Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Jembatan Batanghari 1 Ditabrak Tongkang Batu Bara, Masyarakat Pemerhati Konstruksi Sayangkan Sikap Acuh Pengelola

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dunia maya dihebohkan dengan peristiwa tongkang batu bara dengan kode MJS 2001 yang menabrak jembatan Batanghari 1 atau akrab disebut jembatan Aur Duri 1 pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan selang beberapa saat tongkang dan tugboat disebut sudah diamankan di daerah Talang Duku, Muarojambi.

Kepada sejumlah awak media Dir Polairud Polda Jambi juga mengungkap 3 orang yang terlibat dalam peristiwa ini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun soal ini, upaya konfirmasi lebih lanjut yang diupayakan awak media kepada Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo lewat seluler belum membuahkan hasil. Nama atau inisial para kru kapal yang diamankan maupun sang bos tongkang batu bara berkode MJS 2001 itu pun belum ada mendapat konfirmasi dari aparat penegak hukum.

Pihak pengelola jembatan yakni BPJN IV lewat Kasatker PJN 1, Azwar Edi belum merespons upaya konfirmasi awak media atas peristiwa yang sudah heboh dimana-mana ini.

Konfirmasi lebih lanjut terhadap Kabalai BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan hanya merespons singkat. “Besok dirapatkan di tingkat pemda, kita lihat hasilnya,” katanya.

Sementara itu salah satu pemerhati konstruksi yang tak ingin namanya disebut-sebut dalam peristiwa ini menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini menunjukkan seolah mereka tutup mata.

“Kalau slow respons ya bisa dibilang acuh tak acuh dong itu. Saya jadi lihatnya seperti itu,” ujar pria paruh baya itu.

Peristiwa serupa yang sudah 2 kali menimpa jembatan Muara Tembesi dalam kurun wakru 2 bulan belakangan ini pun kembali diungkap. Dimana kasusnya seolah jalan ditempat dan parahnya Jembatan Muara Tembesi yang sudah 2 kali ditabrak tongkang itu malah terkesan dibiarkan saja. Tanpa ada terlibat pembenahan atas fender-fender yang sudah rusak.

“Ini jadi sepertinya mereka menuggu ada korban baru ada tindakan yang berarti kan?” ujarnya bertanya-tanya.

Padahal menurutnya, instansi yang berada di bawah Kementerian macam BPJN IV Jambi bisa saja langsung mengambil tindakan, minimal ada pembenahan di jembatan tersebut, supaya kondisinya tidak semakin memburuk.

“Okelah mereka bilang jembatan masih aman karena yang ditabrak itu fendernya, bukan tiang utamanya. Tapi bayangkan kalau buruk-buruknya di depan ada insiden, terus yang kena itu tiang utamanya. Ya jangan gitulah, kita ini kalau bisa meminimalisir risiko,” katanya.

Apalagi itu yang Jembatan Tembesi, lanjut dia, saya baca Kasatker Wilayah 1  ngomong dia media yang isinya juga terkesan tidak responsif dan malah lempar tangan ke instansi lain. “Dengan alasan untuk masih nunggu karena penyelidikan Airud,” katanya.

Padahal dengan masifnya jalur sungai yang dipergunakan untuk transportasi batu bara ditambah fender-fender di sejumlah jembatan yang sudah rusak imbas indisen sebelumnya. Kekuatan atau daya tahan jembatan semakin mengkhawatirkan.

“Jadi lucu toh! Kita lihatlah ke depan gimana perkembangannya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.

Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.

Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.

“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.

Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.

Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.

Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.

“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.

Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.

Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.

“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.

Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.

“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.

Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.

Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.

“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.

Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa, 4 November 2025.

Upacara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi dan dihadiri oleh Wakajati Jambi, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-wilayah Jambi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Dalam amanatnya, Kajati Jambi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bagi pejabat baru. Ia menyebut rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.

“Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Sugeng Hariadi.

Kajati meminta seluruh pejabat segera bergerak cepat meningkatkan kerja sama lintas bidang, mengoptimalkan kinerja, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan taat asas sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, ia juga mendorong agar setiap bidang memperkuat sinergi dan komunikasi terbuka untuk memperlancar pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Ia berharap pejabat yang telah dirotasi atau dipromosikan tetap memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.

Adapun 11 pejabat yang dilantik yaitu;

  1. Muhammad Husaini, SH.MH sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi, menggantikan Nophy Tennophero Suoth, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
  2. RA. Dhini Ardhany, SH.MH, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jambi menggantikan Rosalina Sidabariba, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
  3. Dr. Kamin, SH.MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi;
  4. Yusmanelly, SH.MH sebagai Kajari Merangin, menggantikan Bintang Latinusa Yusvantare, SH.MH yang dipromosikan menjadi Asisten Intelejen Kejati DI Yogyakarta;
  5. Robi Harianto S, SH.MH sebagai Kajari Sungai Penuh, menggantikan Sukma Djaya Negara, SH.M.Hum yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka;
  6. Karya Graham Hutagaol, SH.M.Hum sebagai Kajari Muaro Jambi, menggantikan Heru Anggoro, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Aceh;
  7. Anton Rahmanto, SH.MH sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat, menggantikan Radot Parulian, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku;
  8. Riyanto Setiadi, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  9. Herlina Samosir, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  10. Dede Muhammad Yasin, S.Kom, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  11. Ratna Sari, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;

Upacara pelantikan turut disaksikan rohaniawan, saksi, serta Ketua dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kejati Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs