Connect with us
Advertisement

DAERAH

Masyarakat Sumut Diminta untuk Mengindari Investasi Bodong, Begini Caranya!

Published

on

BEI meminta masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong.

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Muhamad Pintor Nasution, meminta masyarakat untuk menghindari beragam produk investasi yang ditengarai merupakan investasi bodong.

Kepada para wartawan di Medan, Sabtu, 5 Mei 2024 malam, pria yang akrab dipanggil Pintor ini menyebutkan. edukasi mengenai investasi di pasar modal Indonesia terus dilakukan oleh pelaku pasar modal.

“Kami saling bersinergi satu sama lain terkait hal ini. Kami hanya saya maksud di sini adalah BEI, Self-Regulatory Organization (SRO), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Pintor.

Akan tetapi, kata dia, setiap tahun masih ada saja masyarakat yang dirugikan oleh adanya investasi bodong, alias penipuan berkedok investasi.

Namun, ungkap Pintor, dikarenakan oknum yang melakukan penipuan investasi terus ada dan semakin canggih, maka masyarakat dan para investor harus tahu cara menghindarinya.

“Bayangkan, berdasarkan data OJK sepanjang tahun 2017-2023, angka kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 139,67 triliun,” ujar Pintor Nasution.

Yang terbaru, ucap Pintor, OJK bersama 15 lembaga lainnya telah memblokir 1.218 entitas yang melakukan aksi pengelolaan investasi hingga awal tahun 2024.

“Aksi tersebut membuktikan bahwa masih banyak entitas yang berkeliaran di tengah masyarakat dan belum terdeteksi atau belum memakan korban,” ucap Pintor

Terus, bagaimana caranya menghindari investasi bodong?

Ia bilang, ada lima cara yang bisa dipelajari masyarakat agar tidak menjadi korban investasi bodong. Pertama, ucap Pintor, cek perizinan dari entitas yang menawarkan program atau produk investasi.

“Setiap orang bisa dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas sudah berizin atau belum dengan rutin mengecek di website OJK,” kata Pintor.

Selain itu, Pintor mengatakan masyarakat juga bisa menghubungi hotline OJK di nomor 1500655 atau mengirim email kepada waspadainvestasi.ojk.go.id.

“Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK,” kata Pintor.

Lalu, bagaimana dengan penawaran investasi berjangka atau investasi di bidang komoditas?

Pintor menjelaskan, kalau itu yang terjadi, masyarakat bisa mengecek kalau seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

“Jika nama perusahaan tidak bisa ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal,” ucap Pintor Nasution.

Kedua, sambung Pintor, masyarakat harus waspada terhadap hasil investasi yang menggiurkan.

“Waspadalah apabila ada orang atau perusahaan yang menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal,” ujarnya.

Sebaiknya, ia melanjutkan, masyarakat bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa memperoleh nominal keuntungan tertentu.

“Return atau imbal hasil yang besar memang terdengar menggiurkan, namun bisa jadi ini merupakan skema ponzi,” tuturnya.

“Skema ini adalah skema bisnis yang menghasilkan keuntungan bukan dari produk investasi, melainkan dari dana milik orang lain yang masuk belakangan,” katanya Pintor.

“Di sinilah masyarakat perlu untuk mengendalikan diri dan tidak tergoda sehingga akhirnya terjerat investasi bodong,” ujar Pintor menjelaskan.

Ketiga, lanjut Pintor, masyarakat perlu bertanya bagaimana perusahaan menjalankan investasinya, dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat ada perusahaan yang melakukan penawaran.

Namun, cobalah untuk bertanya bagaimana sistem kerja perusahaan tersebut dalam menjalankan investasinya,” saran Pintor.

Kata dia, di proses inilah masyarakat bisa menilai jawaban dari perusahaan investasi tersebut.

“Apabila mereka terkesan menutup-nutupi dan tidak ingin transparan, maka sebaiknya hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut,” ujar Pintor.

Keempat, lanjut Pintor , tidak perlu merasa ketinggalan oleh tren. Saat ini perbincangan soal investasi sangat sering terdengar, terutama di kalangan anak muda.

“Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan zaman atau fear of missing out (FOMO). Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi akan dianggap belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan,” kata dia.

Padahal, Pintor menambahkan, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain, namun juga diperlukan kesiapan diri, berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup.

Kelima, Kuta dia, masyarakat harus memilliki tujuan keuangan dan instrumen investasi yang sesuai.

Tujuan keuangan dan instrumen investasi harus jelas dan sesuai dengan profil risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan kita sudah menyusun rencana investasi yang terukur,” kata dia.

Selain itu, kata Pintor lagi, jangan lupa juga untuk rajin melakukan riset, bertanya pada orang-orang yang sudah lebih dulu berinvestasi, dan memperkaya literasi keuangan.

“Pelajari produk-produk investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sesuai tujuan masing-masing. Jangka waktu investasi akan menentukan pilihan produk,” ujarnya.

Lalu, Pintor meminta masyarakat untuk bisa memastikan juga setiap investor sudah memiliki tabungan dana darurat sebelum mengalokasikan dana untuk berinvestasi.

“Sehingga apabila terjadi risiko hasil investasi yang menurun, tidak akan mengganggu biaya kebutuhan hidup. Tentunya disiplin berinvestasi dalam jangka panjang akan menurunkan risiko investasi,” tutur Muhamad Pintor Nasution, Kepala PT BEI Perwakilan Sumut.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” kata Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat.

“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Wamen Ossy. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs