pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Anton lantas mengarahkan ke Humas RSUD Raden Mattaher, Jhoni. Namun tak beda dengan Anton, Joni pun tak bisa kasih jawaban konkret soal pertanyaan awak media. “Maaf kalau masalah Rusunawa, kompirnya ke PU. Coba kompir ke PU dekat Perindak Telanai,” ujar Jhoni.
Begitulah respons pihak RSUD Raden Mattaher saat dikonfirmasi soal kejelasan proyek gede yang bersumber dari dana APBN. Tak ada kejelasan, dan seolah menutup akses bagi keterbukaan informasi publik.
Upaya konfirmasi ke BP2P Sumatera IV pun sempat buntu, berkali-kali Kepala BP2P Sumatera IV, Ir. Tambat Yulius dikonfirmasi namun tak ada respons. Sikapnya tak jauh beda dengan Herlambang, soal proyek Rusunawa RSUD Raden Mattaher, mereka kompak bungkam.
Beruntung sumber lain mau bicara, Reza salah seorang PPK di BP2P Sumatera IV saat dikonfirmasi pun akhirnya bicara. Menurut dia soal Rusunawa RSUD Raden Mattaher itu sudah dilakukan serah terima.
“Pada saat ini sudah dilakukan serah terima pengelolaan,” kata Reza pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Menurut Reza, karena sudah dilakukan proses serah terima. Maka segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan Rusunawa itu kini sudah jadi kewenangan pengelola. Dia pun lagi-lagi mengarahkan untuk konfirmasi ke pihak RSUD Raden Mattaher terkait rencana pengelolaannya.
Reza juga menyampaikan bahwa setelah serah terima pengelolaan, pihak BP2P Sumatera IV juga sudah melakukan serah terima aset ke Kementerian PU. Hal itu diakuinya masih berproses dengan urutan di pusat.
“Tapi kalau sudah serah terima pengelolaan, sudah kewenangan pihak pengelola itu, Mas,” katanya.
Begitulah cerita Rusunawa RSUD Mattaher, namun masih jadi pertanyaan kenapa Rusunawa RSUD Mattaher tak kunjung difungsikan? Sayang para pihak di RSUD Mattaher tak mau bicara soal ini. Padahal di awal sudah gembar-gembor di sejumlah media akan difungsikan pada Agustus 2023.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab
DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.
Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.
Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.
Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.
“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.
“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.
Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…
DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita

