Connect with us
Advertisement

DAERAH

Hak Jawab Pinto Jayanegara Terkait Pemberitaan Mangkir Dari Panggilan DPD I Golkar Jambi

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, memberikan hak jawab lewat kuasa hukumnya Erwan Umar & Partners terkait pemberitaan berjudul “Pinto Mangkir dari Panggilan DPD I Golkar Jambi Atas Kasusnya Dengan Rahma Syifa" yang tayang di detail.id/ pada 16 Mei 2024.

Berikut hak jawab Pinto Jayanegara.

Bahwa Wartawan/Jurnalis detail.id/ tidak melakukan konfirmasi/klarifikasi sebelum menurunkan berita tersebut. detail.id/ yang hanya menulis dengan sumber berita dari Sdr. Adri, yang merupakan Waki Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, itu sangat merugikan nama baik dan martabat Klien kami sebagai anggota Partai Golkar dan sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi. Mengenai isi berita atas dugaan penggelapan uang perjalanan dinas adalah tidak benar, dapat Klien kami jelaskan sebagai berikut:

Bahwa Klien kami, Pinto Jayanegara tidak dapat hadir pada tanggal 16 Mei 2024 terhadap Surat Undangan Klarifikasi dari DPD I Golkar Provinsi Jambi atas Laporan Sdri Syifa dikarenakan, Klien kami pada tanggal tersebut sedang dinas diluar kota, mengingat Klien kami adalah Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, dan tidak dapat membatalkan / menunda perjalanan dinasnya. Oleh karena itu, artinya atas penundaan yang dilakukan Klien kami bukanlah dapat disebut dengan sikap tidak kooperatif.

Bahwa apa yang disampaikan atas pernyataan dari Sdri. Syifa adalah tidak benar. Pada tanggal 8 Mei 2024, Sdri Syifa telah datang dengan didampingi oleh Plt.Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Sdri Zidni Aisyah kerumah dinas Klien kami untuk meminta apa yang menjadi haknya, akan tetapi Sdri Syifa hanya mengeluarkan catatan versi dia, oleh karenanya Klien kami meminta untuk lebih terperinci dengan keterangan dan diketik di rumah dinas Klien kami, dengan tujuan agar bagian keuangan/Sekretariat mudah untuk mengklarifikasi kebenarannya, namun Sdri Syifa langsung bereaksi dan sepertinya terbawa emosi sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya kepada Klien kami, sehingga membuat semua orang yang hadir saat itu kaget atas ucapan tersebut.

Bahwa setelah kejadian tanggal 8 Mei 2024 tersebut, esok harinya Klien kami sudah berusaha untuk bertemu dan mengatur jadwal pertemuan dengan Sdri Syifa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, akan tetapi Sdri Syifa belum mau untuk bertemu dan seperti menghindar.

Berita awal yang diadukan dengan judul “Pinto Mangkir dari Panggilan DPD I Golkar Jambi Atas Kasusnya Dengan Rahma Syifa” dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Pinto Jayanegara lewat kuasa hukumnya menyerahkan hak jawah ini pada 3 September 2024. (*)

Advertisement Advertisement

DAERAH

Yayasan Dituding ‘Mark Up’, Begini Lho Kejadian Sebenarnya Soal Setop Operasi Sejumlah Dapur SPPG di Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati tak terima dengan pemberitaan ‘dugaan mark up’ harga bahan baku untuk sejumlah dapur SPPG di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur. Terhadap pemberitaan yang beredar, Ketua Yayasan, Novilya Dewi meluruskan peristiwa sebenarnya.

‎Awalnya, pihak SPPG Kota Baru, Blok C, Geragai, dan SPPG Dendang disebut mengajukan Purchase Order (pemesanan) bahan baku terhadap koperasi di bawah naungan Yayasan Mitra Nuansa Sejati, tepatnya pada Kamis 29 Januari lalu, untuk kebutuhan operasional dapur SPPG selama seminggu ke depan.

‎”Kalau harga enggak cocok, mereka (harusnya) enggak PO ya (pesan) ya. Nah, tapi ini mereka PO. Ya udah kita antarlah untuk Senin, Selasa sampai Sabtu. Sampailah pada hari Sabtu kita nanya, kenapa kok supliyer ini enggak dibayar-bayar? Pengajuan kita kok enggak di-approve?” ujar Dewi pada Rabu, 11 Februari 2026.

‎Di sini Kepala SPPG disebut berdalih bahwa harga yang ditagihkan melebihi HET Muara Sabak. Pembayaran pun tak kunjung dilakukan oleh dapur-dapur SPPG. Padahal posisinya, bahan baku sudah habis pakai. Hitung-hitungannya mencapai ratusan juta rupiah

‎”Saya tanya kenapa dari awal tidak komunikasi? Kalau harganya tidak masuk, kami kan tidak akan mintakan barangnya ke supliyer atau kami cari supliyer lain. Jawaban mereka, pokoknya kami enggak mau bayar kalau tidak sesuai dengan HET dan akan menghentikan operasional SPPG, Sementara barangnya udah habis,” katanya.

‎Waktu berlanjut hingga Minggu, 8 Februari kemarin. Pihak Kepala SPPG dan Korwil Tanjungjabung Timur disebut mendatangi kantor Yayasan Mitra Nuansa Sejati dengan menyodorkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Korwil BGN Tanjungjabung Timur.

‎Dimana pada poinnya, apabila barang yang dianggarkan oleh supliyer melebihi HET, maka yayasan yang harus mengganti uang negara, sedangkan HET tersebut diberikan setelah semua bahan diantar ke SPPG selama seminggu.

‎Kalau mengacu pada regulasi di internal BGN, memang bahan baku harus sesuai dengan harga di pasaran. Namun kondisinya pasar kalangan atau pasar setempat yang ada di Muara Sabak, Tanjungjabung Timur hanya beroperasi tiap hari Selasa atau 1 kali dalam 1 minggu.

‎Sebagian besar supliyer pun mengambil kebutuhan bahan baku dari daerah lain dengan tetap pengacu kepada harga pasar bahan baku tersebut didapat dan tetap tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.

‎”Kita tetap utamakan supliyer dari UMKM setempat sesuai regulasi di BGN. Cuma kadang, supliyer ini tidak mampu. Kami upayakan cari bahan baku dari daerah lain, yang penting penerima manfaat, tetap terlayani. Dan semua itu juga berdasarkan kesepakatan antara koperasi dengan Kepala SPPG, sebelum bahan makanan tersebut diantar ke SPPG” katanya.

‎Penekanannya kembali pada kesepakatan antara Kepala SPPG sebagai pemegang otoritas, soal persetujuan terkait harga bahan baku. Lantaran yayasan sebagai mitra dengan supliyer bahan baku juga tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.

‎”Kelalaian mereka dalam menentukan dan memberikan HET tepat waktu tapi mereka melimpahkan kesalahan kepada yayasan. Itulah yang terjadi,” ujarnya.

‎Kini operasional ke-4 SPPG yang dipasok oleh Koperasi Mitra dari Yayasan Nuansa Sejati itu pun dihentikan sementara, sesuai arahan  Korwil BGN Tanjabtim. Soal ini Yayasan Mitra Nuansa Sejati merespons dengan menyurati langsung BGN RI.

‎”Kita sudah memohon petunjuk dari KaReg BGN Prov.Jambi dan menyurati Badan Gizi Nasional, mohon petunjuk dan arahan. Kita harus seperti apa, apakah kita harus berhenti?” katanya.

‎Di tengah pemberitaan yang telah beredar, Ketua Yayasan Mitra Nuansa Sejati itu pun menyesalkan pemberitaan tak berimbang yang beredar.

‎”Ini merusak nama baik yayasan. Kita sudah bekerja keras dan fokus menyukseskan program ini dari awal tahun 2025, gimana agar semua itu berjalan lancar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Macan Raung Melaju ke Semifinal, Pemkab Jember Bidik Trofi Piala Gubernur Jatim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jember — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman melepas Persid Jember ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Rabu, 11 Februari 2026.

Tim berjuluk Macan Raung itu akan bertanding di Kabupaten Pamekasan dengan target meraih trofi juara.

Persid menembus empat besar sekaligus memastikan tiket ke putaran nasional Liga 4 Indonesia.

Capaian ini lahir dari pembinaan terarah dan kerja kolektif pemain, pelatih, manajemen, yayasan, serta dukungan pemerintah daerah.

“Perjalanan Persid hingga semifinal adalah capaian luar biasa. Kami berharap perjuangan ini bisa ditutup dengan membawa pulang trofi Piala Gubernur Jawa Timur,” ujar Helmi.

Ia memberi apresiasi kepada seluruh elemen tim yang menjaga konsistensi hingga fase penentuan.

“Terima kasih kepada para pemain, pelatih, manajemen, dan yayasan yang telah membangun tim ini dengan penuh dedikasi. Masuk semifinal dan melangkah ke putaran nasional bukan hal yang mudah,” katanya.

Helmi meminta tim menjaga profesionalisme dan nama baik daerah saat bertanding.

“Junjung tinggi fair play dan jaga nama baik Jember. Prestasi akan terasa lebih bermakna jika diraih dengan sikap yang terhormat,” tegasnya.

Ia juga meminta pendukung mematuhi regulasi PSSI terkait pembatasan suporter tim tamu.

“Kami berharap para pendukung tetap menunjukkan kedewasaan. Dukungan tidak selalu harus hadir di stadion, doa dari Jember sudah menjadi kekuatan besar bagi tim,” ucap Helmi.

Ketua Yayasan Persid Jember Baru Jember Maju Ardi Pujo Prabowo memastikan kesiapan tim menghadapi Pasuruan United yang dilatih Bio Paulin Pierre.

Persid membawa 22 pemain ke Pamekasan dari total 26 skuad. Empat pemain absen karena cedera dan kondisi kesehatan.

“Seluruh pemain yang dibawa dalam kondisi siap. Kami sudah menyiapkan kebutuhan non-teknis seperti penginapan, asupan nutrisi, dan vitamin agar stamina tetap terjaga. Untuk strategi pertandingan, sepenuhnya menjadi ranah pelatih,” tutur Ardi.

Ia mengarahkan fokus tim pada kemenangan demi tiket final.

“Target kami jelas, meraih kemenangan dan melangkah ke partai puncak. Lawan tentu tidak mudah, tetapi kami percaya pada kerja keras dan persiapan yang sudah dilakukan,” katanya.

Manajemen berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tidak memperkenankan mobilisasi pendukung tim tamu, termasuk penggunaan atribut di lokasi pertandingan.

“Kami sudah mengimbau agar tidak ada penggunaan atribut atau bendera di lokasi pertandingan. Semua demi menjaga ketertiban dan kebaikan bersama,” ujarnya.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Canangkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Jember Perkuat Komitmen Raih WBBM

DETAIL.ID

Published

on

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad. (Foto: Dok/Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi Jember, Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pegawai, pejabat struktural, serta para pemangku kepentingan.

Pencanangan tersebut menjadi komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama sebagai penanda dimulainya pembangunan ZI secara menyeluruh di lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar agenda seremonial.

“Pencanangan Zona Integritas ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh jajaran harus memiliki semangat perubahan dan konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas,” ujarnya.

Setelah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Jember melanjutkan komitmen melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Masyarakat juga dapat memberikan masukan serta melaporkan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelayanan.

Melalui pencanangan ini, Kantor Imigrasi Jember optimistis meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs