Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ini Parah Ini! SK PPKom Pak Kadis Dulu Diduga Cacat Hukum, Tender Rp 12 Milliar Disinyalir Bermasalah

Published

on

Kantor Dinas PUPR Kota Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi periode Mei – 10 Agustus 2017 diduga cacat hukum alias bodong.

Investigasi serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menemukan bahwa tepat pada 1 Februari 2016, R Maireza Sudino diangkat menjadi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi lewat SK Wali Kota Jambi No.821.17/BPKP2D yang kemudian diberhentikan lewat SK Wali Kota Jambi No 821.2/151-BKPSDMD tertanggal 10 Agustus 2017.

Masalahnya diduga ada SK PPKom Bidang Cipta Karya yang terbit sebelum Maireza Sudino diberhentikan dari jabatannya. Dimana Momon Sukma Fitra diduga telah diploting sedemikian rupa untuk menggantikan Maireza Sudino dengan terbitnya SK PPKom pada rentang Mei 2017.

Selain SK PPKom yang diduga dibikin berlaku surut pada Mei 2017. Masalah lain juga mengemuka dimana saat itu sejumlah paket pekerjaan yang sudah berkontrak dan ada yang sudah mengambil uang muka yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh PPKom R. Maireza Sudino, diganti dengan Momon Sukma Fitra.

Padahal jika mengacu pada Perwal Nomor 4 tahun 2014, PPKom haruslah dijabat oleh seorang Kabid. R Maireza Sudino sendiri sampai tanggal 9 Agustus 2017 menjabat Kabid Cipta Karya sah secara hukum sebagai PPKom. Sementara Momon, informasi diperoleh bahwa dia masih berstatus Kasi Bina Marga pada saat itu.

Afrizal selaku Direktur Ikatan Pemuda Masyarakat Anti Korupsi Jambi pun menyoroti hal ini, dia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya SK PPKom sebelum masa jabatan Maireza Sudino diakhiri. Itu merupakan sebuah masalah serius.

“Tender yang dilaksanakan oleh PPKom itu pun dianggap tidak sah, SK PPKom-nya saja sudah menyalahi regulasi yakni Perwal sebagai landasan pembuatan SK-nya,” kata Afrizal, belum lama ini.

Penelusuran lebih jauh menemukan setidaknya terdapat 18 lelang dilaksanakan dalam rentang waktu Mei – Agustus 2017 berdasarkan SK PPKom atas nama Momon yang diduga cacat hukum itu dengan total perkiraan nilai tender sebesar Rp 12 miliar.

Afrial pun mengungkap bahwa pihaknya sudah menyuarakan persoalan ini kepada sejumlah instansi penegak hukum maupaun Pemkot Jambi, Inspektorat hingga dinas atau OPD Pemkot Jambi yang terkait.

“Kita sudah bersurat ke berbagai instansi, kita minta kepada Sekda Kota Jambi untuk mengusut tuntas siapa yang menerbitkan SK PPKom Bidang Cipta Karya yang kita duga cacat hukum itu,” ujarnya.

Namun malah disinyalir ada upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan oleh oknum pejabat publik yang terkesan anti transparansi. Saksi pelapor disebut-sebut sudah diperiksa beberapa kali oleh Inspektorat Kota Jambi, sedangkan pelapor maupun terlapor (Momon) belum pernah sama sekali dimintai keterangan.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan dikonfirmasi via seluler belum merespons.

Kepala Inspektorat Kota Jambi Desiyanti dikonfirmasi soal SK PPKom Bidang Cipta Karya 2017 yang diduga cacat hukum alias bodong tak banyak berkata-kata.

“Sedang kami proses,” katanya, Kamis 15 Agustus 2024.

Momon Sukmana Fitra sendiri selaku pihak terkait atau terlapor yang kini sudah jadi Kadis PUPR Kota Jambi, dikonfirmasi via WhatsApp belum ada merespons hingga berita ini tayang.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Bupati Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan yang Objektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan.

Hal ini disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin yang berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 4 Maret 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

“Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja,” kata Bupati.

Meski demikian, Bupati M. Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya,” ujarnya dengan nada akrab.

Di hadapan awak media, Bupati secara transparan memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

“Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.

Di sisi lain, Isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu—malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor,” ucap M. Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

“Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang,” ujarnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Resmi Menerima Tongkat Estafet Kepemimpinan Manajemen Persekabpas, Rusdi Sutedjo Berkomitmen Bawa Persekabpas Naik Kasta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menerima tingkat estafet kepemimpinan manajemen Perserikatan Sepak Bola Kabupaten Pasuruan (Persekabpas). Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi pengurus lama yang tetap konsisten menjaga eksistensi klub meski dalam keterbatasan.

Bupati Rusdi mengatakan, dengan rasa bersyukur dan sangat berterima kasih kepada seluruh pengurus Persekabpas lama yang berhasil menjaga Persekabpas tetap berada di Liga 3. “Tugas pengurus yang baru untuk bisa membawa Persekabpas naik ke liga 2,” katanya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ia berkomitmen membawa tim ke kasta yang lebih tinggi sesuai impian para supporter setia, Sakeramania. Ia berharap kepengurusan yang baru nanti bisa langsung melakukan gebrakan dengan mengoptimalkan potensi talenta pemain lokal yang berlimpah di wilayah Pasuruan.

“Banyak pemain muda terlihat saat Piala Bupati kemarin harus cepat bergerak agar Persekabpas kembali dicintai masyarakat. Pemerintah daerah berencana melakukan renovasi terhadap fasilitas Stadion Pogar Bangil serta fokus pada kompetisi pemain memenuhi kualifikasi saat tim berhasil menembus liga 2,” ujar Rusdi.

Ia menjelaskan, kepemilikan klub ke depan juga akan dikaji ulang melalui pelibatan perusahaan daerah serta penguatan peran klub-klub di bawah Askab PSSI.

“Stadion segera dilakukan perombakan fasilitas, home base juga kita bangun serta kepemilikan klub akan segera dibahas setelah manajemen berganti,” tuturnya. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko, pada Senin, 2 Maret 2026.

Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.

Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.

“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.

Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs