Connect with us
Advertisement

DAERAH

KPPU Kanwil I Sumbagut Gandeng LPS Medan untuk Lakukan Ini

DETAIL.ID

Published

on

LPS I Medan adalah salah satu pihak yang digandeng KPPU Kanwil I Sumbagut untuk mengawasi persaingan usaha. (ist)

DETAIL.ID, Medan – Ridho Pamungkas selaku Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mengakui pihaknya telah mengajak berbagai pihak untuk turut mencegah dan mengawasi praktek monopoli dalam berusaha di Medan dan sekitarnya.

Salah satu pihak yang telah diajak oleh KPPU Kanwil I Sumbagut tersebut, kata Ridho Pamungkas kepada para wartawan di Medan pada Kamis, 20 Februari 2025, adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan.

Bahkan, Ridho Pamungkas mengungkapkan beberapa waktu yang lalu dirinya dan sejumlah pejabat terkait di KPPU Kanwil I Sumbagut susah melakukan kunjungan ke kantor LPS I Medan.

“Dalam kunjungan tanggal 7 Februari 2025 itu saya didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Staf Bagian Penegakan Hukum Rhandli Pratama, dan Staf Humas KPPU Dewi Konny Sibarani, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan LPS I Medan,” ujar Ridho Pamungkas.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Perwakilan LPS I Medan, Muhamad Yusron, di Kantor LPS I Medan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ridho, dirinya menjelaskan bahwa KPPU memiliki tugas untuk mengawasi persaingan usaha tidak sehat, salah satunya adalah mencegah Praktik Anti-Persaingan pada Sektor Keuangan.

Untuk itu, kata dia, KPPU merasa perlu untuk berkoordinasi dengan LPS dalam memantau adanya potensi monopoli atau praktik kartel dalam sektor perbankan yang bisa merugikan konsumen.

“Seperti, misalnya, bank-bank yang melakukan kesepakatan untuk menaikkan suku bunga atau komisi tertentu atau persaingan yang tidak seimbang antara bank perkreditan rakyat (BPR) dengan bank umum,” kata Ridho Pamungkas.

“Baik itu dalam hal permodalan, fasilitas layanan maupun regulasi yang kurang proporsional,” tutur Ridho Pamungkas lebih lanjut.

Ridho juga menyoroti potensi akan terjadinya peningkatan transaksi pada pasar pinjaman yang diberikan kepada pelaku UMKM yang ikut terlibat sebagai penyedia dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam hal tersebut, ia bilang KPPU dapat bekerja sama dengan LPS dalam memantau bank-bank besar yang memiliki pengaruh dominan di pasar kredit/pinjaman.

“Misalnya jika ada indikasi bahwa bank besar menghambat masuknya bank-bank kecil atau BPR di pasar kredit bagi UMKM dengan praktik harga yang tidak wajar,” kata dia

Sementara itu secara terpisah Muhammad Yusron bilang, LPS merupakan lembaga independen yang posisinya setara dengan Bank Indonesia (BI) dan OJK yang berperan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Khususnya terhadap sistem perbankan dan mencegah krisis keuangan yang lebih besar,” ucap Muhamad Yusron.

LPS, sambungnya lagi, dapat menjamin simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar per nama dan per bank dengan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu transaksi tercatat di pembukuan bank, tingkat suku bunga nasabah tidak boleh lebih tinggi dari LPS dan nasabah tidak boleh melakukan fraud.

Yusron menambahkan sejak mulai beroperasi pada tahun 2005 hingga September 2024, LPS telah melikuidasi total 137 bank di Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 1 bank umum, 123 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 13 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Sebagian besar BPR yang ditutup karena persoalan fraud yang dilakukan oleh pengelola BPR.

Terkait dengan isu-isu persaingan di sektor keuangan, Yusron menyatakan siap untuk bekerja sama dalam mengawasi, menegakkan, dan memastikan praktik persaingan yang sehat serta memberikan jaminan yang adil kepada nasabah perbankan.

Yusron berharap kedua lembaga ini dapat bersinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya pengaruh negatif yang merugikan masyarakat serta sektor keuangan.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Potensi Panen Capai Rp 1 Miliar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.

Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis, 2 April 2026.

Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.

Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin.

Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.

“Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar,” ujar M. Syukur dengan optimis.

Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.

“Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya,” kata Bupati.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.

Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.

Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.

Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir pada Kamis, 2 April 2026.

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.

“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan nada optimis.

Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.

Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.

Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.

“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” katanya.

Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini.

Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.

“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs