OPINI
Politik Hukum Pencabutan Hak politik Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia
KORUPSI merupakan istilah yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, baik di Koran, televisi dan media cetak maupun media online. Di Indonesia, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Sama dengan Indonesia, banyak negara-negara lain juga memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena dianggap sangat berbahaya dan merugikan negara.
Pada tahun 2022, berdasarkan data ICW (Indonesia Corruption Watch) menyebutkan, potensi kerugian negara pada 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka mencapai lebih dari Rp 33 triliun.
Kalau kita lihat data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga khusus yang dibentuk untuk menangani tindak pidana korupsi, sudah menangani sebanyak 1.351 kasus tindak pidana korupsi untuk periode 2004-2022 yang mayoritas diisi dengan pejabat publik baik pemerintah pusat dan daerah.
Langkah pemerintah Indonesia dalam menangani kasus korupsi dengan pembentukan KPK sejak tahun 2002 belum mampu sepenuhnya menghapus permasalahan korupsi dari bumi Indonesia ini. Selain itu, bentuk terobosan yang dilakukan dalam membuat efek jera terhadap perilaku tindak pidana korupsi, yakni dengan pencabutan hak politik melalui putusan hakim di pengadilan serta pembatasan hak politik bagi eks narapidana kasus korupsi yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) sebagaimana tertuang pada Undang Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Prof. Marwan Mas selaku pakar hukum anti korupsi, pencabutan hak politik ialah tercabutnya hak politik para pelaku tindak pidana korupsi yang mengakibatkan dirinya kehilangan hak dipilih maupun memilih, terlebih untuk menduduki suatu jabatan publik.
Hukuman ini dinilai mampu untuk menimbulkan sanksi sosial dengan mencabut hak politik para koruptor. Di sisi lain, Indonesia Sebagai negara yang berlandaskan atas hukum, menjamin hak-hak dasar bagi setiap warga negara.
Di antara hak-hak yang mendasar salah satunya sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 28D ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, “hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.
Berdasarkan konstruksi konstitusi tersebut, beberapa pihak beranggapan bahwa pencabutan hak politik terhadap koruptor bukanlah kebijakan yang tepat, bahkan ada yang menilai bahwa hukuman tambahan tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Perbedaan pandangan di atas menjadi sebuah diskursus yang sangat penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi di Indonesia. Dilematika pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini perlu dikaji bersama dalam ranah politik, hukum dan ilmu sosial di Indonesia.
Maka dari itu, bagaimanakah politik hukum pencabutan hak politik mantan narapidana tindak pidana korupsi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia?
Upaya pemberantasan korupsi merupakan suatu agenda kebijakan yang perlu diterapkan secara tegas dan luar biasa juga mengingat kasus tindak pidana korupsi ini merupakan tindak pidana yang bersifat luar biasa juga.
Pencabutan hak politik bagi terpidana tindak pidana korupsi merupakan suatu langkah yang dirasa cukup strategis untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor yang telah menyalah gunakan kewenangan dan kekuasaan yang pernah dimilikinya.
Landasan hukum terhadap pencabutan hak politik terpidana tindak pidana korupsi dasar-dasarnya telah ada pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu. Vonis pidana tambahan berupa pencabutan hak dapat membuat jera, karena sesuai dengan tujuan utama pemidanaan di samping membuat jera pelaku juga bersifat preventif.
Selain itu, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2018 yang menyatakan: “Bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan: “tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih”. Regulasi yang dibuat KPU sebagai penyelenggara pemilu, menjadi energi positif dalam konstruksi politik hukum sebagai bentuk pencegahan tindak pidana kasus korupsi.
Tetapi di sisi lain juga terdapat kontradiktif dengan peraturan lebih tinggi yang justru menjamin hak konstitusional eks narapidana kasus korupsi dalam Pemilu. Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan bahwa seorang mantan narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama lima tahun atau lebih boleh mencalonkan diri selama yang bersangkutan mengumumkan kepada publik secara jujur dan terbuka bahwa dirinya pernah berstatus sebagai narapidana.
Bagi beberapa pihak, hal ini juga sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan demikian, mantan narapidana korupsi pun bisa mencalonkan diri sebagai caleg sepanjang diatur dalam ketentuan UU Pemilu.
Berangkat dari diskursus perbedaan pendapat di atas, penulis berpendapat bahwa politik hukum pencabutan hak politik dalam jabatan publik bagi mantan narapidana koruptor merupakan langkah yang sudah tepat, walaupun belum maksimal dalam meminimalisir tindakan praktik-praktik korupsi di Indonesia.
Seyogyanya kebijakan ini perlu ditekankan lagi seperti pencabutan hak politik secara permanen bagi mantan narapidana koruptor, sehingga upaya pencegahan korupsi bisa berjalan maksimal, sekalipun kebijakan tersebut dianggap melanggar nilai Hak Asasi Manusia, tetapi dalam implementasinya HAM itu tidak bersifat absolut dan dapat dibatasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945.
*Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Jambi
OPINI
Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
Oleh: Taufikkurahman*
DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.
Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.
Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.
Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.
1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.
2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.
3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.
Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:
- Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
- Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
- Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.
Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.
Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.
*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Dari Buya Hamka hingga Dr. Derliana: 7 Fakta Mengejutkan Pesantren Kauman Muhammadiyah yang Tak Pernah Anda Duga!
Oleh: Taufikkurahman*
PESANTREN Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukan hanya sekadar lembaga pendidikan Islam biasa. Berdiri di jantung kota yang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dan pusat pendidikan di Sumatra Barat, pesantren ini menyimpan sejarah panjang dan keunikan yang membedakannya dari pesantren tradisional pada umumnya. Berikut adalah tujuh fakta unik tentang pesantren yang telah melahirkan banyak tokoh penting bagi bangsa ini.
1. Berdiri di Tengah Tekanan Zaman Kolonial Belanda
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang didirikan pada 5 Desember 1927, di masa ketika Indonesia masih berada dalam cengkeraman pemerintahan kolonial Belanda. Keberanian mendirikan lembaga pendidikan Islam yang modern dan mandiri pada era tersebut adalah sebuah bentuk perlawanan intelektual dan kultural. Pesantren ini hadir sebagai upaya umat Islam untuk membangun sistem pendidikan yang merdeka, tidak bergantung pada model pendidikan kolonial yang sekuler dan membatasi ruang gerak dakwah Islam. Pendiriannya menunjukkan keteguhan hati para tokoh, seperti Buya Hamka, untuk menjaga identitas keislaman dan sekaligus memajukan bangsa di tengah suasana penjajahan.
2. Merupakan Sekolah Para Kader dan Tokoh Perjuangan
Pesantren ini sejak awal didirikan dengan visi yang jelas: mencetak kader-kader pemimpin dan pejuang bagi Muhammadiyah dan bangsa. Sistem pendidikannya dirancang bukan hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter, keberanian, dan komitmen berorganisasi. Banyak alumni yang kemudian menjadi tulang punggung gerakan Muhammadiyah di berbagai daerah di Sumatra Tengah dan bahkan nasional. Jiwa kepeloporan dan aktivisme sosial-keagamaan menjadi ruh yang diwariskan kepada setiap santri, menjadikan pesantren ini lebih dari sekadar sekolah, tetapi sebuah “kawah candradimuka” bagi kaderisasi.
3. “Kawah Candradimuka” bagi Aktivis dan Tokoh Nasional
Pesantren ini dikenal sebagai tempat “pematangan” bagi banyak calon tokoh bangsa. Selain Buya Hamka sebagai pendiri, pesantren ini pernah menjadi tempat belajar dan mengajar para pemikir dan pejuang seperti A.R. Sutan Mansur (tokoh Muhammadiyah), Dahlan Abdullah (diplomat), dan banyak ulama-pejuang lainnya. Suasana intelektual dan semangat pembaruan di Padang Panjang pada era 1920-1930an membuat pesantren ini menjadi tempat diskusi yang dinamis.
4. Buya Hamka Merupakan Kepala Sekolah Pertama di Sini
Fakta yang tak kalah penting adalah bahwa Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) yang merupakan ulama, sastrawan terkemuka sekaligus pejuang Indonesia, menjabat sebagai Kepala Sekolah pertama pesantren ini. Pada usia yang masih muda, Hamka sudah memikul tanggung jawab besar untuk memimpin dan membentuk karakter pendidikan di lembaga yang baru berdiri tersebut. Kepemimpinannya di awal-awal masa berdirinya pesantren turut meletakkan dasar-dasan keilmuan, integritas, dan semangat pembaruan yang menjadi ciri khas Pesantren Kauman hingga sekarang.
5. Kurikulum yang Menyeimbangkan Fikih, Tasawuf, dan Akhlak
Meski bercorak pembaruan, kurikulum pesantren tidak mengabaikan warisan tradisi Islam yang mendalam. Kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i, tasawuf Imam Al-Ghazali, dan akhlak diajarkan secara intensif di samping ilmu-ilmu umum seperti matematika, sejarah, dan bahasa. Keseimbangan ini bertujuan untuk membentuk santri yang memiliki spiritualitas kuat, berakhlak karimah, sekaligus siap terjun di masyarakat modern.
6. Dr. Derliana, MA: Mudir Perempuan dan Doktor Pertama yang Memimpin Pesantren
Menandai babak baru dalam kepemimpinan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mencatat sejarah dengan diangkatnya Dr. Derliana, M.A. sebagai Mudir (Kepala Pesantren). Beliau adalah pemimpin perempuan pertama sekaligus pemegang gelar doktor pertama yang menjabat posisi tertinggi di pesantren ini. Kepemimpinan beliau mencerminkan kemajuan pesantren dalam mendorong kesetaraan gender dan penguatan kapasitas keilmuan di tingkat pimpinan. Latar belakang akademiknya yang kuat menghadirkan corak kepemimpinan yang visioner, mengintegrasikan tradisi pesantren dengan tuntutan pendidikan modern, sekaligus menjadi inspirasi bagi santriwati.
7. Tetap Mempertahankan Khittah di Tengah Modernisasi
Hampir seabad berdiri, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah melalui berbagai zaman, dari masa penjajahan, revolusi, hingga era digital sekarang. Fakta uniknya adalah pesantren ini berhasil mempertahankan khittah (jalan asal) dan ciri khasnya sebagai pesantren Muhammadiyah yang modern namun tetap saleh. Bangunan-bangunan lama masih terawat dan digunakan, sementara aktivitas pendidikan terus beradaptasi tanpa kehilangan ruh keislaman dan keindonesiaannya.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah monumen hidup dari semangat pembaruan Islam yang berakar pada tradisi. Lebih dari sekadar tempat mengaji, ia adalah laboratorium pemikiran dan karakter yang telah memberi kontribusi tak ternilai bagi bangsa. Keunikan sejarah, sistem pendidikan, dan peran sosialnya menjadikannya mutiara berharga dalam khazanah pendidikan Indonesia, khususnya di tanah Minangkabau. Keberadaannya mengingatkan kita bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Fenomena Magnetisme Santri di Ranah Minang
DI TENGAH hiruk-pikuk perkembangan zaman dan beragam pilihan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang justru menunjukkan fenomena menarik: terus memancarkan magnet bagi ribuan santri dari berbagai daerah. Tidak hanya ramai, pesantren yang terletak di jantung Kota Padang Panjang ini semakin diminati dari tahun ke tahun. Apa sebenarnya rahasia di balik daya tariknya yang tak pernah pudar?
1. Warisan Sejarah dan Integritas Kelembagaan yang Kokoh
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang memiliki akar sejarah yang dalam, didirikan pada 1927 oleh Muhammadiyah sebagai bagian dari gerakan pembaruan Islam. Pesantren ini bukan hanya sekadar tempat mengaji, tetapi menjadi saksi bisu perjuangan dakwah dan pendidikan di Minangkabau. Reputasi kelembagaan yang dibangun selama puluhan tahun menciptakan kepercayaan (trust) publik yang kuat. Bagi banyak keluarga, menyekolahkan anak di sini adalah pilihan yang aman dan terpercaya.
