Connect with us
Advertisement

DAERAH

Proyek Multiyears Jadi Sorotan Dewan Dalam Agenda Paripurna Pandangan Fraksi

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023. Hampir semua fraksi menyoroti terkait dengan pembangunan multiyears dan persoalan batu bara.

“Fraksi kami menyampaikan terkait dengan berapa jumlah tambang batu bara di Provinsi Jambi dan kami juga mendorong agar pemerintah dapat meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan jalur khusus batu bara,” ujar Abdul Khafid Moein, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Hal lain disampaikan oleh Abdul Khafid Moein, bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai bahwa banyak masukan dan regulasi yang telah di tetapkan namun dinilai jalan di tempat tanpa pelaksanaan. Hal ini dikatakan oleh Abdul Khafid Moein sebagai catatan dari padangan Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami menilai bahwa banyak aturan atau regulasi yang dibuat namun terkesan lambat dalam mengimplementasikan regulasi yang ada,” katanya.

Juru bicara fraksi Gerindra, Hakima sama halnya menyampaikan bahwa fraksinya mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan komitmen dan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

“Fraksi kami mendorong pemprov untuk terus menjalankan komitmen dan upaya percepatan pembentukan jalan khusus batu bara agar pertumbuhan ekonomi dan produksi batubara semakin meningkat,” ucapnya.

Disisi lain, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata menyampaikan bahwa fraksinya menyoroti terkait dengan angka kemiskinan di Provinsi Jambi yang dinilai masih cukup tinggi. Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Fauzi Ansori mengapresiasi atas keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi yang dianggap berhasil menekan angka inflasi.

Sementara itu, juru bicara fraksi PAN, Hamdani menyampaikan bahwa fraksinya mengingatkan kepada pemerintah terkait dengan harga bahan pokok terutama jelang lebaran. Fraksi PAN juga meminta agar harga bahan pokok betul-betul di perhatikan.

Dari Fraksi PKB, Elfisina menyampaikan kepada pemerintah provinsi Jambi agar semua pegawai di tempatkan sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Pada pandangan masing-masing fraksi terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023, fraksi PPP-Berkarya, dengan juru bicara Rusdi, kemudian fraksi Nasdem-Hanura dengan juru bicara Mashuri mengingatkan pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan proyek-proyek multiyears yang tengah berjalan.

“Kami mengingat kepada pemerintah Provinsi Jambi terkait multiyears yang tinggal beberapa bulan lagi dan dua item yang paling signifkan yaitu islamic center dan stadion, kita meminta pengawasan PU di tingkatkan lagi terutama di finishing,” ujar Rusdi.

Usai melaksanakan agenda penyampaian pandangan masing-masing fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs