DAERAH
Jembatan Muara Tembesi Disebut Sudah Mulai Diperbaiki, ke Depan Lalu Lintas Sungai Akan Diatur Operasionalnya
DETAIL.ID, Jambi – Akhirnya, fender Jembatan Tembesi disebut sudah mulai diperbaiki secara bertahap oleh pihak Perkumpulan Pengusaha Tongkang Batu Bara (PPTB). Waka Satgaswasgakum Provinsi Jambi Johansyah menyebut perbaikan sudah mulai digarap dari Kamis lalu, 23 Mei 2024.
Johansyah yang juga Karo Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi itu pun berharap agar pihak swasta yang menggarap perbaikan fender Jembatan Tembesi itu melibatkan masyarakat setempat dalam dalam pekerjaannya.
“Kalai targetnya kan sudah dihitung oleh Balai Jalan Nasional, antara 2 bulan atau 2 bulan setengah,” ujar Johansyah pada, Senin 27 Mei 2024.
Waka Satgaswasgakum batu bara tersebut juga bilang bahwa dirinya juga sudah rapat dengan Dinas PU beserta sejumlah instansi terkait. Bahwa pada intinya disimpulkan masyarakat menghendaki jembatan muara tembesi yang sudah berkali-kali ditabrak tongkang agar diperbaiki. Dalam rapat yang baru ia pimpin pun, Johansyah bilang ke depan akan dirumuskan semacam Surat Edaran (SE) terkait penataan angkutan sungai.
Sembari menunggu SE tersebut juga, Pemprov Jambi disebut akan menyiapkan infrastruktur pendukung bagi angkutan sungai, macam rambu-rambu hingga Timdu pengawasan lalu lintas sungai.
“Kalau itu siap rasanya masyarakat tidak masalah,” ujar Johansyah, mengklaim.
Kata Johansyah, yang penting ketika melewati jembatan ada tugboat dan petugas dari Pol Air, Disbub untuk mengawasi agar jangan ada terjadi kecelakaan sungai.
Johansyah juga mengungkap bahwa setidaknya terdapat 18 – 20 tongkang yang biasanya beroperasi per hari. Ke depan, tata layanan angkutan sungai pun akan diatur seperti jalur darat, dimana tongkang dilarang melintas di malam hari.
“Kalau pun mereka malam nyangkut, mereka (tongkang) harus ditambatkan. Supaya sisi pengamanan dari jembatan itu juga diperketat,” katanya.
Sementara untuk sanksi bagi tongkang-tongkang nakal pelanggar aturan. Johansyah bilang Pemprov tidak berwenang menjatuhkan sanksi. Instansi macam Polairud dan KSOP dinilai sebagai pihak yang punya kewenangan ketika terdapat insiden.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:
- Pelayanan tanpa diskriminasi
- Transparansi prosedur dan biaya
- Perlindungan data pribadi pemohon
- Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas
Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.
DAERAH
Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.
Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.
Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.
Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait
DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.
Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.
Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.
Reporter: Suhanda


