Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sakti! CV Sultan Ratuhapis Sikat Habis 17 Paket Proyek di Berbagai Daerah, Kok Bisa?

Published

on

Ilistrasi tampak depan (Gapura Biro PBJ Prov Jambi) dan CV Sultan Ratuhapis. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sakti benar CV Sultan Ratuhapis, badan usaha yang tercatat beralamat di Komplek Kota Piring Indah Nomor 11 Kel. Melayu Kota Piring – Tanjung Pinang (kota) – Kepulauan Riau itu tetap dapat protek meski sudah kelewat SKP. Hasil penelusuran menemukan CV Sultan Ratuhapis sudah menggarap setidaknya 17 paket pada TA 2024 di sejumlah provinsi.

Di Provinsi Jambi, entah bagaimana ceritanya dia juga memenangkan penawaran atas proyek gede senilai Rp Rp 1.749.503.238,03 yakni Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi. LPSE Provinsi Jambi mencatat penetapan pemenang pada 9 Juli 2024 lalu.

Soal ini Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi Ali Zaini, dikonfirmasi lebih lanjut soal proses penandatanganan kontrak atas paket yang dimenangkan oleh badan usaha sakti dari luar daerah tersebut, belum merespons upaya konfirmasi lewat WhatsApp.

Salah seorang pengamat dunia konstruksi pun menilai lolosnya CV Sultan Ratuhapis ini merupakan salah satu bukti dari bobroknya proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jambi.

“Pemenang berasal dari luar daerah yang kemungkinan sifatnya pinjam pakai bendera, dan parahnya lagi SKP Badan Usah tersebut sudah melebihi ambang batas (5) kegiatan,” kata sumber, menolak identitasnya disebutkan

Hal itu menurutnya patut diduga bahwa sebelum proses lelang berlangsung, pemenang sudah diatur sedemikian rupa oleh panitia lelang. Dia mengacu pada ketentuan bagi setiap badan usaha atau peserta lelang yang wajib mengisi daftar kegiatan yang sedang berjalan. Hal ini bersifat wajib bahkan sekalipun pekerjaan yang sedang berjalan berstatus penunjukan langsung.

“Idealnya kan tentu ada langkah yang dilakukan Pokmil di antaranya verifikasi data badan usaha. Jadi bisa dibayangkan permainan yang diduga dilakukan UKPBJ Provinsi Jambi,” katanya.

Asal tahu saja, data yang berhasil dihimpun CV Sultan Ratuhapis sudah dapat 17 paket proyek di lokasi berbeda pada tahun anggaran 2024. Mulai dari paket paket kategori nilai kecil hingga jumbo, semua disikat olehnya, di antaranya;

  1. Paket Belanja Pembangunan Jalan Nelayan Kayu Ara Hitam RT 02 RW 06 Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru senilai Rp 176.917.187,65 penetapan pemenang 18 Juli 2024.
  2. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkuburan RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Rp 168.529.944,21, (18 Juli 2024).
  3. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Surau Darul Mutmainnah RT 01 RW 01 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Rp 88.576.510,17. (18 Juli 2024).
  4. Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) Rp 1.749.503.238,03. (9 Juli 2024).
  5. Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor MUI Kota Batam Rp 2.423.984.411.,39.
  6. Belanja Peningkatan Jalan Sariji RT 002 RW 005 Desa Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara Rp 178.387.267,42. (7 Juni 2024).
  7. Pengecatan (coating) Busur Jembatan I Pulau Dompak Rp 199.433.675,36. (29 April 2024).
  8. Pemeliharaan Laboratorium Pengamatan Laut – 2024. Rp 199.104.310,01. (26 April 2024).
  9. Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Alai Instit (DAK Transportasi Perairan 2024) Rp 2.476.192.050,10. (25 Maret 2024).
  10. Pekerjaan Lobby Aula (pengadaan langsung ulang) Rp179.940.996,39. (24 Februari 2024).
  11. Revitalisasi dan Pembangunan Saluran Drainase di Taman Median (Jalan Koridor Utama Simpang Laluan Madani – Simpang Kepri Mall) Rp 1.603.847.925,56.
  12. Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungkus Tahap IV Selesai (sisi perairan) Rp 2.100.044.474,60. (3 Juli 2024).
  13. Pemeliharaan Halaman/Taman/Parkir Gedung – Pembuatan Drainase dan Taman SNBP 2024. Rp 71.090.054,01. (27 Juni 2024).
  14. Belanja Peningkatan Sarana Penunjang Rumah Dinas Kejari Karimun. Rp 196.259.074,60. (14 Juni 2024).
  15. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Dinas Kejari Karimun. Rp 188.129.670,02. (14 Juni 2024)
  16. Belanja Komponen-Komponen Rambu-Rambu Pembangunan Marka Jalan. Rp 192.130.250,00. (12 Juni 2024).
  17. Belanja Peningkatan Jalan Kampung Tengah RT 013 RW 006 Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara. Rp 176.306.331,06. (7 Juni 2024).

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.

Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.

Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.

Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.

Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Ternate – Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara. Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate.

Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.

Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” kata Ahmad Sawari.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs