Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Habiskan Anggaran Belasan Miliar Namun Tak Kunjung Difungsikan, Rusunawa RSUD Mattaher Menyimpan Segudang Tanda Tanya

Published

on

Rusunawa RSUD Mattaher. (DETAIL/Juan).

DETAIL.ID, Jambi – Sampai kini, proyek gede belasan miliar Rumah Susun Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher senilai Rp 14,7 miliar yang digarap oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sumatera IV lewat kontraktor Jakarta yakni PT Sihyong Jaya Persada belum jelas statusnya.

Padahal jauh sebelumnya, proyek yang bersumber dari penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun bagi RSUD Raden Mattaher Jambi itu telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR pada awal Desember 2022 lalu.

Di awal Januari 2023 lalu, pemberitaan di sejumlah media menyebutkan Rusunawa RSUD Raden Mattaher yang dibangun 3 lantai dengan 44 unit itu nantinya akan bisa menampung hampir sekitar 200 orang. Dan, saat itu dikabarkan akan siap beroperasi pada Agustus 2023.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Herlambang melalui Wakil Direktur Pelayanan Dr. Anton Trihartanto, SpB., FINACS mengatakan, Rusunawa ini nantinya akan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Jambi yang berobat di RSUD Raden Mattaher.

"Umumnya kan pasien RSUD Raden Mattaher ini berasal dari daerah. Nah, permasalahan ketika rawat inapkan mereka tidak punya tempat, maka itu Rusunawa ini kita siapkan untuk keluarga pasien yang berobat, dari pada mereka nginap di tempat lain hotel misalnya kan kasian, kita sediakan tempat yang harganya terjangkau," katanya kepada detail.id/ pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Kapan beroperasi? dr Anton mengatakan pada Juli-Agustus mendatang. "Insya Allah pada akhir Juli sudah selesai, dan Agustus sudah bisa kita gunakan, semoga saja tidak ada hambatan sehingga pelayanan di RS ini bisa maksimal," ujar Anton saat itu, dalam rekam jejak digital yang tampak pada laman suarajambi.com.

Saat ini gedung rusunawa tampak sudah berdiri tegak di samping gedung Farmasi RSUD Raden Mattaher, namun masih sepi dari aktivitas. Terkait hal ini Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang, saat dikonfirmasi tak mau merespons. Ditelepon seluler berkali-kali, Herlambang tampak cuek saja seakan tak peduli pada pentingnya keterbukaan informasi publik.

Bawahannya yakni Wadir Pelayanan, Anton Trihartono saat dikonfirmasi pun tak bisa menjawab konkret, terkait apakah Rusunawa tersebut sudah serah terima dari pelaksana pekerjaan dan kapan rusunawa tersebut akan difungsikan.

Begini jawaban Anton saat dikonfirmasi. “Itu bukan di bawah wadiryan kayaknya ini, Pak,” kata Anton pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Anton lantas mengarahkan ke Humas RSUD Raden Mattaher, Jhoni. Namun tak beda dengan Anton, Joni pun tak bisa kasih jawaban konkret soal pertanyaan awak media. “Maaf kalau masalah Rusunawa, kompirnya ke PU. Coba kompir ke PU dekat Perindak Telanai,” ujar Jhoni.

Begitulah respons pihak RSUD Raden Mattaher saat dikonfirmasi soal kejelasan proyek gede yang bersumber dari dana APBN. Tak ada kejelasan, dan seolah menutup akses bagi keterbukaan informasi publik.

Upaya konfirmasi ke BP2P Sumatera IV pun sempat buntu, berkali-kali Kepala BP2P Sumatera IV, Ir. Tambat Yulius dikonfirmasi namun tak ada respons. Sikapnya tak jauh beda dengan Herlambang, soal proyek Rusunawa RSUD Raden Mattaher, mereka kompak bungkam.

Beruntung sumber lain mau bicara, Reza salah seorang PPK di BP2P Sumatera IV saat dikonfirmasi pun akhirnya bicara. Menurut dia soal Rusunawa RSUD Raden Mattaher itu sudah dilakukan serah terima.

“Pada saat ini sudah dilakukan serah terima pengelolaan,” kata Reza pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Menurut Reza, karena sudah dilakukan proses serah terima. Maka segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan Rusunawa itu kini sudah jadi kewenangan pengelola. Dia pun lagi-lagi mengarahkan untuk konfirmasi ke pihak RSUD Raden Mattaher terkait rencana pengelolaannya.

Reza juga menyampaikan bahwa setelah serah terima pengelolaan, pihak BP2P Sumatera IV juga sudah melakukan serah terima aset ke Kementerian PU. Hal itu diakuinya masih berproses dengan urutan di pusat.

“Tapi kalau sudah serah terima pengelolaan, sudah kewenangan pihak pengelola itu, Mas,” katanya.

Begitulah cerita Rusunawa RSUD Mattaher, namun masih jadi pertanyaan kenapa Rusunawa RSUD Mattaher tak kunjung difungsikan? Sayang para pihak di RSUD Mattaher tak mau bicara soal ini. Padahal di awal sudah gembar-gembor di sejumlah media akan difungsikan pada Agustus 2023.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

TEMUAN

BPK Bongkar Temuan Rp 5,42 Miliar di Proyek Jalan PUTR Kota Jambi, 176 Paket Bermasalah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi mengungkap temuan kelebihan pembayaran senilai Rp 5,42 miliar pada proyek Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.

‎Temuan tersebut berasal dari hasil uji petik terhadap 189 paket pekerjaan. BPK menemukan 176 paket kontrak yang telah dibayar lunas atau 100 persen terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan, sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa sebesar Rp 5.421.994.128,61 di luar PPN.

‎Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat dari total kelebihan pembayaran tersebut baru Rp 2.415.974.239,96 yang disetorkan kembali ke Kas Daerah. Sementara Rp 3.006.019.888,65 hingga pemeriksaan selesai masih menjadi sisa kelebihan pembayaran yang harus dipulihkan.

‎Temuan terbesar berasal dari 154 paket Belanja Modal Jalan Kota dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp 4,81 miliar. Sisanya tersebar pada pekerjaan jembatan, bangunan pengaman sungai, jaringan air minum, bangunan pembawa air kotor, dan instalasi air buangan domestik.

‎BPK menyebut hasil pemeriksaan telah diklarifikasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia jasa, serta konsultan pengawas. Perhitungan kelebihan pembayaran dinyatakan sesuai dan disepakati bersama, serta penyedia jasa menyatakan bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

‎BPK juga mengungkap salah satu penyebab banyaknya temuan tersebut adalah tingginya jumlah paket pekerjaan jalan lingkungan yang ditangani Dinas PUTR. Dari 456 paket Belanja Modal Jalan Kota pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 388 paket merupakan pekerjaan jalan lingkungan yang umumnya dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

‎Menurut BPK, banyaknya paket pekerjaan berdampak pada tidak optimalnya pengendalian dan pengawasan oleh Dinas PUTR maupun konsultan pengawas karena keterbatasan personel.

‎Dalam laporannya, BPK menyimpulkan Kepala Dinas PUTR belum mengawasi pelaksanaan anggaran secara memadai dan belum mengevaluasi jumlah paket pekerjaan sesuai ketersediaan personel. Selain itu, PPK dinilai belum melakukan pengendalian kontrak secara optimal sehingga pembayaran tetap dilakukan meski pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai volume dan mutu sesuai kontrak.

‎”PPK tidak melakukan pengendalian atas kontrak secara memadai dengan memastikan bahwa pekerjaan yang diterima telah sesuai dengan kontrak, sebelum pembayaran dilakukan ke penyedia,” tulis auditor BPK.

‎Atas temuan tersebut, Kepala Dinas PUTR Kota Jambi menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Hal senada juga disampaikan Wali Kota Jambi yang menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

‎BPK merekomendasikan Wali Kota Jambi memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk segera memproses pengembalian sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp3.006.019.888,65 ke Kas Daerah.

‎Selain itu, BPK meminta pengawasan pelaksanaan anggaran diperkuat, jumlah paket pekerjaan dievaluasi sesuai kapasitas personel, serta PPK diinstruksikan memastikan pembayaran hanya dilakukan berdasarkan prestasi pekerjaan yang benar-benar telah diterima.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Proyek Irigasi di Desa Lebaksari Diduga Gunakan Semen Kualitas Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Proyek pembangunan irigasi di Desa Lebak, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan kembali menuai sorotan. Indikasi pelanggaran prosedur, mulai dari ketiadaan papan informasi proyek hingga dugaan memakai semen dengan kualitas rendah agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar mencuat ke permukaan.

Padahal, papan informasi proyek merupakan sarana penting untuk menjamin transparansi, sekaligus memberi tahu masyarakat terkait anggaran, volume pekerjaan, hingga identitas kontraktor dan konsultan pengawas. Ketiadaan papan nama proyek menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi praktik yang tidak sesuai aturan.

Saat awak media meninjau lokasi proyek Hibah/Pokmas Provinsi Jatim renovasi saluran irigasi dan perbaikan dam di dekat bangunan merah putih Desa Leba pada Kamis, 2 Juli 2026 sejumlah pihak terkesan menghindar. Ketika ditanya mengenai papan proyek, seorang yang mengaku mandor terlihat kebingungan dan menjawab sepotong-sepotong, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Kecurigaan semakin menguat ketika di lokasi ditemukan pekerja yang mengambil loloh tanpa dibantu alat molen atau diaduk dulu langsung diturunkan dari sungai dipasangkan ke fondasi proyek. Padahal, loloh tersebut untuk memperkuat pasangan batu pondasi dan tidak semestinya digunakan tanpa prosedur proyek pokmas. Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran proyek tidak mencukupi, atau bahkan ada indikasi praktik memperkaya diri dari pihak tertentu.

Dol, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, jika benar proyek ini merupakan kegiatan pertanian dari progam hibah Provinsi Jatim, seharusnya justru dijadikan contoh dalam menjaga kualitas pekerjaan, bukan malah mengorbankan mutu kualitas.

“Semen yang digunakan tampak dari jenis kualitas rendah bukan selayaknya dipakai pada pekerjaan irigasi, Kualitas pemasangan juga tidak rapi. Ini memprihatinkan. Kalau pekerjaan ini benar dikerjakan langsung oleh orang tidak bertanggung jawab dari provinsi semakin menurunkan kepercayaan masyarakat,” kata Dol.

Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan atau provinsi progam Hibah Pokmas maupun Unit Pelaksana Teknis pertanian setempat memperkuat spekulasi bahwa ada praktik permainan dalam proyek pokmas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas Provinsi Jawa timur belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak terkait, termasuk mandor guna memperoleh jawaban atas temuan di lapangan.

Reporter: Tina

Continue Reading

TEMUAN

Jadi Temuan, Paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Terkesan Jadi Bancakan di Proyek Mangkrak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sikap menghindar kembali ditunjukkan oleh pejabat Bappeda Provinsi Jambi. Jika sebelumnya Kabid Infraswil, Syamsul Bahri dengan berbagai dalih mengarahkan pada pimpinannya Agus Sunaryo untuk merespons terkait paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. Kali ini giliran Agus Sunaryo, yang lempar bola pada Syamsul Bahri.

‎Berbagai temuan serta respons yang ditujukan oleh sejumlah pejabat terkait atas paket jasa konsultasi bernilai Rp 1 miliar yang digarap CV Mitra Yenuko Pratama lewat APBDP 2025 pada Oktober 2025 sebagaimana tertera di laman LPSE Provinsi Jambi itu pun kian menguatkan dugaan, akan sejumlah kejanggalan pada paket yang muncul bertepatan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkup pelabuhan ujung jabung.

‎”Saya kan sudah arahkan ke Pak Syamsul, beliau dari pengusulan, membuat draftnya segala macam. Saya cuma tandatangan,” ujar Agus Sunaryo pada Kamis kemarin, 18 Juni 2026.

‎Namun ketika disinggung lebih lanjut, Agus berpandangan bahwa semua itu sudah selesai. Pada intinya, kalau menurut dia paket konsultasi Review Masterplan Ujung Jabung itu diadakan lantaran kawasan Ujung Jabung masuk dalam program prioritas nasional.

‎”Maka perlu diupdate data itu, data jumlah penduduk, dampak ekonominya, dampak lain, itu,” ujarnya.

‎Sementara itu informasi diperoleh bahwa sedari proyek kawasan Ujung Jabung dicanangkan pada 2011 silam, hingga mulai pekerjaan tipis-tipis pada tahun 2023 lalu kemudian terhenti hingga saat ini. Paket sejenis Review Kawasan sudah beberapa kali dilakukan dengan berbagai konsultan. Kemunculan paket serupa pada Oktober 2025 pun menuai tanda tanya lantaran tersesan sebagai bancakan di proyek mangkrak.

‎Di sini Agus kembali mengklaim bahwa data perlu diupdate. Sementara paket garapan CV Mitra Yenuko Pratama juga diklaim sebagai program yang bersumber dari APBD murni 2025, sekalipun di laman LPSE tertera APBD P 2025.

‎”Iya (sudah ada sebelumnya), Itu kan untuk mengupdate data. Itu kan tahun 2011 atau 2013 itu. Persyaratan untuk mengusulkan anggaran ke pusat itu harus diupdate. Itulah makanya direview,” katanya.

‎Soal temuan BPK yang nyaris mencapai 20 persen dari nilai kontrak pada paket
‎Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, Agus enggan bicara lebih banyak.

‎”Iya, kita lihat aja nanti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs