ADVERTORIAL
Al Haris Letakkan Tiang Pancang Mega Proyek di Pembangunan Museum KCBN Muarojambi
Jambi – Al Haris awali proses peletakkan tiang pancang mega proyek Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi di kawasan Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu, 5 Juni 2024
Prosesi peletakan batu pertama atau tiang pancang yang dilaksanakan di lokasi pembangunan museum kompleks KCBN Muarojambi ini dilakukan dengan mengikuti adat setempat, yakni prosesi beselang Tegak Tiang Tuo, yang melibatkan simbolisme mendalam melalui peletakan emas, perak, besi, tapak kuda, dan sawang angin dan diakhiri dengan penaburan setabun tawar dan secupak garam.
Pada prosesi ini, Gubernur Jambi Al Haris memulai dengan peletakan emas, selanjutnya peletakan perak oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, peletakan besi oleh Plt. Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra, dan seterusnya Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Agus Widiatmoko, dan anggota DPR RI A Bakrie.
Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan rasa syukurnya atas proses revitalisasi yang dilakukan di kawasan Candi Muaro Jambi. Ia mengatakan mega-proyek tersebut akan menjadi magnet besar bagi wisatawan untuk datang ke Jambi kedepannya.
“Sesuai arahan Pak Presiden, candi ini kita revitalisasi dan kembalikan fungsi sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan. Hari ini dengan prosesi (Tegak Tiang Tuo) merupakan bukti nyata bahwa nantinya di KCBN Muarojambi akan memiliki fasilitas yang melengkapi candi. Saya berterima kasih kepada Pak Dirjen (Kebudayaan) yang meyakinkan agar revitalisasi ini berjalan dan saya yakin setelah selesai, KCBN Muarojambi akan menjadi magnet yang besar bagi Jambi,” kata Al Haris.
Gubernur Al Haris melanjutkan Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dan bangga dengan mega-proyek revitalisasi KCNM tersebut, oleh sebab itu disebutnya Pemerintah Provinsi bersama masyarakat harus ikut merasakan dampak dari revitalisasi kawasan Candi Muarojambi itu.
“(Mega-proyek) Ini lengkap dengan galeri dan sebagainya, ada juga wadah UMKM dan sebagainya, tinggal nanti kita melatih pelaku UMKM, itu kita kembangkan sehingga ekonomi setempat bisa berkembang, dan masyarakat disini merasakan punya usaha baru dan ikut menjaga kawasan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengatakan prosesi ini telah dinantikan dengan baik.
“Tegak Tiang Tuo pembangunan di KCBN Muarojambi ini merupakan langkah penting dalam perjalanan mewujudkan upaya Pemerintah dalam mendorong pelindungan warisan budaya di Indonesia. Melalui upaya ini, kami tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam peradaban Muarojambi yang hilang melalui ekskavasi benda sejarah, mengidentifikasi makna-makna budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya dengan tujuan akhir untuk mengembalikan KCBN Muarojambi menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi publik,” katanya.
KCBN Muarajambi tidak hanya menjadi simbol keyakinan Buddha, tetapi juga pusat pendidikan dan destinasi spiritual. Berada di tengah keheningan dan keagungan situs ini, pengunjung diajak menyusuri jejak masa lalu dan memahami peran vitalnya dalam proses edukasi dan pembangunan peradaban.
KCBN Muarajambi memiliki makna sejarah yang sangat dalam, merepresentasikan keunikan tradisi spiritual dan pendidikan Buddhisme di Asia Tenggara. Kompleks ini mencakup candi tinggi dan rendah, serta stupa besar yang mencapai ketinggian 27 meter, yang semuanya dibangun tanpa menggunakan semen atau bahan perekat modern.
KCBN Muarajambi menjadi kompleks percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara, membentang sepanjang 7,5 kilometer di sepanjang Sungai Batanghari dan mencakup 8 desa.
Sebagai langkah awal dari proyek ini, pada akhir April lalu telah ditandatangani kontrak konstruksi fisik pembangunan museum oleh Kepala PPK Pembangunan Museum M. Natsir Muslim Ridwan dan Senior Vice President Head of Building Operation Division PT PP (Persero) Andek Prabowo.
Selain itu, juga telah ditandatangani kontrak konstruksi fisik penataan lingkungan kawasan cagar budaya oleh PPK Penataan Lingkungan Yanto H.M. Manurung dan Senior Vice President Divisi Operasi 1 PT Brantas Abipraya (Persero) Arviga Bigwanto.
Setelah prosesi Tegak Tiang Tuo, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai simbol komitmen untuk melestarikan lingkungan. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada aspek fisik candi tetapi juga pada keberlanjutan lingkungannya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



