Connect with us
Advertisement

OPINI

Narkoba: Ancaman Lintas Batas yang Memerlukan Tindakan Lintas Sektor

Published

on

Akademisi UIN STS Jambi

Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, dengan tegas menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan nasional. Sebagai seorang pemimpin bangsa dan purnawirawan perwira tinggi militer, Prabowo menilai bahwa narkoba bukan sekadar permasalahan hukum, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk fokus dalam mengatasi ancaman tersebut.

Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba mendorong wacana keterlibatan TNI melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagai respons terhadap ancaman yang semakin meluas. Wacana keterlibatan TNI dalam penanggulangan narkotika melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 telah menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan.

Pemerintah berargumen bahwa meningkatnya dan meluasnya peredaran narkoba di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih agresif dan terkoordinasi. Dengan situasi darurat yang dihadapi, keterlibatan TNI dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang selama ini masih dikuasai oleh sindikat besar yang beroperasi lintas negara.

Pemerintah menekankan bahwa penugasan TNI dalam konteks OMSP tidak hanya akan memperkuat penegakan hukum, tetapi juga membantu aparat kepolisian dalam pengumpulan intelijen dan pengawasan di lapangan. Dengan pelatihan dan kesiapan operasional yang dimiliki, TNI diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menangani kasus-kasus besar yang sulit dijangkau oleh pihak kepolisian.

Dalam hal ini, TNI dapat berfungsi sebagai pendukung aktif dalam memantau dan menghentikan peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang menjadi jalur strategis distribusi.

Namun, wacana ini tidak lepas dari kontroversi. Sebagian pihak mengkhawatirkan bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan narkoba dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan menambah ketegangan di masyarakat. Kekhawatiran bahwa pendekatan militeristik dalam mengatasi permasalahan sosial seperti narkoba bisa mengarah pada tindakan represif yang merugikan masyarakat sipil juga perlu diwaspadai.

Oleh karena itu, penting untuk menegaskan bahwa operasi yang dilakukan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang jelas dan menghormati hak-hak individu.

Di sisi lain, beberapa kalangan mendukung langkah ini sebagai upaya yang tepat untuk menghadapi krisis narkoba yang telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda. Mereka berargumen bahwa dengan kekuatan dan disiplin militer, TNI mampu mengatasi sindikat narkoba yang terorganisir dan berbahaya.

Pendukung revisi UU 34/2004 percaya bahwa pendekatan kolaboratif antara TNI, Polri, dan masyarakat akan memberikan dampak positif dalam memberantas peredaran narkoba.

Meskipun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah bela negara, keterlibatan aktif TNI dalam memerangi narkoba juga merupakan bagian dari upaya bela negara. Narkoba dapat merusak generasi bangsa, dan pada gilirannya dapat menghancurkan negara dan bangsa itu sendiri.

Dalam konteks ini, peran TNI sebagai garda terdepan dalam penanggulangan narkoba menjadi sangat relevan, mengingat tantangan yang dihadapi oleh bangsa saat ini.

Narkoba bukan hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas nasional. Peredaran narkoba yang meluas dapat memicu kejahatan terorganisir, konflik sosial, dan kerusakan moral di masyarakat.

Pengguna narkoba berpotensi terlibat dalam tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, pemerasan, atau kekerasan, yang pada akhirnya menciptakan ketidakamanan dan ketidakstabilan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat dilihat sebagai langkah proaktif untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

Keterlibatan TNI dalam perang melawan narkoba tidak berarti mengesampingkan peran kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya. Justru, sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya menjadi krusial untuk menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif. TNI dapat berkontribusi dalam hal intelijen, pengawasan, dan penegakan hukum di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh polisi.

Selain itu, kehadiran TNI juga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka lebih berani melaporkan aktivitas narkoba di sekitar mereka. Sinergi antara semua elemen bangsa, pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan kunci untuk meraih keberhasilan dalam perang melawan narkoba.

Upaya melibatkan TNI dalam perang melawan narkoba memang memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, namun tantangan tidak berhenti di sana. Di balik layar, kekuatan narkoba juga merambah ranah politik, di mana penelitian dan pendapat ahli mengungkapkan bahwa gembong narkoba sering kali menyusup ke dalam proses politik daerah.

Dengan memanfaatkan sumber daya finansial yang besar, mereka mencoba memperkuat pengaruh demi melindungi kepentingan bisnis ilegal mereka.

Penelitian dan pendapat para ahli menunjukkan bahwa gembong atau mafia narkoba sering kali berinvestasi dalam kampanye pemilihan pemimpin daerah sebagai bagian dari strategi mereka untuk melindungi dan memperluas kepentingan bisnis mereka. Mafia narkoba memiliki akses ke sumber daya finansial yang besar, dan mereka memanfaatkan kekuatan ini untuk mempengaruhi proses politik.

Salah satu pendekatan yang umum digunakan oleh mafia adalah mendukung calon pemimpin yang dianggap dapat memberikan manfaat bagi operasi mereka. Peneliti seperti Peter Reuter menjelaskan bahwa mafia sering kali menyediakan dana kampanye untuk calon-calon yang bersedia berkompromi atau memiliki agenda yang sejalan dengan kepentingan mereka.

Dengan memberikan dukungan finansial, mafia dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh para pemimpin ini akan menguntungkan bisnis narkoba. Dukungan ini bisa berupa sumbangan langsung untuk kampanye atau bahkan pengaturan untuk memfasilitasi penggalangan dana.

David Musto, seorang ahli di bidang narkotika, menekankan bahwa dukungan semacam ini menciptakan hubungan timbal balik antara mafia dan pejabat terpilih. Para pemimpin yang mendapatkan dukungan dana dari mafia mungkin merasa terikat untuk membalas budi dengan meloloskan kebijakan yang lebih menguntungkan bagi mereka, termasuk dalam hal pengurangan hukuman atau pengabaian terhadap praktik ilegal yang dilakukan oleh mafia.

Dengan demikian, dukungan finansial ini menjadi instrumen yang ampuh untuk memengaruhi keputusan politik dan kebijakan publik.

Selain itu, penelitian oleh V. O. Key menunjukkan bahwa mafia dapat membentuk aliansi strategis dengan aktor politik yang memiliki kekuasaan. Melalui kolaborasi ini, mafia tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga dapat berperan dalam merumuskan kebijakan yang dapat menguntungkan bisnis narkoba mereka.

Dalam beberapa kasus, mafia dapat berkontribusi pada kampanye pemilihan untuk memastikan bahwa individu yang memiliki pemikiran sejalan dapat terpilih menjadi pemimpin. Hal ini semakin memperkuat kekuatan mafia dalam menentukan arah kebijakan publik.

Di sisi lain, publikasi oleh Andreas Feldman menyoroti bahwa mafia narkoba sering kali memanfaatkan jaringan internasional untuk memperkuat dukungan finansial mereka terhadap pemimpin lokal.

Dengan berkolaborasi dengan sindikat internasional, mafia dapat mengalirkan dana yang lebih besar untuk kampanye pemilihan, yang memungkinkan mereka untuk lebih berpengaruh di tingkat lokal. Hal ini memperburuk situasi di mana mafia tidak hanya beroperasi dalam konteks lokal, tetapi juga berintegrasi dalam jaringan politik yang lebih luas.

Dari sudut pandang sosiologis, para peneliti seperti Cynthia E. S. Bogard mencatat bahwa dukungan dana dari mafia tidak hanya berdampak pada pemimpin, tetapi juga menciptakan norma sosial yang merugikan. Ketika masyarakat menyaksikan hubungan antara mafia dan pemimpin, hal ini dapat menyebabkan erosi kepercayaan terhadap institusi politik dan menciptakan ketidakpuasan yang lebih luas.

Masyarakat mungkin merasa bahwa pemimpin mereka lebih mengutamakan kepentingan mafia dibandingkan kepentingan publik, yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan ketidakstabilan sosial.

Secara keseluruhan, penelitian menunjukkan bahwa dukungan dana dari mafia narkoba untuk pemilihan pemimpin daerah adalah strategi yang efektif dan berbahaya. Dengan menginvestasikan sumber daya keuangan mereka, mafia dapat mengendalikan dan memengaruhi kebijakan yang diambil oleh pemimpin terpilih, sehingga merugikan masyarakat dan memperkuat posisi mereka dalam lingkaran kekuasaan.

Memahami dinamika ini penting untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba dan membangun kembali integritas sistem politik.

Dalam menghadapi krisis narkoba yang mengancam stabilitas dan keamanan bangsa, sinergi antara seluruh elemen negara menjadi keharusan. Keterlibatan TNI dalam penanggulangan narkoba bukan sekadar langkah defensif, tetapi merupakan strategi proaktif untuk melindungi generasi penerus dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan kesadaran kolektif bahwa keberhasilan dalam memerangi kejahatan ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada partisipasi aktif setiap individu.

Hanya dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan membangun tatanan sosial yang lebih sehat dan produktif. Kini saatnya untuk bertindak tegas, karena masa depan bangsa kita ada di tangan kita. Pilih pemimpin yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Advertisement Advertisement

OPINI

Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.

Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.

Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.

Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.

Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.

Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

DETAIL.ID

Published

on

JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.

Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.

Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.

Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.

Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.

Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.

Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.

Continue Reading

OPINI

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

DETAIL.ID

Published

on

GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.

Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.

“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.

Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”

“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.

Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.

Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.

Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah

Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.

Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.

Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.

Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.

Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.

Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.

Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.

Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.

Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.

Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.

Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.

Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.

“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”

Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.

Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!

*warga Provinsi Jambi

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs