ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Secara Resmi Melepas Keberangkatan 449 JCH Kloter BTH 23

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa Pemerintah (Pemprov) Jambi sangat memperhatikan kenyamanan jemaah selama pemberangkatan dengan menyediakan fasilitas terbaik dan pelayanan sepenuh hati.
Hal tersebut dikatakan Gubernur saat melepas secara resmi pemberangkatan 449 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Batanghari, Bungo dan Kota Sungai Penuh serta Petugas Haji yang tergabung dalam Kloter BTH 23, bertempat di Asrama Haji Kota Baru Jambi, Selasa, 4 Juni 2024.
“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi jemaah, agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” ujar Gubernur Al Haris.
“Alhamdulillah kita syukuri bahwa Provinsi Jambi kembali memberangkatkan Jemaah Calon Haji sebanyak 3.118 jemaah, itu semua Allah sampaikan niat mereka menjadi haji mabrur, semoga sehat dan selamat pergi dan selamat kembali ketanah air dengan selamat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris juga berpesan Jemaah Calon Haji untuk fokus melaksanakan ibadah haji selama ditanah suci, menumbuhkan semangat kebersamaan, toleransi dan kasih sayang dengan sesama, meningkatkan solidaritas, memperkuat persaudaraan, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta menunjukkan perilaku sebagai Jemaah Haji Indonesia yang santun, bermartabat dan berakhlakul karimah.
“Jaga kondisi kesehatan karena suhu udara di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan ditanah air, saat ini suhu udara sangat panas ditanah suci, jaga kekompakan, saling memperhatikan kawan, dimana mereka, jangan terpisah dari kelompok, jangan malu bertanya kalau ada masalah. Jika ada keluhan kesehatan agar segera berkomunikasi dengan petugas kesehatan,” kata Gubernur Al Haris.
“Semua Jemaah kita kondisinya sehat, kami dengan Kanwil Agama secara marathon melepaskannya hingga tanggal sampai 10 Juni mendatang. Pesan kita jaga Kesehatan dan kekompakkan,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Zoztafia dalam sambutannya juga mendoakan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Semoga seluruh Jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan kembali ketanah air dengan predikat haji mabrur,” tuturnya.
“Kloter BTH 23 ini terdiri dari Jemaah Calon Haji berasal dari Kabupaten Bungo, Batanghari, dan Sungai Penuh. Jumlah anggota jemaah dari Bungo 175 orang, Batang Hari 165 orang, dan Sungai Penuh 101 orang. Salah satu calon haji Kloter BTH 23 Muhammad Ridho Yuda Putra berusia 18 tahun dari Kabupaten Bungo menjadi termuda se-Provinsi Jambi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.