DAERAH
KPU Diminta Perhatikan Setiap Saran dari Bawaslu Sumut Terkait Pilkada 2024
DETAIL.ID, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk memerhatikan secara cermat setiap usulan perbaikan dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Saran perbaikan tersebut, tentu saja yang disampaikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut , agar pilkada Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, serta Wali Kota – Wakil Wali Kota nanti bisa berjalan dengan baik
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis kepada para wartawan di Medan pada Senin, 19 Agustus 2024.
Didampingi anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang, Aswin Diapari mengatakan proses perbaikan disampaikan setelah pihaknya melakukan pengawasan intensif.
Khususnya, kata dia, dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan itu digelar di Hotel Grand City Hall, Medan, Jumat 16 Agustus 2024, dan mereka awasi secara penuh.
Kata Aswin, terdapat banyak perubahan data pemilih yang mencakup pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), setelah dilakukan proses sinkronisasi data ganda.
Meski demikian, ujarnya, ada beberapa kendala yang dihadapi terkait dengan pencatatan saran perbaikan dan masukan dari peserta rapat pleno, yang tidak semuanya tertuang secara lengkap dalam berita acara rekapitulasi.
“Sanksi pelanggaran pada penyusunan daftar pemilih sementara, terdapat pasal pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan orang lain kehilangan hak pilihnya,” kata Aswin.
“Ketentuan itu diatur dalam pasal 510 undang-undang (UU) pemilu, dan di dalamnya ada sanksi pidana yang dijatuhkan, yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta,” ujar Aswin.
Ia menjelaskan, Bawaslu Sumut berkomitmen mengawasi secara aktif dan ketat hak pilih masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Utara.
Dia berharap agar KPU memperhatikan saran serta perbaikan yang disampaikan Bawaslu, serta meminta KPU menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS.
Untuk kemudian, kata dia, dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang akurat dan benar.
“Kepada Bawaslu Kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, tidak ada kata lelah untuk mengawasi setiap tahapan pilkada serentak, guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” katanya.
Di tempat lain, hal senada di sampaikan anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Hubungan Masyarakat, Data dan Infornasi (Humas Datin), Saut Boangmanalu.
Mantan wartawan Harian Waspada ini mengatakan bahwa pentingnya penguatan sinergitas antara kedua lembaga, sehingga ke depan terhadap sejumlah catatan pelanggaran dapat dicegah.
“Ke depan terhadap sejumlah catatan dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi bisa dicegah secara dini,” ucap Saut.
Saut juga menyampaikan bahwa sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU diharapkan bisa saling menguatkan sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 bisa berjalan lebih baik lagi dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang baru saja selesai.
“Selain dengan KPU, kita menghimbau kepada semua pihak untuk turut ambil bagian dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Suhu politik boleh menghangat tetapi kita semua tetap nyaman berdemokrasi,” tutur Saut.
Reporter: Heno
DAERAH
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
DETAIL.ID, Jakarta – Informasi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sertipikat, tetapi juga mencakup gambaran letak dan bentuk bidang tanah serta nilai tanah di suatu wilayah. Informasi tersebut dapat masyarakat telusuri melalui Bhumi ATR/BPN, platform peta digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id.
“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, dalam keterangannya pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Jakarta.
Salah satu informasi yang bisa diperoleh melalui Bhumi ATR/BPN adalah peta bidang tanah, yang menampilkan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan. Selain itu, tersedia informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk memberikan gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang ditampilkan. Bhumi ATR/BPN juga menyediakan data 3D satuan rumah susun (strata title), berupa visualisasi unit rusun dan apartemen di sejumlah menara di berbagai kota di Indonesia, serta informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.
Informasi yang tersedia dalam Bhumi ATR/BPN dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum, namun juga oleh pemerintah dan kalangan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk mendukung kegiatan maupun perencanaan wilayah. Ketersediaan informasi ini sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami fungsi dan batasan informasi yang ditampilkan pada Bhumi ATR/BPN. Peta digital tersebut jadi sarana untuk menelusuri informasi geospasial, namun tidak menggantikan sertipikat tanah maupun menjadi penetapan resmi mengenai status hukum suatu bidang tanah.
“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hendy Pranobowo.
Apabila bidang tanah belum terpetakan atau terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Pertanahan setempat. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.
Dengan memahami fungsi serta batasan informasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan platform Bhumi ATR/BPN secara tepat dan mengetahui langkah lanjutan ketika membutuhkan informasi pertanahan yang bersifat resmi.
“Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” tutur Hendy Pranobowo. (*)
DAERAH
Suara Mahasiswa UIN KHAS Jember Ikut Warnai Seleksi Calon Rektor
DETAIL.ID, Jember – Pelibatan elemen mahasiswa mewarnai agenda pemaparan visi dan misi calon Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perwakilan mahasiswa diundang secara khusus dalam forum tersebut sebagai upaya menegakkan prinsip transparansi serta pelibatan aktif seluruh sivitas akademika.
Selepas menghadiri pemaparan, mahasiswa menyatakan komitmen untuk menyalurkan masukan dan catatan kritis terkait program kerja para calon pimpinan kepada Menteri Agama RI.
Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN KHAS Jember, Bahrul Ulum, menyampaiakan apresiasi atas kebijakan Plt. Rektor Prof. Sahiron yang membuka ruang bagi keterlibatan mahasiswa.
Menurutnya, terobosan ini mencatatkan sejarah baru dalam tradisi suksesi kepemimpinan di lingkungan UIN KHAS Jember.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Plt. Rektor, Prof. Sahiron. Terima kasih telah menegakkan prinsip demokrasi di kampus kami dan memberikan ruang bagi suara mahasiswa untuk didengar,” katanya, Senin, 19 Oktober 2026.
Menindaklanjuti pemaparan tersebut, jajaran perwakilan mahasiswa segera menggelar konsolidasi internal untuk membedah gagasan tiap calon rektor secara akademis.
Penelaahan mendalam difokuskan pada kesesuaian antara visi misi yang ditawarkan kandidat dengan realitas objektif kampus saat ini.
“Kita kumpul dan secara serius mengkaji visi misi para calon. Kami membedah apakah gagasan yang ditawarkan relevan dengan kondisi kampus saat ini,” ujarnya.
Dari proses kajian internal itu, mahasiswa merumuskan indikator penilaian hingga susunan pemeringkatan kelayakan kandidat sesuai kebutuhan mendesak lembaga.
Sejumlah poin evaluasi yang ditelaah mencakup sektor fasilitas, tata kelola birokrasi, serta iklim akademik yang dialami langsung oleh mahasiswa.
“Hasil kajian, dan bahkan nama calon dengan visi misi yang paling layak serta progresif dari perspektif kami sebagai mahasiswa, akan segera kami kirimkan sebagai bahan pertimbangan kepada Menteri Agama,” katanya.
Sikap kritis yang ditunjukkan mahasiswa mendapat respons positif dari kalangan tenaga pendidik.
Dosen Pembina DEMA UIN KHAS, Fauzan, mengutarakan rasa syukur dan dukungannya terhadap keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses penjaringan calon rektor tersebut.
“Terus terang, saya sangat sepakat dan mendukung jika mahasiswa juga dapat mendengarkan visi dan misi calon rektornya secara langsung,” tuturnya.
DAERAH
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
DETAIL.ID, Karawang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” kata Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.
Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.
Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.



