Connect with us
Advertisement

DAERAH

Perdana, H Mukti Lantik 60 Pejabat Eselon III dan IV

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti pada pelantikan perdananya, melantik 60 orang pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Merangin, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Rabu, 17 April 2024.

Tidak hanya pejabat administrator yang dilantik Pj Bupati didampingi Sekda Merangin Fajarman tersebut, tapi juga pejabat fungsional dan sebanyak 11 orang Camat berpakaian lengkap.

“Banyak terjadi pergeseran dan perubahan jabatan di jajaran Pemkab Merangin, namun saya tegaskan terjadinya rotasi dan mutasi jabatan itu semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Pj Bupati.

Sehingga diharapkan H Mukti, pergeseran jabatan dan rotasi yang dilakukan sekitar pukul 11.45 WIB itu, mampu memberikan percepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Merangin.

“Kita berharap perubahan ini Merangin ke depan menjadi kabupaten yang lebih memiliki sektor-sektor unggulan dan ciri khas serta keunikan tersendiri, sehingga tampil menjadi lebih baik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi,” kata H Mukti.

Untuk mewujudkan semua itu jelas Pj bupati, tentunya memerlukan upaya-upaya kongkrit dan kerja keras dari para pejabat yang baru dilantik. Jangan pula setelah dilantik malah banyak tidur dan sedikit kerja.

Proses pelantikan tersebut diakui H Mukti cukup Panjang. Pertama diajukan ke BKN, setelah turun terus dibenahi, kemudian dinaikkan lagi. Setelah turun, diajukan lagi surat izin pelantikan.

“Makanya proses pelantikan ini agak panjang, sekitar enam bulan baru izin pelantikannya turun dan hari ini kita lakukan pelantikan di saksikan Sekda dan para pejabat eselon II di jajaran Pemkab Merangin.

Berikut Nama-nama Para Pejabat yang Dilantik:

  1. Suparjo dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat
  2. Deden Kurnia dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat
  3. M. Junaidy dilantik menjadi Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat
  4. Samsul Z dilantik menjadi Camat Tabir
  5. Anggie Yuwana dilantik menjadi Camat Bangko
  6. Akmal J dilantik menjadi Camat Muara Siau
  7. Saifuddin dilantik menjadi Camat Pemenang Selatan
  8. Azhar Efendi dilantik menjadi Camat Margo Tabir
  9. Sholihin dilantik menjadi camat Jangkat
  10. Marzon Efendi dilantik menjadi Camat Jangkat Timur
  11. Maspuatun dilantik menjadi Camat Tabir Ulu
  12. Zainul Arifin dilantik menjadi Camat Renah Pembarap
  13. M. Tais dilantik menjadi Camat Tiang Pumpung
  14. Bambang Hadi Sukma dilantik menjadi Camat Pamenang Barat
  15. Untung Tri Wijanto dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  16. Afrizal dilantik menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan
  17. Samsul Akiar dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  18. Eri Sandy dilantik menjadi Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan
  19. Ahmad Khoiruddin Agung Saputro dilantik menjadi Sekretaris Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
  20. Nama Supriyatna dilantik menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
  21. Yoserizal dilantik menjadi Sekretaris Inspektorat
  22. Jalaludin dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  23. Evi Suzana dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
  24. Daryanto dilantik menjadi Kabag Perekonomian Setda Merangin
  25. Haidir dilantik menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Merangin
  26. Bustami dilantik menjadi Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Merangin
  27. Ahmanizar dilantik menjadi Kabag Administrasi Pimpinan Setda Merangin
  28. Prima Dodi Martha dilantik menjadi Kabag Persidangan
  29. Allazi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Bangko
  30. Harpani dilantik menjadi Sekretaris Camat Tabir Ilir
    1. Sarmidi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Renah Pemenang
  31. Junaidi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Muara Siau
  32. Kafriadi dilantik menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD
  33. Ary Aniko dilantik menjadi Kabid Kepariwisataan Dinas Parpora
  34. Irwan Syuhada dilantik menjadi Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian
  35. Wendy Wijaya dilantik menjadi Kabid Pembangunan Inovasi dan Teknologi Balitbangda
  36. Hermailen dilantik menjadi Kabid Pemasaran Dinas Parpora
  37. Sapuan dilantik menjadi Lurah Mampun
  38. Yuniza dilantik menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Geopark
  39. Ali Anwar dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pamenang
  40. Nasroddin dilantik menjadi Kepala Rumah Potong Hewan Pulau Rayo
  41. Amperawan dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  42. Yuli Yarni dilantik menjadi Kasi Rekam Medis dan Pelaporan RSUD Kolonel Abundjani
  43. Guntur dilantik menjadi Kasi Sosial Kecamatan Tabir Ilir
  44. Yusmarni dilantik menjadi Kasubag Umum Sekretariat DPRD
  45. Peri Kurniawan dilantik menjadi Kasi Manajemen Rekayasa dan Analisis Dampak Lalu Lintas Dishub
  46. Idrus Alhadad dilantik menjadi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP
  47. Adhir dilantik menjadi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kecamatan Tabir Ilir
  48. Roro Nanik Sri Arimurti Meinalisa dilantik menjadi Kasi Sosial Kecamatan Muara Siau
  49. Yuli Merlin dilantik menjadi Kasubag Keuangan Dinas PUPR
  50. Syahroni dilantik menjadi Sekretaris Kelurahan Pamenang
  51. Muslim Sahroni dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tabir Ilir
  52. Supriyadi dilantik menjadi Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Muara Siau
  53. Puadi dilantik menjadi Kasubag TU Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan
  54. Marina Faikoh dilantik menjadi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Kelurahan Mampun
  55. Arlin Pujian dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tabir
  56. Heryati dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pasar Bangko
  57. Dr Arzalvery Agus dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat
  58. Andi Irvan Rianza dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat
  59. Doni Fadila dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat.
Advertisement

DAERAH

Karhutla di Area PT Jebus Maju Meluas, Tim Gabungan Butuh Water Bombing

DETAIL.ID

Published

on

Lokasi PT Jebus Maju yang terbakar. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, kebakaran dilaporkan terjadi di area milik PT Jebus Maju, tepatnya di kawasan Cam 5.1 pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 15.10 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat -2.023933, 101.987950.
Laporan kebakaran disampaikan oleh Risdianto yang merupakan Direktur PT Jebus Maju.

Hingga saat ini, api masih berkobar dan terus membakar kawasan hutan dan lahan di area tersebut. Kondisi medan serta jarak tempuh yang sulit untuk dilalui kendaraan, memperparah kondisi untuk menuju lokasi menjadi kendala, bagi tim terpadu penanggulangan karhutla Kabupaten Merangin dalam melakukan upaya pemadaman.

Selain keterbatasan personel, akses menuju lokasi yang cukup jauh juga membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan secara maksimal.

“Untuk saat ini, kami bersama tim terpadu karhutla masih berupaya memadamkan api ,yang membakar wilayah kami, namun mengingat kondisi lokasi yang terbakar sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda empat, kami dari PT Jebus dan tim karhutla hanya bisa memadamkan api dengan cara seadanya,” ucap Risgianto.

Terpisah, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, mengatakan bahwa saat ini tim terpadu masih terus berjibaku memadamkan api agar tidak menjalar ke lokasi lainnya.

” Meskipun dengan peralatan seadanya,kita terus bekerja keras bersama di lapangan, agar api tidak meluas,” ujar Kapolres Merangin AKBP Kiki.

Di akuinya kendala yang dihadapi petugas berupa lokasi kebakaran berupa perbukitan, serta jauhnya sumber mata air menjadi kendala, tetapi dengan semangat petugas hingga saat ini masih terus berupaya memadamkan api di lokasi tersebut.

“Kendala kita adalah medannya yang cukup sulit dijangkau, serta ketersediaan sumber air, tapi tim kita tetap berusaha memadamkan api dengan cara yang ada, demi meminimalisir meluaskan areal yang terbakar.Kita berharap ada bantuan water bombing untuk bisa memadamkan api dari udara,” katanya.

Tim terpadu yang berada di lokasi saat ini masih melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas berupaya mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lainnya.

Sementara itu, upaya pemadaman melalui udara masih dinantikan untuk membantu mempercepat proses penanganan kebakaran, mengingat kondisi medan yang sulit dijangkau oleh tim darat.

Tim gabungan terus melakukan pemantauan dan pemadaman di lokasi, sembari menunggu dukungan pemadaman dari udara.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria.

“Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukan, arahan, dan dukungan dari para hadirin yang hadir agar Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria ini dapat menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat membuka Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Masukan dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma’ruf; dan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, dihimpun dalam pertemuan ini. Poin-poin yang disampaikan langsung dibahas sebagai bahan untuk memperkuat substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Secara garis besar, Wamen Ossy menjelaskan ada lima persoalan utama yang perlu jadi perhatian sebelum mematangkan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Kelima hal tersebut, yakni soal kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria, data spasial dan kelembagaan yang terpadu, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, penataan akses dan distribusi, serta pengawasan dan keberlanjutan. Kelima aspek tersebut perlu masuk ke dalam substansi RUU agar Reforma Agraria memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan dapat dilaksanakan secara terpadu.

“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan tanah, tetapi juga berhubungan dengan tumpang tindih kewenangan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, lemahnya pengawasan, serta belum seragamnya kebijakan antarsektor. Kita harus berusaha memastikan bahwa undang-undang yang lahir nanti benar-benar dapat dilaksanakan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini sulit diselesaikan,” kata Wamen Ossy.

Pertemuan ini sekaligus membahas dan menyempurnakan 575 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berasal dari kementerian/lembaga dan kelompok masyarakat. Pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan fokus pada pendalaman substansi, penyelarasan antarkementerian/lembaga, serta penyempurnaan DIM yang telah dihimpun.

Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria juga telah dibahas bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) pada Selasa , 1 September 2026. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat. Kolaborasi ketiga pihak tersebut juga menjadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 11 September 2026.

PERINTIS 10 Hari dirancang dengan tiga pilar dan tahapan yang saling berkaitan, yakni verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantah paling lama 5 hari. Di hadapan Bapenda, PPAT, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Menteri Nusron.

Selain percepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat integrasi secara daring sehingga proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif. “Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri Nusron menekankan kepada para PPAT agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari. Ia menyebut, kepatuhan terhadap standar waktu akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan layanan tepat waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Untuk Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang. Pada 24 September mendatang, tujuh Kantah lainnya ditargetkan turut menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan layanan tersebut secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, butuh perubahan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan. “Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” katanya.

Setelah memberikan pengarahan dalam Rakor, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, dan Kepala Kantah Kota Surabaya II, Agung Basuki, meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Prosesi ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono; para kepala daerah se-Jawa Timur; serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs