ADVERTORIAL
Wagub Sani Ajak Masyarakat Bersatu Padu Dalam Membangun Jambi Dalam Semua Bidang
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang juga sebagai Ketua PW-IKA PMII Provinsi Jambi mengajak semua komponen masyarakat untuk terus bersinergi, bersatu padu membangun negeri Jambi dari segala bidang.
Ajakan tersebut disampaikan Wagub saat melakukan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW- IKA-PMII), bertempat di Masjid Darussalam SK.4 Kanan Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjungjabung Timur, Senin, 1 April 2024 malam.
Safari Ramadhan ini diawali dengan berbuka puasa bersama dirumah Bapak Sisran, salah satu tokoh agama/tokoh masyarakat Kecamatan Dendang yang juga merupakan pengurus IKA-PMII Kabupaten Tanjungjabung Timur, kemudian dilanjutkan dengan sholat Magrib dan Isya serta terawih berjamaah di Masjid Darussalam.
Wagub Sani mengatakan, kegiatan Safari Ramadhan dilaksanakan sebagai ajang merajut silaturahmi, membangun keakraban, kekompakan serta memperkuat persatuan umat.
“Safari Ramadhan merupakan momentum penting dalam meningkatkan kebersamaan antar umat muslim dan ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Ramadhan ini menjadi momentum bagi kami pemerintah provinsi untuk bersilaturahmi dan menyapa umat lebih dekat,” ujar Wagub Sani.
“Silaturahmi adalah kunci terbukanya rahmat dan pertolongan Allah SWT. Dengan terhubungnya silaturahim, maka ukhuwah Islamiyah akan terjalin dengan baik. Semoga kita bisa meraih surga-Nya dengan membina silaturahim antar sesama. Selain itu, kami sebagai penyelenggara pemerintah mohon dido’akan agar mendapat kemudahan dalam membangun Jambi kedepannya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Semua komponen masyarakat harus berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan secara menyeluruh, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, kota dan Provinsi. Keberhasilan pembangunan merupakan sukses bersama yang dirasakan masyarakat Provinsi Jambi jika kita bersatu, bahkan bangsa Indonesia akan lebih maju,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan perangkat daerah adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Untuk itu perlu saling bersinergi bersama masyarakat, organisasi kemasyarakatan, guna membantu kepala daerah agar roda pemerintahan dapat berjalan sehingga visi misi yang digagas oleh gubernur bisa tercapai,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha membangun pendidikan agama bagi generasi muda, sehingga keberadaan generasi muda suatu investasi yang sangat berharga untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, serta beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
“Pembangunan SDM berkualitas menjadi mutlak dilakukan menyongsong periode puncak bonus demografi, harus dapat dimanfaatkan untuk mengangkat perekonomian masyarakat,” ucap Wagub Sani.
“Mohon do’a restunya, mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Kecamatan dan seterusnya diberikan kemudahan dan kelancaran didalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk bagaimana berupaya mensejahterakan masyarakat,” pungkas Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Sani juga menyerahkan bantuan pembangunan masjid melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS Provinsi Jambi, dengan bantuan uang sebesar Rp. 15.000.000 untuk Masjid Darussalam SK.4 Kanan Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diterima langsung secara simbolis oleh pengurus Masjid Darussalam, serta menyerahkan bantuan sembako untuk kaum dhuafa setempat.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