2. Harmoni Tradisional dan Modern dalam Kurikulum
Salah satu keunggulan utama pesantren ini adalah kemampuannya menyeimbangkan nilai-nilai tradisi pesantren salaf (seperti pembelajaran kitab kuning, tahfiz Al-Qur’an, dan pembentukan akhlak) dengan kurikulum modern Muhammadiyah yang mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan hidup. Santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan kemampuan sains, bahasa asing, dan teknologi informasi. Integrasi ini menjawab kegelisahan orang tua yang ingin anaknya menguasai agama tanpa tertinggal secara akademis.
3. Lingkungan Pendidikan yang Kondusif dan Berdisiplin
Padang Panjang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dengan udara sejuk dan masyarakat yang religius. Pesantren Kauman memanfaatkan lingkungan ini untuk menciptakan atmosfer belajar yang fokus dan minim gangguan. Disiplin yang diterapkan—seperti jadwal harian yang terstruktur, pengawasan ketat, dan penanaman nilai kemandirian—membentuk santri menjadi pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab. Bagi banyak orang tua, lingkungan seperti ini dianggap sebagai benteng dari pengaruh negatif zaman sekarang.
4. Jejaring Alumni yang Luas dan Berpengaruh
Pesantren ini telah melahirkan ribuan alumni yang berperan di berbagai sektor: dai, akademisi, profesional, pebisnis, hingga politisi. Jejaring alumni yang kuat tidak hanya membantu santri dalam membangun karier setelah lulus, tetapi juga menjadi testimoni hidup tentang keberhasilan pendidikan pesantren. Kisah sukses para alumni menjadi daya tarik tersendiri bagi calon santri dan orang tua.
5. Metode Pengajaran dan Guru yang Berkualitas
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dikenal memiliki ustadz dan guru yang kompeten, banyak di antaranya lulusan perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri. Metode pengajaran yang dinamis—menggabungkan ceramah, diskusi, proyek, dan praktik—membuat proses belajar tidak monoton. Selain itu, pendekatan yang humanis dan perhatian terhadap perkembangan individu santri menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pengajar dan santri.
6. Responsif terhadap Perkembangan Zaman
Pesantren ini tidak stagnan. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola terus melakukan inovasi, seperti pengembangan program tahfiz dengan metode modern, kelas keterampilan digital, dan ekstrakurikuler yang relevan (robotik, jurnalistik, bahasa asing). Fasilitas seperti perpustakaan digital, laboratorium, dan asrama yang nyaman juga terus ditingkatkan. Kemampuan beradaptasi ini membuat pesantren tetap relevan bagi generasi milenial dan Gen Z.
7. Reputasi sebagai Pusat Dakwah dan Perubahan Sosial
Sebagai bagian dari Muhammadiyah, pesantren ini tidak hanya fokus pada pendidikan internal, tetapi juga aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Santri diajak terlibat dalam kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan kampanye isu-isu keumatan. Pengalaman ini membentuk karakter kepemimpinan dan kepedulian sosial, nilai yang sangat dicari di era sekarang.
8. Daya Tarik Lokasi Strategis dan Budaya Minang
Padang Panjang merupakan kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi Islam ternama, seperti UIN Imam Bonjol dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Lokasi pesantren yang strategis memungkinkan santri melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan mudah. Selain itu, kekayaan budaya Minangkabau yang mengedepankan nilai-nilai islami dan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, menjadi nilai tambah yang memperkaya wawasan santri.
Fenomena Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang terus ramai dan diminati bukanlah kebetulan. Ia adalah hasil dari kombinasi antara integritas sejarah, kurikulum yang seimbang, lingkungan disiplin, dan kemampuan beradaptasi dengan zaman. Pesantren ini berhasil menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan Islam yang holistik—menghasilkan santri yang tidak hanya alim dalam agama, tetapi juga siap menghadapi tantangan global. Dalam persaingan lembaga pendidikan Islam saat ini, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan, menjadi magnet abadi bagi para pencari ilmu.
*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

