Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemerintah Raup Cuan Rp 29,97 Triliun dari Pajak Usaha Digital

Published

on

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah berhasil meraup cuan hingga Rp 29,97 triliun dari berbagai jenis pajak terhadap usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2204.

“Rinciannya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 23,77 triliun,” ujar Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Lalu pajak kripto sebesar Rp 942,88 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,71 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,55 triliun,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, kata dia dalam keterangan resmi yang diterima media, Kamis, 14 November 2024 sampai dengan Oktober 2024 pemerintah telah menunjuk 193 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN).

Jumlah tersebut, sambungnya lagi, termasuk 15 penunjukan pemungut PPN PMSE dan 3 pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE pada bulan Oktober.

“Penunjukan di bulan Oktober 2024 yaitu FM Priv LLC, Midjourney, Inc., Arc Games Inc., Deeze34, Rebecca Hall, Youzu Games Hongkong Limited, Arenanet, LLC, Neris Analytics Limited,” ucap Dwi Astuti.

“Kemudian Circle Internet Services Inc, Vimeo.com Inc, TP Global Operations Limited, Betterme International Limited, Actitech Limited, dan Lumen Research Limited,” katanya lagi.

Kata Dwi Astuti, ada pembetulan di bulan Oktober 2024 yaitu Newxway Sasu, Hotjar Limited, dan Foxit Software Incorporated.

Ia menjelaskan, dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 170 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 23,77 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp6,86 triliun setoran tahun 2024,” ujar Dwi Astuti.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 942,88 miliar sampai dengan Oktober 2024, berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp 475,6 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 441,57 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 501,31 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 2,71 triliun sampai dengan Oktober 2024., yang berasal dari Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022,, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 1,15 triliun penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 789,49 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 488,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,43 triliun,” kata Dwi Astuti menjelaskan.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP yang hingga Oktober 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 2,55 triliun.

Ia bilang, penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 1,03 triliun penerimaan tahun 2024.

“Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 172,68 miliar dan PPN sebesar Rp 2,38 triliun,” ucap Dwi Astuti.

Kemudian, ia bilang, pemerintah akan menerapkan kebijakan dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

Di sini, kata Dwi Astuti, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Dwi juga menambahkan, pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman.

“Serta pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah (SIPP),” tutur Dwi Astuti.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Sebanyak 23 Perusahaan Asal Jambi Masuk Daftar Pemasok Batu Bara PLTU, Total Alokasi Capai 3 Juta Ton

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peta pemasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik menunjukkan sejumlah perusahaan pertambangan asal Provinsi Jambi mendapat jatah alokasi pasokan ke berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Group.

Data yang tercantum dalam lampiran surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tertanggal 2 Desember 2023 itu memuat alokasi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum dan industri nonkelistrikan periode 2024–2026.

Dari penelusuran terhadap data tersebut, sedikitnya 23 perusahaan yang berlokasi di sejumlah kabupaten di Jambi tercatat memperoleh alokasi pasokan. Tujuan pengiriman tersebar ke berbagai PLTU di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Kepulauan Riau.

Jika seluruh angka alokasi yang tercantum untuk 22 perusahaan pemasok kelistrikan dijumlahkan, volumenya mencapai sekitar 2,89 juta metrik ton (MT). Angka tersebut belum memasukkan PT Hutamas Kuoda karena dalam data yang dihimpun tidak tercantum volume pasokannya. Sekalipun tercatat sebagai salah satu pemasok PLN.

Sementara satu perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Alam Andalas, mendapat alokasi untuk kebutuhan industri nonkelistrikan sebesar 50.000 ton melalui Gudang Indarung/Pelabuhan Teluk Bayur.

Pemasok dengan Alokasi Terbesar

Salah satu perusahaan dengan alokasi terbesar adalah PT Jambi Prima Coal yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun. Perusahaan ini tercatat mendapat alokasi pasokan ke sejumlah PLTU dengan total sekitar 802.750 MT.

Pasokan PT Jambi Prima Coal tersebar ke PLTU Suralaya Baru sebesar 37.500 MT, Lontar 63.750 MT, Pelabuhan Ratu 57.500 MT, Sebalang 30.000 MT, Belitung 24.000 MT, Tembilahan 15.000 MT, Pangkalan Susu 110.000 MT, Tanjung Balai Karimun 21.000 MT, Teluk Sirih 242.500 MT, Parit Baru Bengkayang 65.000 MT, Sanggau 47.500 MT dan Sintang 89.000 MT.

Selain itu, PT Karya Bumi Baratama, juga dari Sarolangun, mendapat alokasi sekitar 452.500 MT untuk sejumlah PLTU. Rinciannya antara lain Suralaya Baru 42.500 MT, Lontar 25.000 MT, Sebalang 45.000 MT, Teluk Sirih 240.000 MT dan PLTU Bengkulu 100.000 MT.

Kemudian terdapat PT Kamalindo Sompurna dengan alokasi sekitar 360.720 MT, terdiri dari 210.720 MT untuk PLTU Suralaya 1–7 dan 150.000 MT untuk PLTU Pangkalan Susu.

Sementara PT Dinar Kalimantan Coal tercatat mendapat alokasi 204.000 MT untuk PLTU Suralaya 1–7.

Dari Batanghari Hingga Sarolangun

Perusahaan pemasok tersebut tersebar di beberapa wilayah penghasil batu bara Jambi.

Di Kabupaten Batanghari, antara lain terdapat PT Alam Semesta Sukses Batu Bara dengan alokasi 20.000 MT ke PLTU Suralaya Baru, PT Batu Hitam Jaya sebesar 75.000 MT ke PLTU Pelabuhan Ratu, PT Batu Hitam Sukses sekitar 90.300 MT ke sejumlah PLTU, PT Bumi Bara Makmur Mandiri sebesar 60.000 MT serta PT Inti Bara Nusa Lima sebesar 30.000 MT.

PT Triadat Quantum juga tercatat dari Batanghari dengan alokasi 25.000 MT untuk PLTU Parit Baru Bengkayang dan Sintang.

Dari Kabupaten Bungo, terdapat PT Andalas Nusa Indah dengan alokasi 20.000 MT untuk PLTU Ombilin, PT Anugrah Mining Persada dengan total sekitar 105.000 MT ke lima PLTU, serta PT Baratama Rezeki Anugrah Sentosa Utama sebesar 30.000 MT ke PLTU Ombilin.

Sementara dari Tanjung Jabung Barat, PT Bumi Indo Power mendapat alokasi yang cukup besar, mencapai sekitar 134.000 MT, yang tersebar ke sembilan PLTU.

Dari Kabupaten Tebo, tercatat PT Daya Bambu Sejahtera dengan alokasi 300.000 MT, PT Tebo Agung International sebesar 104.000 MT dan PT Tebo Prima sebesar 57.500 MT.

Adapun dari Sarolangun, selain PT Jambi Prima Coal, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Kamalindo Sompurna dan PT Karya Bumi Baratama, terdapat PT Kirana Graha Buana dengan 100.000 MT, PT Minemex Indonesia 48.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima sekitar 85.100 MT dan PT Sarolangun Prima Coal sekitar 270.000 MT.

Tujuan Pasokan Tersebar di Banyak Wilayah

Data tersebut menunjukkan bahwa batu bara dari perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Jambi tidak hanya diarahkan ke satu pembangkit.

Sejumlah nama PLTU muncul berulang dalam daftar, antara lain Suralaya Baru, Suralaya 1–7, Lontar, Pelabuhan Ratu, Pangkalan Susu, Sebalang, Teluk Sirih, Ketapang, Parit Baru Bengkayang, Sanggau dan Sintang.

PLTU Teluk Sirih menjadi salah satu tujuan dengan volume besar. PT Jambi Prima Coal sendiri tercatat mendapat alokasi 242.500 MT untuk pembangkit tersebut, sedangkan PT Karya Bumi Baratama mendapat 240.000 MT.

Di sisi lain, PLTU Pangkalan Susu juga menerima alokasi besar dari sejumlah perusahaan Jambi, termasuk PT Daya Bambu Sejahtera sebesar 150.000 MT, PT Kamalindo Sompurna 150.000 MT, PT Jambi Prima Coal 110.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima 45.000 MT, PT Sarolangun Prima Coal 45.000 MT, PT Bumi Bara Makmur Mandiri 52.500 MT dan PT Bumi Indo Power 22.500 MT.

Data Ini Membuka Sejumlah Pertanyaan

Besarnya alokasi tersebut sekaligus membuka ruang untuk menelusuri lebih jauh rantai pasokan batu bara dari tambang di Jambi hingga pembangkit.

Sebab, alokasi dalam dokumen pemerintah pada dasarnya menunjukkan besaran kebutuhan/pemenuhan pasokan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh volume tersebut telah benar-benar ditambang, dikirim dan diterima pembangkit sesuai angka alokasi.

Karena itu, sejumlah aspek penting masih perlu diuji, mulai dari realisasi pengiriman, asal tambang, kualitas atau spesifikasi batu bara, dokumen pengangkutan, transaksi penjualan hingga penerimaan batu bara di masing-masing PLTU.

Pertanyaan lainnya adalah apakah seluruh perusahaan yang memperoleh alokasi tersebut benar-benar memiliki kapasitas produksi dan perizinan yang sesuai dengan volume yang dialokasikan.

Begitu pula dengan kesesuaian antara batu bara yang dikirim dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pembangkit.

Data alokasi ini dengan demikian dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri rantai pasok batu bara Jambi: dari tambang, stockpile, pelabuhan, pengangkutan, hingga akhirnya masuk ke PLTU.

Terlebih, jumlah dan sebaran perusahaan yang terlibat menunjukkan bahwa pasokan batu bara dari Jambi memiliki jaringan distribusi yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit di berbagai daerah.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Bupati Syukur Sidak di Perkim, Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Merangin, M Syukur saat sidak di Dinas Perkim. (ist)

DETAIL.ID, Merangin -Tanpa pengawalan, Bupati Merangin, H M Syukur seorang diri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Merangin pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Di kantor tersebut, setelah mengucapkan salam, tak seorang pun ada yang menjawab, Bupati kemudian melangkahkan kakinya melihat satu ruang kerja ke ruang kerja lainnya. “Mana pegawainya, kok tidak ada orangnya?, “tanya Bupati.

Para kepala bidang lanjut Bupati, juga tidak terlihat pada ke mana ini? Lalu muncul seorang pegawai perempuan menjelaskan, kalau para Kabid sedang dinas ke Jambi. “Kabid mana yang dinas ke Jambi?,” tanya bupati, dan  dijawab perempuan itu yaitu Kabid Perkim.

“Terus Kabid yang lain mana? Kok tidak ada orangnya sama sekali?,” tanya Bupati lagi. Bupati juga mempertanya petugas di resepsionis di depan juga tidak ada orangnya. H M Syukur kemudian melanjutkan langkahnya mengecek ruang kerja lain yang juga kosong.

Pegawai perempuan itu kemudian menerangkan, kalau Kabid dan pegawai sedang istirahat, tapi kemudian Bupati bertanya lagi, “Waktu istirahat kantor itu dari jam berapa sampai jam berapa?,”

Pegawai itu menjawab dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Bupati kembali bertanya, sekarang sudah lebih dari pukul 13.00 WIB, bahkan hampir pukul 14.00 WIB, tapi para pegawai belum juga balik ke kantor, hampir semua ruangan kosong.

Bupati selanjutnya menanyakan absen, di kantor Perkim itu ternyata sudah memakai absen pijer, tapi operatornya saat itu juga tidak berada ditempat, meskipun jam istirahat telah habis. Bupati minta absen pijer hari itu diprint untuknya.

H M Syukur kemudian bergeser ke ruang mushola. Bupati sempat kaget karena kondisi mushola itu sangat kotor dan karpetnya sangat lusuh. “Kasih tahu Kadis nya, ini tempat sholat masak karpetnya kotor begini,” kata Bupati.

Begini saja terang bupati, kalau tidak bisa memperbaiki ruang ini, biar bupati yang membelikan karpet dan AC ruangannya. Pegawai di Dinas Perkim ada sekitar 70 orang, masa nyaman sholat di tepat kotor seperti ini? Ini kantor Pemerintahan,” ujar Bupati.

Sediakan kamar mandi dan tempat wudhu yang bersih pinta bupati. Kalau mushola nya kotor begitu jelas bupati, artinya mushola tersebut tidak pernah disapu dan jarang dipakai.

Setelah sempat dibersihkan sedikit, bupati selanjutnya melakukan sholat zuhur berjemaah menjadi imam di mushola itu bersama makmum pegawai yang ada. Bupati keluar dari kantor Dinas Perkim itu sekitar pukul 14.00 WIB lewat.

Sebelumnya Bupati juga seorang diri melakukan sidak di Puskesmas Bangko dan Puskesmas Bangko Barat. Di kedua Puskesmas itu, bupati menekankan pentingnya melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin, 17 Agustus 2026.

Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” kata Menteri Nusron.

Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.

Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik.

“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs