Connect with us
Advertisement

LINGKUNGAN

Ini Temuan dan Catatan Komisi III DPRD Merangin Usai Mengecek Kolam Limbah PT SGN

Published

on

Komisi III DPRD Merangin saat meninjau kolam limbah milik PT SGN yang membuang limbah cair ke parit warga. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Pengaduan masyarakat dan masifnya pemberitaan terkait PT SGN di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin membuat Komisi III DPRD Kabupaten Merangin langsung turun ke lokasi untuk melihat limbah cair yang mengalir ke parit warga. Sekaligus meninjau sumur milik Sawal, salah satu warga yang terdampak langsung akibat resapan limbah kolam milik PT SGN pada Jumat, 6 Desember 2024.

Banyak temuan yang didapat di lokasi kolam kontrol limbah cair PT SGN. Ada pipa limbah yang ditimbun tanah dan mengalir langsung ke parit warga. Namun sayangnya limbah cair yang ditinjau pagi tadi ernyata saat dicek ke kolam akhir pembuangan sudah berhenti mengalir seperti sengaja ditutup oleh pekerja perusahaan.

“Sebelum kami masuk ke pabrik, tadi sudah kami cek limbah cairnya mengalir ke parit. Ini aneh saja tiba-tiba sudah tidak mengalir seperti sengaja ditutup,” kata salah satu anggota Komisi III, Mulyadi pada Jumat, 6 Desember 2024.

Berbeda dengan penjelasan dari salah satu karyawan PT SGN kenapa bisa dibuang ke parit. Menurutnya, hal itu disebabkan setiap pabrik produksi dan menghasilkan limbah maka ada persentase limbah yang dibuang ke parit.

“Kita akan buang ke sini melalui kolam akhir langsung ke parit tetapi kita masih sesuai dengan persentase berapa jumlah produksi dan berapa persen limbah yang bisa kita buang ke parit. Tapi mohon maaf soal parit warga kami tidak tahu,” ujarnya.

Bukan itu saja, ada warga yang juga mengadukan kepada anggota Komisi III bahwa banyak warga yang terkena penyakit kulit akibat limbah. Itu terungkap saat diskusi dengan manajemen PT SGN.

“Ada anggota DPRD dapil 2 juga yang menyampaikan bahwa banyak warga terkena penyakit kulit. Ini juga belum ada tindakan dari PT SGN. Ini menjadi catatan Komisi III DPRD Merangin. Kita akan tunggu hasil uji laboratorium sampel yang diambil Dinas Lingkungan Hidup,” kata salah satu anggota Komisi III DPRD Merangin, Toni Indra Jaya.

Sementara itu, KTU PT SGN Bangun Prakoso mengaku akan mengecek terkait pengaduan warga yang terkena penyakit kulit.

“Nanti kita cek, dan masukan ini akan kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Advertisement

LINGKUNGAN

Karhutla! Sekber PSDH Desak Evaluasi Tata Kelola Gambut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Muarojambi, termasuk di areal Perhutanan Sosial Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, mendorong Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Jambi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan gambut.

‎Sekber PSDH menilai penanganan karhutla di ekosistem gambut tidak cukup hanya melalui pemadaman. Kondisi hidrologi, perubahan penggunaan lahan, serta pola pemanfaatan kawasan Perhutanan Sosial juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

‎Ketua Sekber PSDH Jambi, Feri Irawan mengatakan pengelolaan gambut harus melihat kondisi kawasan secara utuh berdasarkan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan bentang alam.

‎Menurutnya, persoalan tata air menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan karhutla di kawasan gambut. Gambut yang mengalami pengeringan dinilai lebih rentan terbakar.

‎”Pemadaman penting, tetapi pencegahan harus dimulai dari tata air,” Kata Feri, dalam pernyataan sikap Sekber PSDH Jambi, 13 Agustus 2026.

‎Sekber PSDH juga menyoroti kawasan Perhutanan Sosial yang mengalami perubahan pola pemanfaatan, termasuk berkembang menjadi perkebunan kelapa sawit. Pemerintah diminta memastikan pemanfaatan kawasan tetap sesuai ketentuan dan tidak mengurangi fungsi ekologis gambut.

‎Sekber PSDH memandang evaluasi penanganan karhutla perlu mencakup perubahan tutupan dan penggunaan lahan, pola pemanfaatan Perhutanan Sosial, tinggi muka air tanah, jaringan kanal, kanal blocking, drainase, hingga konektivitas tata air dengan sungai dan badan air alami.

‎Selain itu, kondisi hidrologi antarwilayah dalam satu bentang alam juga perlu diperiksa. Hal ini karena sistem tata air gambut tidak mengikuti batas administrasi, izin maupun konsesi.

‎”Air tidak mengenal batas konsesi, batas izin maupun batas administrasi,” katanya.

