DAERAH
Perjalanan “Jerat Zikir”
detail.id/, Merangin – Bagi seniman, melahirkan karya menjadi sebuah keharusan, tetapi prosesnya terkadang tergantung pada mood dan juga inspirasi yang melintas di otak seniman. Begitu juga dengan karya masterpiece” jerat zikir” yang dilahirkan pelukisnya Alhendra Daulay atau yang akrab disapa Ucok, begitu kuat dan penuh makna bagi yang melihatnya.
Karya lukisan yang begitu indah, penuh dengan gradasi warna, tarikan kuas lukis meliuk-liuk dengan indah di antara kanvas putih menjelma karya yang maha dahsyat. Terbukti dengan dipamerkan di beberapa even pameran lukisan di tanah air.
Jerat zikir, bagi Ucok memiliki makna tersendiri. Bagi pria baruh baya ini bisa mengawali lahirnya karyanya dengan ketenangan dan keheningan batinya, berikut kisahnya.
Mana pernah kita tahu apa yang Tuhan rencanakan untuk kita makhluknya. Pagi ini, dan sudah beberapa kali pagi bertanya pada diri sendiri pada Tuhan. Bagaimana dan ke mana harus diceritakan semua.
Saya dan beberapa pelaku seni dari Kabupaten Merangin pun ikut memajang karya, berpameran bersama di sana.
Saya membawa 4 lukisan berukuran lumayan besar. Lukisan Tiga Anak Kubu, lukisan Bunga Mawar, lukisan Kerbauku (Alhamdulillah sudah dipinang oleh Taufik Khaldi Kasatpol PP Tebo) dan lukisan Jerat Zikir, lukisan yang pernah lolos kurasi untuk dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia di Jakarta pada tahun 2017 lalu. Dan, satu-satunya utusan dari Provinsi Jambi, orang Bangko (Kabupaten Merangin).
Dan pagi ini, akhirnya Tuhan menjawab semuanya. Tujuh tahun lukisan “Jerat Zikir” berkelana. Berpameran di Galeri Nasional Indonesia di Jakarta, berpameran di Hotel Novotel Jambi pada pameran PALAMJAMBE, dan dipamerkan pula di pameran seni rupa di Tebo.
“Jerat Zikir” yang menurut saya “sesuatu ” itu akhirnya pagi ini bertemu dengan jodohnya. Riyadi dengan bangga meminangnya.
Lukisan “Jerat Zikir” sejak saya amati ketika dipamerkan di Tebo cukup menyentuh hati saya, menggugah perasaan saya, kelak saya akan meminangnya.
“Entah kenapa, pagi ini, orang yang pertama saya chat adalah Alhendra Dy, teman pelukis yang berdomisili di Bangko Kabupaten Merangin, sepertinya Tuhan yang telah menuntun saya,” tuturnya pada Selasa, 30 Januari 2024.
“Ah ternyata benar, inilah kekuatan yang Allah selipkan dari berkahnya sebuah silaturahmi, meskipun hanya lewat WhatsApp” ujarnya.
“Akan saya pajang di ruangan saya,” tuturnya.
Ada yang ingin saya sampaikan, ada kabar baik pagi ini. Bahwa kita berusaha saja, ada atau tidak hasilnya itu Tuhan yang atur. Jangan pernah berburuk sangka atau pesimis dengan perjuangan hidup ini. Tuhan telah mengatur segalanya, pertemuan, jodoh, rezeki dan maut. Dan nilai hanyalah sebuah angka-angka, sedangkan persahabatan dan rasa kasih di atas segalanya.
Pagi ini, masih dalam kegelisahan yg sama seperti pagi-pagi kemarin, sahabat saya, Ahmad Riyadi Pratama SH MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo) komen di status WhatsApp saya, pada foto anak-anak sanggar seni Rumah Kreativ Merangin sedang berlatih menggambar dan melukis.
Akhirnya, bertegur sapalah kami. Saling berbagi kabar dan bercerita di seputaran Rumah Seni Presisi yang sampai sekarang ini masih membuka galerinya berupa pameran lukisan. Pameran yang digelar awal Desember lalu. Karena masyarakat Tebo masih antusias makanya pameran ini masih tetap dibuka. Itu yang dikatakan Syahrial (Ketua Rumah Seni Budaya Tebo).
“Terima kasih Abang Riyadi, saya sangat terharu dan bahagia sekali pagi ini. Semoga persahabatan ini diridhoi dan yang kita lakukan menjadi berkah,” ucapku mengakhiri dialog kami.
Alhamdulilah. Lalu nikmat Allah yang mana lagi yang engkau dustakan?
Mari tetap terus berkarya dan berikhtiar dengan jalan hidup yang telah kita pilih. Istiqomah dan pasrahkan kepada zat yang telah mengatur segalanya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



