ADVERTORIAL
Hj. Hesnidar Haris Mengimbau Para Pengrajin Urus HAKI Guna Pengakuan Atas Karya Pengrajin
Jambi – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) mengimbau kepada para pengrajin Provinsi Jambi untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) supaya mendapatkan pengakuan atas karya-karya para pengrajin.
Imbauan tersebut diucapkannya dalam Festival Tenun Songket dan Batik, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu, 11 September 2024 sore.
“Pada kesempatan ini, kita telah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Dinas Pendidikan dan organisasi lainnya dalam upaya mempromosikan tenun atau yang kita kenal dengan sebutan songket. Akan tetapi kita sekarang menyebutnya dengan kata tenun dikarenakan songket sekarang sudah menjadi milik negara Malaysia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2021,” ujar Hj. Hesti Haris.
“Oleh karena itu kita mengimbau kepada para pengrajin untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga karya yang diciptakan tidak diakui oleh orang lain dan lebih menjaga karya yang kita ciptakan,” kata Hj. Hesti Haris.
Hj. Hesti Haris mengemukakan bahwa Sejarah dan perkembangan tenun dahulu hingga saat ini berkembang sangat luar biasa di Indonesia terutama di Provinsi Jambi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bukti sejarah yang berada di Museum Negeri Jambi, selain itu potensi tenun sudah diketahui masyarakat luar diantaranya yaitu dikalangan para istri Menteri.
“Perkembangan tenun dari dulu hingga kini sanagat luar biasa di Indonesia begitupun di Provinsi Jambi dengan banyaknya bukti Sejarah yang tersimpan di Museum Negeri jambi. Oleh karena itu pada hari ini kita ingin menunjukkan bahwa potensi tenun yang ada di Provinsi Jambi ini sudah luar biasa dan sudah banyak diketahui oleh masyarakat banyak termasuk dikalangan para istri Menteri,” kata Hj. Hesti Haris.
“Mereka bilang bahwa tenun Jambi itu luar biasa bagusnya bahkan menurut mereka lebih bagus dari tenun manapun bahkan mereka tau penghasil songket selama ini ternyata songket Jambi lebih bagus,” kata Hj. Hesti Haris.
Hj. Hesti Haris mengatakan untuk menjaga kelestarian tenun di Provinsi Jambi pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan lomba desain motif dan desain baju dengan berbagai tema yang diikuti oleh pelajar Tingkat SMA dan SMK.
“Untuk tetap maju dan berkembang dan juga mempromosikan tenun, pengrajin harus selalu bekarya menghasilkan motif-motif baru dan warna yang unik. Kemudian kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan lomba desain motif dan desain baju yang diikuti oleh pelajar SMA dan SMK di Provinsi Jambi,” tutur Hj. Hesti Haris.
“Para pengrajin tenun songket harus terus bersemangat, terus berproduksi, kita punya harapan besar dengan tenun songket hasil karya pengrajin Jambi yang memang sangat dicari pencinta songket di Indonesia bahkan hingga luar negeri,” kata Hj. Hesti Haris.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Festival Tenun dan Batik Sri Argunaini melaporkan, tujuan dari kegiatan ini yaitu ingin mempromosikan batik khas Jambi, meningkatkan penjualan batik khas Jambi, meningkatkan semangat dan motivasi para pengrajin batik, meningkatkan perekonomian pengrajin batik khas Provinsi Jambi dan menumbuhkan rasa cinta terhadap batik Jambi.
Selain itu Sri Agunaini juga melaporkan bahwa lomba desain grafis motif batik Jambi yang diikuti oleh peserta dari SMK Provinsi Jambi, kemudian lomba desain busana batik diikuti dari Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Dekranasda Provinsi Jambi, BKOW Provinsi Jambi, Ikatan Wanita Perbankan, Ikatan Perempuan Bank Indonesia, Komunitas Ibu Cerdas Indonesia, anak-anak disabilitas Jambi dan Asosiasi Perancang dan Pengusaha model Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


