Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Mantan Staff Pinto Berikan Keterangan dan Bukti Pada BK DPRD Provinsi Jambi, Ketua BK: Mungkin Bisa Saja Ada Pemecatan

DETAIL.ID

Published

on

Rahma Asy Syifa bersama Kuasa Hukumnya Ilham Kurniawan Dartias. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Seteru antara Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dengan asisten atau mantan staff honornya yakni Rahma Syifa soal hak yang diduga ditahan masih terus bergulir.

Terbaru, Rahma Asyifa didampingi tim kuasa hukumnya menghadiri sidang kode etik BK DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mendengarkan keterangan pengadu.

Usai keluar dari ruang BK DPRD Provinsi Jambi, Rahma Syifa didampingi kuasa hukumnya Ilham Kurniawan kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah keterangan dan juga alat bukti terkait hak-hak Syifa yang diduga digelapkan oleh Waka II DPRD Provinsi Jambi itu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Sekwan DPRD Provinsi Jambi sudah mencairkan uang perjalanan dinas dan reses atas nama Rahma Asyfa. Tapi itu diduga digelapkan oleh Waka II DPRD Provinsi Jambi yaitu Pinto Jayanegara,” kata Ilham Kurniawan, Selasa, 12 Agustus 2024.

Kuasa hukum Syifa itu juga mengungkap bahwa semua bukti surat mulai dari kliennya bekerja dengan Pinto pada Januari lalu, sampai dia diberhentikan sepihak oleh Waka II DPRD Provinsi Jambi tersebut pada April 2024 sudah diserahkan kepada BK DPRD Provinsi Jambi.

Ia pun meminta agar saksi-saksi yang relevan dalam kasus kliennya juga dihadirkan dan dimintai keterangan oleh BK DPRD Provinsi Jambi. Kalau berdasarkan hitung-hitungan pihak Syifa setidaknya terdapat kurang lebih Rp 20 juta
hak yang ditahan oleh Pinto.

“Jumlahnya dari penghitungan kita lebih kurang Rp 20 juta. Itu penghitungannya itu terkait dengan uang perjalanan Dinas, Kemudian uang yang menjadi hak Syifa ini terkait dengan uang reses,” ujar Ilham.

Sementara itu Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman mengaku sudah menerima sejumlah alat bukti dan keterangan dari pengadu Rahma Syifa. Dan semua itu menurut Evi masih akan berproses di BK.

Evi juga meninta agar pihak Syifa dapat menghadirkan sejumlah saksi-saksi lain untuk mendukung pembuktiannya.

“Kita minta nanti saudari Syifa dapat menghadirkan saksi ahli maupun saksi yang membuktikan bahwasanya ada perintah dari saudara Pinto. Ada pembuktian dana-dana yang keluar. Ada pembuktian yang bersangkutan dengan sidang ini,” kata Evi.

Untuk sidang selanjutnya, BK DPRD Provinsi Jambi bakal memintai keterangan dari teradu yakni Pinto Jayanegara. Sementara disinggung soal sangsi yang mungkin akan dijatuhkan kepada sosok Pinto.

Ketua BK DPRD Provinsi Jambi itu tak menutup kemungkinan soal sanksi terberat yakni pemecatan atau dari jabatan Wakil Ketua maupun sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Kalau sesuai dengan kode etik DPRD Provinsi Jambi ya mungkin bisa saja. Bisa saja artinya ada pemecatan, bisa saja ada sangsi lain,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS (RMKE Group) Berujung Penyegelan PT SAS Bersama Sekda Provinsi dan Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Suasana cekcok antara warga RT 3 Aur Kenali, Telanai Pura, Kota Jambi dengan Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Sekda Kota Jambi, Ridwan tak terhindarkan di lokasi aksi demonstrasi penolakan stockpile PT Sinas Anugerah Sentosa (SAS) RMKE Group pada Sabtu sore, 11 September 2025.

Massa yang memblokade Jl Lintas Timur Sumatera dengan mendirikan tenda tepat di depan Kantor BWSS VI Sumatera sedari pukul 09.00 WIB, sebelumnya sempat ditemui oleh Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, yang menyampaikan bahwa aspirasi warga bakal disampaikan kepada Gubernur Jambi Al Haris.

Namun warga menolak, Johansyah bahkan diusir oleh massa yang terdiri dari orangtua, pemuda hingga anak-anak.

“Balek, balek. Tak bisa ambil kebijakan balek bae. Kami mau Haris (Gubernur),” ujar massa aksi, meneriaki Johansyah.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Johansyah mengaku bahwa aspirasi warga bakal disampaikan kepada Gubernur Al Haris.

Hingga sekira pukul 16.00 WIB, Sekda Provinsi Jambi Sudirman bersama Sekda Kota Jambi Ridwan turun menemui massa. Kepada mereka warga menyampaikan keresahan soal aktivitas pembangunan underpas dan stockfile PT SAS.

Menurut warga PT SAS yang belakangan mulai menggarap underpas yang berlokasi persis di kawasan permukiman warga RT 3 sudah menimbulkan berbagai dampak buruk, salah satunya kaca jendela rumah yang pecah akibat getaran saat pekerja PT SAS melakukan pemancangan paku bumi.

“Pak, kami minta pindahkan ini PT SAS dari Aur Kenali!” ujar salah seorang emak-emak.

Sudirman pun merespons bahwa Gubernur sedang ada giat lain. Selain itu dia juga menawarkan untuk audiensi yang direncanakan berlangsung di rumah dinas Walikota Jambi.

“Saya memahami apa yang Bapak Ibu sampaikan. Cuman kami harap bapak ibu juga memahami. Kami tidak bisa memutuskan,” kata Sudirman.

Sekda Prov Jambi tersebut juga mengklaim bahwa PT SAS berdiri di wilayah Pemkot Jambi, sehingga keputusan berada pada Wali Kota Jambi. Klaimnya juga tidak ada perizinan dari Provinsi terhadap PT SAS. Klaim pertanyaan tersebut pun langsung dipatahkan kembali oleh massa.

“Orang kerja (bikin underpas) enggak mungkin enggak ada izin. Pokoknya kami minta pindahkan PT SAS dari pemukiman kami!” ujar warga.

Sementara itu Sekda Kota Jambi Ridwan kembali menyampaikan permohonan maaf lantaran Wali Kota juga, katanya, sedang ada giat lain. Dia pun menyampaikan pesan Wali Kota Jambi, untuk audiensi pada Senin, 15 September mendatang.

“Tawaran dari Pak Wali, itu rencana pada Sensin siang di rumah dinas. Bisa juga di tempat lain. Kami serahkan sepenuhnya kepada warga. Aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Ridwan.

Lantaran kedua pejabat Pemprov dan Kota Jambi tersebut tak punya kewenangan memutus. Perwakilan massa kemudian meminta mereka berdua menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi 3 tuntutan, di antaranya;

  1. Menghentikan Pembangunan Houling di pemukiman padat penduduk di wilayah Aur Kenali, Mendalo Darat dan sekitarnya secara permanen.
  2. Menghentikan pembangunan Stockpile PT. SAS dan RMKE di wilayah Aur Kenali dan sekitarnya yang terdampak.
  3. Jika kewenangan untuk menutup pembangunan PT. SAS dan RMKE tidak ada pada Sekda maka Sekda harus memfasilitasi pertemuan antara Gubernur, Pihak Perusahaan dengan Rakyat dan pendampingnya pada Selasa 16 September 2025.

Aksi massa tak berhenti di situ, mereka meminta kedua Sekda tersebut untuk ikut menyegel langsung lokasi pembangunan underpas jalan menuju stockfile yang bertetangga dengan rumah-rumah warga, hingga pintu gerbang seng stockpile PT SAS.

Setelah menempelkan 3 segel bersama massa di proyek PT SAS. Aktivitas lalu lintas yang lumpuh sejak pukul 09.00 hingga 16.45 berangsur normal. Warga membuka tenda yang dipasang di tengah jalan.

Sudirman dikonfirmasi lebih lanjut soal penyegelan PT SAS bilang bahwa aspirasi bakal dikomunikasikan pada Gubernur dan Walikota Jambi. Kepada PT SAS, Sekda Prov Jambi tersebut pun mengimbau agar perusahaan tidak membuka segel, sebelum ada kejelasan sembari menunggu pertemuan antara Gubernur dan Wali Kota dengan para warga.

“Masyarakat yang menyegel, nanti berhadapannya dengan masyarakat. Sebaiknya perusahaan tidak membuka, sebelum ada klir ya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penolakan masyarakat terhadap stockpile batu bara di daerah RT 03, Kelurahan Aur Kenali, Telanai Pura, Kota Jambi makin memanas, masyarakat memblokade Jalan Lintas Timur Sumatera, tepat di depan kantor BWSS VI.

Ratusan masyarakat, mulai dari orang tua, pemuda, hingga anak-anak kompak menyerukan penolakan terhadap stockpile PT SAS (RMK Energy) pada aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor BWSS VI Jambi atau lokasi yang digadang-gadang oleh PT SAS untuk jadi underpas jalan baru bara, pada Sabtu, 13 September 2025.

“Kami tidak akan berhenti sampai PT SAS benar-benar tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah untuk beroperasi di sini. Kami tidak mau ruang hidup dan kesehatan kami dirampas oleh kehadiran PT SAS,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi.

Massa pun membentang tikar dan mendikan tenda di tengah jalan. Salah satu warga dalam orasinya menegaskan bahwa sudah berkali-kali aspirasi penolakan terhadap PT SAS disampaikan kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, namun sejauh ini tak ada progres berarti. PT SAS tetap saja melanjutkan pembangunan stockpilenya.

Di tengah-tengah aksi massa memblokade Jl Lintas Timur Sumatera, Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah turun mendatangi massa. Dia sempat ditolak, lantaran masyarakat hanya menginginkan sosok pengambil kebijakan yang menemui dan menerima aspirasi mereka.

“Sudah pulang saja, tak bisa ambil kebijakan. Kami mau Haris (Gubernur),” ujar massa.

Setelah mencoba negosiasi beberapa saat, Johansyah pun akhirnya diberi kesempatan bicara. Di hadapan massa, dia menyampaikan bahwa aspirasi warga RT 03, bakal disampaikan pada Gubernur.

“Kita pemerintah ini siap saja, karena dasar dari surat kelompok masyarakat kan sudah naik ke Pak Gubernur. Dan intinya Pak Gubernur siap beraudiensi dengan masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut. Tinggal kita atur waktunya, mudah-mudahan secepatnya bisa dijadwalkan,” kata Johansyah.

Pernyataan Johansyah, tak meredakan amarah massa aksi. Hingga saat ini aksi penolakan stockpile batu bara PT SAS oleh warga RT 03 Aur Kenali masih terus berlangsung.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan SMP Negeri 20 Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi yang terletak di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, pada Rabu pagi, 10 September 2025. Api yang pertama kali terlihat sekitar pukul 06.15 WIB dengan cepat membesar dan menghanguskan tiga ruang kelas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya menurunkan 7 armada dan 35 personel untuk memadamkan api.

“Saat tim tiba, api sudah membesar dan merambat ke atap serta beberapa ruangan sekolah. Tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik dari colokan softcase di ruang koperasi sekolah. Seorang saksi mata menyebut sempat terjadi lampu padam sebelum muncul kepulan asap. Namun upaya warga memadamkan api sempat terhambat karena pintu rolling door terkunci.

Imbasnya, api dengan cepat menghanguskan ruang UKS, ruang Kesenian, dan 3 ruang kelas. Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Kota Jambi, Subaidir, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan total kerugian akibat kebakaran. Namun Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah meninjau lokasi dan sedang menghitung dampak kerusakan bangunan.

Subaidir berharap pemerintah Kota Jambi dapat segera melakukan perbaikan gedung sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung lancar.

“Tadi pagi Pak Wakil Wali Kota Jambi datang dan merespons positif agar gedung segera direhabilitasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs