DAERAH
Pemerintah Raup Cuan Rp 29,97 Triliun dari Pajak Usaha Digital
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah berhasil meraup cuan hingga Rp 29,97 triliun dari berbagai jenis pajak terhadap usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2204.
“Rinciannya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 23,77 triliun,” ujar Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Lalu pajak kripto sebesar Rp 942,88 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,71 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,55 triliun,” tuturnya menambahkan.
Sementara itu, kata dia dalam keterangan resmi yang diterima media, Kamis, 14 November 2024 sampai dengan Oktober 2024 pemerintah telah menunjuk 193 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN).
Jumlah tersebut, sambungnya lagi, termasuk 15 penunjukan pemungut PPN PMSE dan 3 pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE pada bulan Oktober.
“Penunjukan di bulan Oktober 2024 yaitu FM Priv LLC, Midjourney, Inc., Arc Games Inc., Deeze34, Rebecca Hall, Youzu Games Hongkong Limited, Arenanet, LLC, Neris Analytics Limited,” ucap Dwi Astuti.
“Kemudian Circle Internet Services Inc, Vimeo.com Inc, TP Global Operations Limited, Betterme International Limited, Actitech Limited, dan Lumen Research Limited,” katanya lagi.
Kata Dwi Astuti, ada pembetulan di bulan Oktober 2024 yaitu Newxway Sasu, Hotjar Limited, dan Foxit Software Incorporated.
Ia menjelaskan, dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 170 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 23,77 triliun.
“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp6,86 triliun setoran tahun 2024,” ujar Dwi Astuti.
Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 942,88 miliar sampai dengan Oktober 2024, berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp 475,6 miliar penerimaan 2024.
Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 441,57 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 501,31 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 2,71 triliun sampai dengan Oktober 2024., yang berasal dari Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022,, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 1,15 triliun penerimaan tahun 2024.
“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 789,49 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 488,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,43 triliun,” kata Dwi Astuti menjelaskan.
Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP yang hingga Oktober 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 2,55 triliun.
Ia bilang, penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 1,03 triliun penerimaan tahun 2024.
“Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 172,68 miliar dan PPN sebesar Rp 2,38 triliun,” ucap Dwi Astuti.
Kemudian, ia bilang, pemerintah akan menerapkan kebijakan dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.
Di sini, kata Dwi Astuti, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.
Dwi juga menambahkan, pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman.
“Serta pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah (SIPP),” tutur Dwi Astuti.
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pro Jambi Cerdas 2026
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus mendorong pemerataan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam acara penyerahan bantuan program Pro Jambi Cerdas Tahun 2026 yang dipusatkan di SMAN 8 Merangin, Kecamatan Pamenang, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pada kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 465 peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Merangin.
Bantuan yang disalurkan meliputi paket perlengkapan sekolah—seperti seragam lengkap, tas, sepatu, dan buku—serta bantuan pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Merangin, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Dalam agenda tersebut, Bupati M. Syukur menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga pra-sejahtera agar tetap bisa mengenyam pendidikan dengan layak dan percaya diri.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat menyambut baik pendistribusian bantuan Pro Jambi Cerdas bagi 465 siswa kita ini. Bantuan perlengkapan sekolah hingga biaya SPP ini sangat membantu meringankan beban orang tua. Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Merangin yang terhambat atau putus sekolah hanya karena kendala biaya,” ujar M. Syukur.
Selain mendorong percepatan penyaluran bantuan siswa, Bupati M. Syukur juga terus mengawal usulan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin untuk menampung peserta didik kurang mampu.
Langkah strategis ini ditempuh guna menjawab tantangan geografis Merangin yang luas dalam pemerataan fasilitas publik.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati M. Syukur yang dinilainya gigih memperjuangkan kebutuhan masyarakat ke tingkat provinsi maupun pusat.
“Bantuan berupa perlengkapan sekolah dan SPP ini kita percepat pembagiannya agar anak-anak kita segera memanfaatkannya. Pak Bupati Merangin ini luar biasa gigih berjuang, termasuk mengawal hadirnya Sekolah Rakyat di Merangin yang saat ini sedang dalam proses tender dan segera dibangun tahun ini,” ucap Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa selain bantuan siswa, Pemprov Jambi memberikan perhatian pada kesejahteraan guru non-ASN melalui alokasi insentif dasar sebesar Rp500 ribu per bulan mulai November mendatang.
Atas sinergi yang terjalin erat tersebut, Bupati M. Syukur menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan Pemprov Jambi atas perhatian besar terhadap sektor pendidikan serta penanganan berbagai isu strategis daerah, termasuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sinergi antara Pemkab Merangin dan Pemprov Jambi akan terus kita perkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Merangin,” tutur Bupati M. Syukur.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan siswa-siswi penerima manfaat serta foto bersama jajaran pimpinan daerah dan majelis guru. (*)
DAERAH
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
DETAIL.ID, Ternate – Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah akan diukur. Sejak ada layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui jadwal pasti sejak awal sehingga bisa menyesuaikannya dengan kegiatan sehari-hari. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.
Prosesnya pun terasa singkat bagi Ratna S. Husain. Setelah melengkapi berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah menginfokan lagi pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” kata Ratna S. Husain.
Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah ini lebih mudah dipersiapkan olehnya. Ratna S. Husain berharap, Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di banyak Kantah. “Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia mengapresiasi adanya sistem Pengukuran Terjadwal karena dapat membantu memudahkan masyarakat dalam urusan pertanahan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.
Pengukuran Terjadwal ini diterapkan sebagai salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kapan pengukuran dilaksanakan dan dapat menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut. (*)
DAERAH
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026. Acara peringatan HUT tahun ini mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.
“81 tahun TNI ini merupakan perjalanan panjang sebuah pengabdian dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa. Atas nama Kementerian ATR/BPN, saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit TNI yang terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi untuk bangsa dan negara,” ujar Wamen Ossy.
Setelah mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wamen Ossy menyatakan bahwa kekuatan TNI perlu terus dibangun ke depannya. Kekuatan tersebut dipupuk dengan profesionalisme, modernisasi, kesiapan menghadapi perkembangan ancaman, serta tetap berakar pada jati dirinya sebagai tentara rakyat Indonesia.
Sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Prabowo dalam upacara ini, landasan jati diri TNI perlu merangkap sebagai tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara pejuang. Kekuatan TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat karena sejak awal berdirinya, TNI lahir dan tumbuh bersama rakyat.
“Sebagaimana pesan Bapak Presiden Prabowo, ‘tentara yang kuat adalah tentara yang dekat dengan rakyat.’ Di usia ke-81, kita berharap TNI semakin profesional, modern dan kuat, tetapi tetap menyatu dengan rakyat. Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah salah satu kekuatan utama pertahanan bangsa,” tutur Wamen Ossy.
Pada rangkaian Peringatan HUT TNI tahun ini, Presiden Prabowo juga meresmikan 204 satuan baru TNI yang terdiri atas satuan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Selain itu, Presiden RI juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh TNI sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka; Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Presiden ke-7 RI, Joko Widodo; Panglima TNI, Agus Subiyanto beserta jajaran Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Darat; serta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. (*)



