DETAIL.ID, Jambi – Pengembang Jambi Business Center (JBC) yakni PT Putra Kurnia Properti disinyalir mengabaikan pembangunan kolam retensinya. Imbasnya kawasan permukiman yang bertetangga dengan proyek superblok di pusat kota Jambi tersebut makin rawan banjir.
Salah seorang warga RT 09, Kel Simpang 4 Sipin, Kota Jambi megungkap soal peristiwa banjir yang kerap melanda kala curah hujan tinggi RT tetangga JBC mulai dari RT 09, RT 10, RT 11, RT 08, RT 07, RT 32, RT 03, hingga RT 02 Kel Simpang Empat Sipin, Telanaipura.
Kadang banjir bisa sampai setinggi lutut orang dewasa, hingga menggenangi rumah-rumah warga di areal tersebut. Warga lainnya juga mengungkap soal bencana banjir di kawasan rumahnya yang makin sering terjadi seiring dengan pembangunan JBC. Namun pihak JBC dinilai seolah tak menghiraukan masalah tersebut.
“Mana adalah, takut be idak org tu. Boro-boro mintak maaf. Datang be Idak ksni. Apo lg berharap yg lain,” ujar warga setempat, belum lama ini.
Dalam tinjauan lapangan ke JBC serta areal pemukiman warga yang berada di samping JBC oleh Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata lengkap bersama Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi Yaser Arafat, dan juga Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra, hingga pihak BWSS Sumatera VI pada Senin 7 Oktober lalu.
Terungkap bahwa pengembang JBC yakni PT PKP belum mengunaikan tanggungjawabnya untuk bikin kolam retensi. Hal ini disinyalir jadi salah satu sebab bencana banjir yang kerap terjadi kala curah hujan tinggi di kawasan warga tersebut.
“Kalau dari kami SDA itu sudah meneruskan ini (desain kolam retensi) ke balai (BWSS VI). Dari pihak JBC ini selaku pemilik tempat ini yang nanti akan aktif ke balainya,” kata Yaser Arafat, kala itu.
Namun dengan peristiwa banjir berulang di RT sekitar serta genangan air yang kerap muncul di depan JBC tepatnya di Simpang Mayang. Pihak JBC diduga tidak aktif menindaklanjuti soal perizinan pembangunan kolam retensinya ke BWSS Sumatera VI.
Sementara itu upaya konfirmasi terhadap Direktur PT Putra Kurnia Properti (PKP), Mario Liberty Siregar, belum membuahkan hasil. Mario dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp dan panggilan telepon, tidak merespons.
Pasca tinjauan lapangan Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Dinas PUPR Kota Jambi langsung melayangkan surat teguran kepada Direktur PT Putra Kurnia Properti (PKP), Mario Liberty Siregar.
Dalam surat tertulis, menindaklanjuti kejadian banjir/genangan air di Jl Kapten A Bakaruddin (Depan Jambi Business Center) pada hari Jumat 4 Oktober 2024, bersama ini Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi telah melakukan survei ke lokasi tempat kejadian.
Adapun hasil tinjauan mereka dil lokasi bahwa pihak JBC belum melaksanakan pembangunan kolam retensi sesuai dengan rekomendasi Peil Banjir yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi pada tahun 2020.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami perintahkan kepada saudara untuk segera membangun kolam retensi paling lambat 2 minggu setelah surat ini diterima,” demikian dikutip dari Surat Teguran yang ditandatangani Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra, 7 Oktober 2024.
Sementara itu di akhir tinjauan lapangan rombongan Waka DPRD Provinsi Jambi ke RT 9, Simpang 4 Sipin. Seorang IRT, warga terdampak banjir memohon kepada wakil rakyat dan para penjabat tersebut, agar benar-benar mengawal persoalan banjir di pemukiman belakang JBC tersebut.
“Tolong dikawal Pak, bantu kami,” ujarnya saat itu.
Namun hampir 1 minggu berselang usai banjir terakhir melanda kawasan tersebut hingga surat teguran dilayangkan oleh Dinas PUPR Kota Jambi. Direktur PT PKP terkesan enggan untuk dikonfirmasi, untuk aktivitas pengerjaan kolam retensi pun belum terlihat di sekitaran areal JBC.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post