ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Merupakan Aksi Nyata Minimalisir Karhutla
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengatakan bahwa program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) mendapatkan hasil yang memuaskan.
Hal ini dikatakan Gubernur saat Panen Perdana Kelapa Sawit pada Pembukaan Lahan Tanpa Membakar di Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Kamis, 25 Juli 2024.
“Pada hari ini kita panen perdana kelapa sawit dari program PLTB yang kami tanam dari 30 bulan yang lalu, dan Alhamdulillah hari ini sudah bisa dipanen dan buahnya bagus sekali. Ini pertanda baik bagi warga Desa Baru ini, oleh karena itu kita perlu mengelola perkebunan ini dengan baik supaya hasilnya bagus dan unggul,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan, Pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar merupakan salah satu aksi nyata kita untuk meminimalisir kemungkinan kebakaran hutan dan lahan. Dan kegiatan yang kita lakukan ini adalah wujud aksi bersama atau kolaboratif pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan bersama masyarakat petani/kelompok tani, serta semua pihak yang berkontribusi.
Sementara itu, Al Haris mengatakan dalam upaya mengurangi atau meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian dan pelestarian sumber daya alam, adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).
“Terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan semua pihak terkait yang berpartisipasi dalam pelaksanaan acara ini. Terima kasih juga saya sampaikan kepada para petani/kelompok petani, atas respon yang sangat positif untuk melaksanakan pembukaan lahan perkebunan tanaman kelapa sawit tanpa membakar,” kata Gubernur Al Haris.
“Besar harapan saya agar panen sawit dari lahan yang dibuka tanpa bakar ini menjadi salah satu kisah sukses membuka lahan tanpa membakar, yang menginspirasi ke tempat atau daerah lain, sebagai upaya dan aksi untuk menyejahterakan petani/masyarakat dengan menjaga lingkungan,” kata Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir. Agusrizal, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa panen perdana ini adalah hasil kegiatan dari teman-teman 2 kelompok tani yang ada di Desa Baru yang ditanam 30 tahun yang lalu.
“Hari ini kita mulai mendapatkan hasil tentu dengan harapan dengan adanya kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar ini menjadi moment kita semua bahwa negara telah mengatur untuk membuka lahan jangan dilakukan dengan cara membakar. Tapi yang kita lakukan dengan mempergunakan alat berat” kata Agusrizal.
Agusrizal juga melaporkan, pembukaan lahan di Provinsi Jambi yaitu sebanyak 493 hektar dengan rincian Kabupaten Muarojambi sebanyak 80 hektar dengan jumlah benih kelapa sawit 11.700 batang, Kabupaten Batang Hari sebanyak 224 hektar dengan jumlah benih kelapa sawit 31.330 batang, Kabupaten Merangin sebanyak 27 hektar dengan jumlah batang sawit sebanyak 9900 batang dan 2.340 benih kayu manis, Kabupaten Bungo sebanyak 55 hektar dengan benih kelapa sawit 7.154 batang, Kabupaten Sarolangun sebanyak 63 hektar dengan benih sawit sebanyak 5.984 batang dan benih kayu manis 8.500 batang, Kabupaten Tebo sebanyak 27 hektar dengan jumlah benih sawit 3.510 batang dan Kabupaten Tanjungjabung Barat 17 hektar dengn jumlah batang kelapa sawit sebanyak 2.210 batang.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


