Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Dewan Minta Gubernur Tindak Tegas Bos Tongkang MJS 2001 dan Bikin Regulasi Baru Operasional Tongkang

Published

on

Rendra Usman saat menyampaikan intrupsi pada Al Haris. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Usman meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindak tegas pemilik kapal tongkang MJS 2001 pasca menabrak fender Jembatan Batanghari 1.

Hal ini disampaikan Rendra lewat interupsi saat sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2023 di ruang rapat paripurna pada Selasa, 14 Mei 2024.

“Kami juga mengingatkan Pemprov Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kapal MJS 2001 karena menabrak jembatan utama di Provinsi Jambi,” kata Rendra Usman.

Atas semua insiden yang melibatkan tongkang batu bara menurut Rendra, Pemprov Jambi sudah semestinya menerbitkan regulasi terbaru terkait penggunaan tongkang dalam transportasi batu bara.

Menanggapi Rendra, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan sejumlah instansi terkait dan dihadiri oleh para pelaku usaha batu bara atau pemilik tongkang.

“Intinya adalah balai jalan, balai sungai dan asosiasi sudah membuat komitmen antara asosiasi pemilik tongkang dan juga dengan balai jalan jembatan dan balai sungai tadi,” kata Gubernur.

Mendengar jawaban Gubernur, wakil rakyat dari Fraksi PKS itu tampak belum puas. Rendra mendesak agar Pemprov Jambi menerbitkan aturan yang jelas terkait dengan tongkang yang bisa masuk beroperasi ke daerah hulu Sungai Batanghari. Hingga kejelasan status tongkang yang beroperasi.

“Bahwa harus diterbitkan aturan baru tentang tongkang yang bisa masuk ke daerah hulu. Misalnya saya sampaikan bahwa tongkang 100 – 150 feet harus digunakan untuk sampai ke hulu dan juga klasifikasi tongkang juga harus dicek, mengingat MJS 2001 tidak masuk (terdaftar) pada Badan Klasifikasi Indonesia atau BKI,” ujar Rendra.

Rapat berakhir tanpa ada kejelasan soal wacana regulasi yang diusulkan tersebut. Sementara konfirmasi lebih lanjut yang dilakukan sejumlah awak media terhadap Gubernur Jambi usai rapat paripurna terkait permasalahan tongkang-tongkang baru bara di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi tetap menyampaikan jawaban bernada serupa, bahwa masalah ini telah dirapatkan oleh instansi terkait dengan asosiasi para pemilik tongkang.

“Intinyakan ada balai jalan karena ini kewenangan mereka, jembatan juga kewenangan balai jalan dan jembatan ada balai sungai. Nah kita minta mereka hadir tadi bersama dengan peserta rapat tolong dibahas yang seadil-adilnya,” katanya.

Gubernur juga berdalih soal pasokan batu bara guna kebutuhan PLN, sebab sampai saat ini batu bara masih dibutuhkan untuk pemenuhan energi. Tapi soal regulasi operasional tongkang batu bara untuk dapat beroperasi lewat Sungai Batanghari sebagaimana diingatkan oleh Rendra Usman belum mendapat jawaban tegas dari Gubernur Jambi itu.

“Karena bukan apa-apa kita ini kan (batu bara) kebutuhan PLN. Kita ini hidup di negara yang PLN kita masih butuhkan, kita punya energi sumbernya masih dari batu bara. Nah Itu aja masalahnya. Kalau enggak, tutup aja enggak masalah kan,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing

DETAIL.ID

Published

on

Satu helikopter dari BPDP Provinsi turun membantu pemadaman karhutla di Kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.

Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat

Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.

“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.

Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.

Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.

“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.
‎
‎Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.
‎
‎Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.
‎
‎Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.
‎
‎”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.
‎
‎Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.
‎
‎Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.
‎
‎”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.
‎
‎”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.
‎
‎Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.
‎
‎Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.
‎
‎”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia

DETAIL.ID

Published

on

Jenazah Iswandi saat tiba di rumah duka, Minggu (6/8/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.

Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.

Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.

Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.

Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.

Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.

“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.

Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.

Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.

Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.

Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.

Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.

Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.

Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs