Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Ivan Wirata Cek Titik Rawan Banjir di Areal Sekitar JBC, Kolam Retensi Ternyata Masih Sebatas Desain

Published

on

Ivan Wirata di salah satu titik rawan banjir belakang JBC. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Imbas banjir yang semakin sering terjadi di sekitar areal Jambi Business Center (JBC) kala intensitas hujan tinggi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata turun melibat langsung sejumlah titik rawan.

Beberapa saat meninjau areal sekitar JBC, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut dihampiri oleh sosok security JBC bernama Sabarudin. Sabarudin mengaku bahwa dirinya sudah lama bekerja di areal tersebut.

Dia juga mengklaim jika bangunan JBC punya saluran air yang memadai. Pada intinya menurut dia, tak ada dampak signifikan atas pembangunan JBC terhadap peristiwa banjir yang makin sering terjadi.

“Saya sudah lama di sini Pak, inilah saluran airnya,” ujar Sabarudin menunjukkan saluran air yang diklaim sebagai tempat penampungan atau kolam retensi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Klaim Sabarudin pun lantas dipatahkan oleh Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yaser Arafat, yang belakangan datang menemui Ivan Wirata. Yaser bilang bahwa lokasi saluran yang ditunjukkan oleh Sabarudin tersebut bukan retensi, sebab JBC belum sama sekali ada melakukan pembangunan kolam retensi.

Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi tersebut juga mengungkap jika sampai saat ini, kolam retensi JBC masih mentok di desain yang sudah ditinjau oleh pihaknya dan diajukan kepada BWSS Sumatera VI. Masalahnya pihak management JBC disinyalir tidak ada berkoordinasi lebih lanjut dengan BWSS terkait pembangunan kolam retensi tersebut.

“2023 September (diajukan ke BWSS). Jadi ya sekarang ini kita dorong aja. Kalau dari PUPR tertanggal 3 Oktober 2023 ini sudah bersurat ke JBC permintaan permohonan embung/kolam retensi,” kata Yaser.

Kemudian Waka DPRD Provinsi Jambi bersama Kabid SDA Provinsi Jambi serta Kadis PUPR dan Kabid SDA Kota Jambi pun lantas bergerak mengecek sejumlah lokasi rawan banjir yakni di RT 09, Kelurahan Simpang 4 Sipin, Telanaipura.

Kepada Waka DPRD tersebut, beberapa warga pun menyampaikan harapannya, agar dapat mendorong penyelesaian masalah banjir yang makin sering melanda areal pemukiman mereka semenjak pembangunan proyek JBC.

Hal tersebut disambut baik oleh Ivan, dia menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk membantu memfasilitasi persoalan banjir yang makin sering terjadi seiring dengan pembangunan proyek JBC.

“Kalau nanti pimpinan defenitif udah dilantik, AKD udah terbentuk. Saya akan undang langsung pihak Jambi Business Center untuk RDP dengan PU,” katanya.

Sebab menurut Ivan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak PU baik Kota dan Provinsi Jambi, berbagai prosedur adminsitrasi terkait permohonan pembangunan retensi atas Mal dan Superblok termegah di Provinsi Jambi tersebut sudah dilakukan oleh dinas terkait. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari manajemen JBC sendiri.

“Artinya nanti kalau tidak juga dilaksanakan kita memanggil langsung perusahaan bersama PU untuk bisa RDP dengan DPR,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Diduga Ada Praktik Pungli Dalam Pengurusan Paspor di Kerinci, Kader HMI Desak Evaluasi Hingga Copot Pimpinan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Kerinci – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan paspor di wilayah Kerinci menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ketidakadilan dalam pelayanan yang melibatkan peran calo dinilai sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera ditindak tegas.

‎Paizal, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci-Sungai Penuh mengunhkap bahwa keponakannya sempat mengurus paspor secara mandiri, namun ditolak dengan alasan tidak didampingi orang tua, meskipun telah membawa surat kuasa resmi.

‎”Yang jadi persoalan, ketika diurus sesuai prosedur ditolak, tetapi saat menggunakan calo dengan memberikan sejumlah uang justru paspornya bisa diproses. Ini jelas menimbulkan dugaan adanya praktik pungli dan permainan oknum di dalam,” ujar Paizal, pada Jumat, 10 April 2026.

‎Ia menegaskan bahwa alasan administratif tersebut tidak konsisten diterapkan. Jika memang pendampingan orang tua menjadi syarat mutlak, maka tidak boleh ada pengecualian dalam kondisi apapun.

‎”Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada rusaknya integritas pelayanan publik. Ada indikasi kuat pembiaran terhadap praktik calo,” ujarnya.

‎Atas dasar itu, Paizal mendesak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut, khususnya yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Paizal bahkan menegaskan, apabila terbukti adanya praktik pungli dan pembiaran oleh pimpinan, maka Kepala Kantor Wilayah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif.

‎”Jika benar ada praktik seperti ini dan tidak ada tindakan tegas, maka kami menilai Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah gagal dalam melakukan pengawasan. Kami mendesak evaluasi total, dan tidak menutup kemungkinan Kepala Kantor Wilayah harus mundur dari jabatannya,” katanya.

‎Ia juga meminta agar pimpinan pusat Direktorat Jenderal Imigrasi turun langsung melakukan investigasi guna memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

‎”Kami tidak ingin pelayanan publik dikendalikan oleh calo. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Realisasi Pekerjaan 2025 Tak Jelas, Proyek Jalan Rp 180 miliar di Jambi Garapan Sumber Swarnanusa Jadi Masalah

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai Rp 180,8 miliar terus menuai sorotan. Proyek Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025 – 2027 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa (Asiang).

‎Sejumlah sumber anonim menilai terdapat indikasi ketidakefisienan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada paket pekerjaan ruas jalan dalam kota yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.

‎Menurut sumber, pada akhir tahun 2025 terdapat alokasi dana pemeliharaan rutin sekitar Rp 16 miliar dari total nilai proyek Rp 180,8 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan perbaikan jalan, termasuk penambalan lubang (patching). Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak optimal.

‎”Dari beberapa titik, hasil penambalan terlihat kasar, berlubang kembali, bahkan mengalami lendutan. Padahal anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar sumber tersebut pada Senin, 6 April 2026.

‎Sorotan juga mengarah pada dugaan tumpang tindih pekerjaan di sejumlah titik. Salah satu contohnya berada di kawasan Lingkar Barat, tepatnya di simpang PLN menuju arah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, pekerjaan rigid pavement disebut baru saja dilakukan, sementara pada tahun sebelumnya telah dilakukan patching dalam paket pekerjaan yang sama.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sumber juga mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek oleh BPJN IV Jambi, khususnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I.

‎Mereka menilai pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah pusat.

‎”Harapannya, pihak terkait bisa memberikan penjelasan terbuka. Jika perlu, Kepala Balai dipanggil oleh Dirjen Bina Marga untuk mengklarifikasi persoalan ini,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Jambi, Arief Tria dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tampak enggan berkomentar. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

‎Di tahun ini sendiri, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 30 milliar, dan terakhir pada 2027 sebesar Rp 134,4 milliar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Proyek Jalan Nasional Rp 180,8 Miliar di Jambi Disorot, Realisasi TA 2025 Tak Jelas

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Paket pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi senilai total Rp 180,8 miliar menuai sorotan. Pasalnya, realisasi pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dinilai tidak jelas, meski anggaran telah dialokasikan.

Berdasarkan dokumen spesifikasi teknis yang ditandatangani oleh PPK 1.4 Provinsi Jambi, Fahmi Fajar Kurniawan, tertanggal 21 Oktober 2025, total nilai kegiatan untuk periode 2025–2027 mencapai Rp 180.812.257.000.

Khusus untuk TA 2025, besaran anggaran yang dialokasikan dalam paket pekerjaan yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Sumber Swarnanusa tercatat sebesar Rp 16.357.455.000.

Namun, hingga saat ini belum terlihat secara jelas bentuk pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam paket kegiatan itu masih tampak belum mengalami perubahan signifikan.

Paket preservasi ini mencakup sejumlah ruas strategis, mulai dari batas Provinsi Sumatera Selatan–Tempino hingga Kota Jambi (Pal 10), termasuk Lingkar Timur, Simpang Gado-Gado, Simpang Sijenjang, Pelabuhan Talang Duku, Jalan Raden Pamuk hingga Jalan Yos Sudarso. Secara teknis, lingkup pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin, rehabilitasi minor dan mayor, hingga rekonstruksi jalan pada beberapa titik.

Proyek ini sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan konektivitas dan kapasitas jalan, serta didanai melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract).

Meski demikian, lemahnya visibilitas progres pekerjaan di lapangan memunculkan tanda tanya terkait pelaksanaan kegiatan, khususnya pada tahun pertama anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai progres fisik pekerjaan TA 2025 tersebut. Kasatker PJN Wilayah 1, Arief dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 2 April 2026 belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs