OPINI
Dua Tragedi Berdarah di Desa Bungo Antoi, Siapa yang Bertanggung Jawab
TRAGEDI berdarah pelaku penusukan sopir truk sawit oleh komandan regu sekuriti PT SGN yang terjadi pada 7 September lalu merupakan kejadian berdarah kedua yang terjadi di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan. Tragedi yang merenggut dua nyawa kemarin menggugah ingatan penulis pada medio tahun 2010-2011, kejadian berdarah yang merenggut nyawa Suku Anak Dalam yang diduga pelaku pencurian, juga harus berakhir di tangan massa.
Dari peristiwa tersebut, muncul persoalan hukum adat dan juga hukum pidana, penegakan dua hukum menjadi solusi saat itu. Jika tidak diselesaikan melalui hukum adat maka akan timbul persoalan baru dengan warga Suku Anak Dalam, sementara jika penegakan hukum pidana tentu banyak warga Desa Bungo Antoi yang bakal masuk penjara. Situasi itu membuat pemerintah desa selain membayar denda adat kepada warga Suku Anak Dalam, para pelaku juga harus menghadapi hukuman pidana.
Peliknya penegakan hukum, yang dilakukan Polres Merangin saat itu mendapatkan perlawanan dari masyarakat, sebab pada saat itu ada tujuh warga Bungo Antoi yang menjadi korban pencurian malah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga ketujuh orang warga desa yang diamankan di Polres Merangin disikapi dengan demo besar-besaran oleh warga desa Bungo Antoi di Mapolres Merangin.
Konflik hukum berubah menjadi konflik sosial, dan saat itu pemerintah daerah bersama Forkompinda, menggelar rapat terkait persoalan hukum yang terjadi di Bungo Antoi, dan hasilnya kasus tersebut di-SP3 dan tujuh warga yang diamankan akhirnya bebas.
Nah, berbeda kali ini dengan kasus yang terjadi antara korban yang tewas dibunuh oleh komandan regu (danru) security PT SGN. Pelaku juga tewas akibat dikeroyok oleh massa yang marah akibat salah satu warga Desa Bungo Antoi, dimana perusahaan pengolahan sawit berada di Desa Bungo Antoi tewas oleh karyawan PT SGN.
Bisa saja pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, bukan serta merta dilakukan secara spontan akibat keributan di lokasi timbangan pabrik, seperti yang terekam cctv pabrik. Dari gambar yang tersebar di sejumlah media sosial memperlihatkan pelaku pembunuhan menggunakan celana panjang, kaos hitam dan topi hitam, menghampiri beberapa orang yang tengah nongkrong di timbangan pabrik, entah keributan apa yang terjadi di sana, namun sangat jelas saat pelaku tengah marah, korban yang tengah duduk yang hanya menggunakan celana pendek, kaos oblong dan bertopi di antara saksi, berdiri namun dengan tiba-tiba pelaku yang melihat korban berdiri langsung menarik pisau yang diselipkan di pinggang dan langsung menghujamkan ke arah tubuh korban.
Korban yang mendapatkan tusukan langsung memegangi dada sebelah kiri, sambil berlari sementara saksi lain yang melihat terlihat tidak berani melerai. Korban yang berlarian mencari pertolongan masih dikejar oleh pelaku yang membawa sebilah pisau di tangannya, korban yang berlari sampai ke jalan masih dikejar. Bahkan pelaku masih berusaha untuk menghabisi nyawa korban dengan menusukan beberapa kali pisaunya ke tubuh korban dengan disaksikan oleh rekan korban yang berusaha melerai, hingga akhirnya korban terduduk sambil memegangi dadanya, pelaku yang terlihat kalap berusaha untuk melarikan diri.
Hingga akhirnya pelarian pelaku berakhir di jalan, dan langsung dihakimi massa yang marah, bahkan dari potongan video yang beredar puluhan massa yang marah menghakimi pelaku yang sudah tak berdaya, dan tergeletak di dekat mobil warna putih, bahkan ada anggota TNI dan anggota polisi yang berusaha menenangkan amarah warga, Namun sayangnya amarah warga tidak terkontrol dengan beragam cara massa terlihat ada yang membawa bongkahan entah batu, kayu atau cor-coran yang diarahkan ke tubuh pelaku. Akhirnya pelaku juga harus meregang nyawa di tangan massa.
Kini persoalan hukum timbul, pelaku penusukan sopir yang membuat korbannya tewas, juga mengalami nasib yang sama dan tewas akibat dihakimi massa. Tentu objek pidananya gugur karena pelakunya tewas, tetapi penyebab tewasnya pelaku akibat dihakimi massa. Yang menarik, apakah polisi akan melakukan penegakan hukum kepada para pelaku pengeroyokan yang membuat pelaku penusukan sopir meregang nyawa.
Jika dilihat dari rangkaian peristiwa berdarah, Sudah barang tentu tidak serta merta dan spontan, pasti sudah ada akar masalah yang terjadi, sebab dari sejumlah kesaksian sebelum terjadi peristiwa penusukan sopir oleh danru security PT SGN, pernah terjadi masalah dan bisa didamaikan, selain itu terdengar kabar juga bahwa pemerintah Desa Bungo Antoi pernah berkirim surat ke perusahaan agar bisa memindahkan pelaku ke perusahaan lain, Tapi belum terealisasi malah timbul peristiwa berdarah yang merenggut dua nyawa sekaligus.
Dari sisi lain, pihak perusahaan juga tidak boleh lepas tangan, sebab dalam peristiwa berdarah berawal antara korban yang merupakan sopir truk sawit dan warga Desa Bungo Antoi dengan pelaku yang merupakan karyawan PT SGN dan memiliki jabatan sebagai danru security, tentu saja akibat dari tindakan tersebut, keluarga korban penusukan juga meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan atas kematian korban yang jadi tulang punggung keluarga. Bagaimana soal kehidupan mereka setelah ditinggalkan kepala keluarga, belum lagi soal pendidikan anak anak almarhum.
Sementara di sisi lain, warga yang terlibat dalam pengeroyokan bakal menghadapi ancaman pidananya, jika salah dalam penanganan penyelesaian hukum, bisa saja terjadi situasi lain yang terjadi misalnya, penutupan paksa operasional perusahaan yang berada di Desa Bungo Antoi, dan terganggunya investasi di Merangin.
Saat ini menurut penulis yang harus dilakukan adalah pendekatan sosiologis kepada masyarakat Desa Bungo Antoi, dan kehadiran pemerintah daerah,dan aparat penegak hukum untuk bisa duduk bersama mencari solusi terbaik agar kondusifitas di wilayah bisa terjamin, dan tidak menggangu iklim investasi di Merangin. Salam..
*Wartawan detail.id/ dan tinggal di Merangin.
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