‎Sekber PSDH mendorong Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait melakukan evaluasi berbasis KHG. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pencegahan karhutla tidak dilakukan secara sektoral dan parsial.

‎Setidaknya terdapat 6 langkah yang didorong, yakni evaluasi penyebab dan pola karhutla di areal Perhutanan Sosial, pemeriksaan pola pemanfaatan kawasan termasuk perkebunan kelapa sawit, audit kondisi hidrologi, menjadikan KHG sebagai basis pengelolaan tata air, mengintegrasikan penanganan karhutla dengan pemulihan gambut, serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan tata air.

‎Sekber PSDH juga menekankan pemadaman tetap harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Namun, langkah tersebut harus diikuti dengan pembenahan tata air dan pengawasan penggunaan lahan.

‎”Karhutla harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, bukan sekadar operasi pemadaman. Gambut adalah satu kesatuan ekologis, sehingga tata kelolanya juga harus berbasis kesatuan hidrologis dan bentang alam,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

LINGKUNGAN

Sekber PSDH Jambi: Jangan Menunggu Api Membesar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki puncak musim kemarau 2026.

‎Sekber PSDH menyebut fenomena El Niño berpotensi memperparah kondisi kering dan meningkatkan risiko karhutla. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Agustus hingga September.

‎Data pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP mencatat 1.463 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi sepanjang Januari-Juni 2026. Sementara luas lahan terbakar hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 137,72 hektare.

‎Hotspot terbanyak tercatat di Tanjungjabung Barat sebanyak 451 titik, Muaro Jambi 339 titik, Sarolangun 199 titik, Merangin 138 titik, Tanjungjabung Timur 99 titik, Tebo 84 titik, Batanghari 71 titik, Bungo 53 titik, Kerinci 21 titik, Kota Jambi 7 titik dan Sungai Penuh 1 titik.

‎Ketua Sekber PSDH Provinsi Jambi, Feri Irawan mengatakan karhutla bukan persoalan satu institusi sehingga membutuhkan sinergi pemerintah, perusahaan, masyarakat dan aparat.

‎”Karhutla bukan persoalan satu institusi. Kunci kita adalah pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman sedini mungkin ketika api masih kecil,” ujar Feri, Senin, 10 Agustus 2026.

‎Menurutnya, wilayah gambut seperti Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami kekeringan dan kebakaran.

‎Feri juga meminta hotspot yang muncul berulang di lokasi tertentu segera diverifikasi melalui ground check, patroli dan penelusuran sumber api.

‎”Jangan hanya melihat jumlah hotspot. Yang lebih penting adalah seberapa cepat hotspot tersebut diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, memastikan perusahaan anggota APHI terus memperkuat kesiapsiagaan melalui penambahan personel, peralatan, patroli dan sistem deteksi dini.

‎Pemerintah Provinsi Jambi sendiri telah menyiapkan 81 posko di wilayah rawan karhutla. Sekber PSDH mendorong posko tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi juga berfungsi sebagai pusat informasi dan respons cepat.

‎Sekber PSDH juga mengingatkan seluruh pihak untuk belajar dari kondisi karhutla sebelumnya. Luas kebakaran di Jambi tercatat sekitar 1.055 hektare pada 2023 dan meningkat menjadi sekitar 6.797 hektare pada 2024.

‎Menghadapi puncak kemarau 2026, Sekber PSDH menyerukan pemerintah memperkuat koordinasi dan respons terhadap hotspot, dunia usaha memastikan sarana pengendalian karhutla berfungsi optimal, serta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api.

‎”Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak,” ujarnya. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Kades Punti Kalo Bantah Terlibat PETI, Tegaskan Dukung Penertiban Tambang Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Ijal membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desanya, Rabu, 17 Juni 2026.

‎Ijal menjelaskan, sebelumnya ia telah menyampaikan pernyataan kepada sejumlah pihak yang meminta aparat penegak hukum menindak aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo. Namun menurutnya sikap tersebut kemudian dipertanyakan setelah muncul pemberitaan yang menuding dirinya sebagai pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal.

‎”Perlu saya sampaikan bahwa saya tetap konsisten dengan pernyataan saya untuk mendukung penertiban aktivitas PETI di wilayah desa saya,” kata Ijal.

‎Ia juga mengapresiasi sikap Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) yang turut menyoroti persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

‎Menurut Ijal, kritik dan pertanyaan yang muncul dari berbagai pihak merupakan hal yang wajar dalam upaya memastikan komitmen pemerintah desa terhadap pemberantasan aktivitas tambang ilegal.

‎Meski demikian, ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam aktivitas PETI tidak benar.

‎”Terkait pemberitaan yang menyeret nama saya dan menyebut saya terlibat dalam aktivitas PETI, itu tidak benar,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs