ADVERTORIAL
Al Haris Perintahkan 17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Guna Ikuti Uji Kompetensi dan Uji Kesesuaian
Jambi – Al Haris perintahkan 17 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi mengikuti uji kompetensi dan uji kesesuaian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Job fit bagi pejabat eselon II itu tertuang dalam surat perintah Gubernur Jambi dengan Nomor: SP/3471/BKD-3.3/V/2024. Ditandatangani dan dikeluarkan pada 6 Mei 2024.
Dalam surat perintah itu, Gubernur Al Haris memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Fery Kusnadi, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jambi, Johansyah, Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, Asisten Administrasi Umum Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Henrizal.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi, Luthpiah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Kemas Muhammad Fuad, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi, Herlambang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.
Berikutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan Provinsi Jambi, Rumusdar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi, Sardaini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Iskandar Nasution, Kepala Dinas Energi Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Sri Argunaini, Kepala Biro Umum Provinsi Jambi, Muzakir dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi, Sulaiman.
Job fit itu berlangsung selam dua hari, 8-9 Mei 2024 di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi yang melibatkan Tim Assessment Kompetensi.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan segera melakukan job fit terhadap pejabat eselon II lingkup Provinsi Jambi.
Dikarenakan ada sejumlah jabatan yang kosong, baik lantaran kepala OPD yang dirotasi ke OPD lain, maupun sejumlah OPD yang akan ditinggal pensiun oleh kepala OPD-nya.
Al Haris menuturkan, job fit atau asesemen perlu dilakukan, untuk melihat kompetensi dari para pejabat eselon II tersebut. Ketika dari penilaian mereka cocok, maka bisa ditempatkan di OPD yang saat ini kosong itu.
“Kita ada beberapa yang kosong, dan juga pensiun. Dari pejabat yang ada, kita job fit atau asesemen dulu, siapa yang bisa menempati posisi itu. Setelah itu baru kita laksanakan lelang jabatan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, di lingkup Pemprov Jambi, ada delapan posisi kepala OPD yang kosong dan segera kosong ditinggal pensiun.
Pertama Kepala Dinas PUPR yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kemudian juga Biro Organisasi, Biro Hukum, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi.
Dan yang akan ditinggal karena pensiun ada Kepala Dinas Perkebunan dan Staf Ahli. (MM/*)
ADVERTORIAL
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.
Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.
“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)
ADVERTORIAL
Sinyal Kuat Pilgub Jatim, Gus Fawait Tegaskan Kesetiaan Pengabdian untuk Rakyat Jember
DETAIL.ID, Jember – Wacana pengusungan Bupati Jember, Gus Fawait, menuju panggung Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh sejumlah legislator daerah direspon dengan nada santai.
Usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jember pada Senin, 14 September 2026 siang, ia memilih menepi sejenak dari hingar bingar bursa kepemimpinan provinsi demi menuntaskan janji politiknya di tingkat lokal.
Meskipun menghargai aspirasi yang mengemuka, Gus Fawait menegaskan bahwa konsentrasi utamanya saat ini tidak bergeser dari agenda penanganan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pendidikan di Jember.
“Semua doa baik tentu kami aminkan. Tetapi, soal pemilihan gubernur, izinkan saya fokus bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan program-program yang ada di Jember,” kata Gus Fawait.
Ia menekankan bahwa kalkulasi dan rekomendasi mengenai kontestasi Pilkada maupun Pilgub sepenuhnya merupakan ranah pengurus partai tingkat pusat di Jakarta, bukan kewenangannya sebagai pejabat daerah.
“Urusan Pilkada maupun Pilgub itu keputusan beliau-beliau yang ada di Jakarta. Tugas saya sekarang adalah bekerja dan mengentaskan kemiskinan di Jember,” ujarnya.
Sebagai seorang politisi yang bernaung di dalam struktur partai, ia menyatakan siap tunduk pada perintah dan skenario politik apa pun yang ditetapkan pimpinan pusat di masa mendatang.
“Sebagai kader, kami siap ditempatkan di mana saja, baik diminta melanjutkan di Jember, ditugaskan di tempat lain, ataupun tidak mencalonkan diri lagi,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Semarang, Beri Dukungan Langsung untuk Kafilah Jambi
Semarang – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 13 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris tampak menyapa langsung para peserta MTQ Nasional 2026 asal Provinsi Jambi yang mengikuti pawai kafilah.
Sebanyak 54 peserta dari Provinsi Jambi ambil bagian dalam ajang MTQ Nasional 2026. Mereka terbagi dalam tujuh cabang perlombaan, yakni Tilawah, Tahfizh Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khatth Al-Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Untuk meningkatkan motivasi para peserta, Al Haris menyiapkan bonus bagi kafilah Jambi yang berhasil meraih prestasi pada ajang tingkat nasional tersebut.
Tak tanggung-tanggung, besaran bonus akan dinaikkan pada tahun anggaran 2027. Juara pertama akan mendapatkan Rp100 juta, juara kedua Rp75 juta, juara ketiga Rp50 juta, dan juara keempat Rp30 juta.
Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari bonus yang saat ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk tahun ini, juara pertama mendapatkan Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, dan juara ketiga Rp30 juta.
Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengatakan MTQ Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara bacaan Al-Qur’an dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.
“MTQ ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk menyambungkan kembali baac dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan tauladan,” kata Menteri Agama.
Menteri Agama menekankan, tantangan para peserta MTQ tidak berhenti pada kemampuan menjadi qari, hafizh, mufasir maupun kaligrafer.
Lebih dari itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pribadi yang menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.
“Tantangan terbesar peserta MTQ bukan hanya menjadi Qori, Hafizh, muafasir, dan kaligrafer. Tetapi juga menjadi pribadi yang menghadirkan al quran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Agama juga menyampaikan adanya perubahan pola pelaksanaan agenda musabaqah Al-Qur’an secara nasional.
Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi dilakukan setiap tahun.
“Kemenag memutuskan setiap tahun kita tidak lagi melakukan STQ, tetapi MTQ,” tuturnya. (*)



