ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Lakukan Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Jambi – Pada Jum’at, 10 Januari 2025, pimpinan dan anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Fernando Hasudungan Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, langsung menerima rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dan anggota Banggar.
Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri membicarakan sejumlah masalah, kata M. Hafiz Fattah, Ketua DPRD Jambi. Dengan kata lain, evaluasi APBD Jambi sebesar Rp 4.757 Triliun, yang disetujui pada 29 November 2024.
“Kita juga konsultasi terkait program strategis nasional kedepan, ketahan pangan dan Juklak Juknis makan siang gratis,” ujarnya.
Kemudian, kata Hafiz, Banggar DPRD Jambi juga melakukan konsultasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pencadangan dana transfer daerah dari pusat.
“Diskusi berjalan lancar, kita banyak dapat masukan dari Kementerian. Ini menjadi bahan kita diskusikan kembali dengan TAPD provinsi Jambi. Dalam menindaklanjutinya nanti harus sesuai dengan aturan dan sesuai dengan perkembangan yang ada di pusat,” katanya.
Perlu diketahui, dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp 21,84 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian negara/lembaga sebesar 6,20 triliun untuk 409 satker, dialokasikan secara keseluruhan.
Pada tahun 2025, APBN Jambi turun dari Rp 23,59 pada tahun 2024. Kemudian, pada tahun 2025, 12 pemda menerima transfer daerah sebesar Rp 15,64 triliun.
M. Hafiz Fattah, Ketua DPRD Jambi, berharap anggaran yang diberikan untuk wilayah itu digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat.
Karena banyaknya anggaran turun, seperti insentif fiskal dari Rp 127 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 59 miliar pada tahun 2025, hibah daerah dari Rp 29 miliar menjadi Rp 14 miliar, dan DAK fisik dari Rp 932 miliar menjadi Rp 718 miliar.
“Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” harap Hafiz Fattah.
Hafiz optimis pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan presiden, seperti, swasembada pangan dan makan siang gratis.
“Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028,” katanya.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Dalam Selesaikan Masalah PI 10%

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Reses Komisi XII DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 19 Juni 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan diikuti sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi, termasuk Rocky Candra, Syarif Fasha, Cek Endra, dan lainnya. Agenda kunjungan difokuskan pada pembahasan partisipasi daerah dalam industri hulu migas melalui PI 10 persen, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
“Proses pengurusan PI 10 persen di Jambi telah dimulai sejak 2021 dan terus kami dorong hingga kini. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan mendapat dukungan dari DPR RI. Pemprov Jambi berkomitmen menuntaskan ini demi kepentingan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam paparannya, Al Haris juga menyampaikan kondisi makro ekonomi Jambi yang menunjukkan tren positif, antara lain inflasi yang terkendali di angka 1,43 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,51 persen, dan angka kemiskinan yang menurun menjadi 7,1 persen pada 2024.
Terkait PI 10 persen, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Ketua Tim Percepatan PI, Sudirman, menjelaskan progres pelaksanaan program tersebut. Ada enam wilayah kerja yang potensial di Provinsi Jambi, yaitu Jabung, Lemang, Tungkal, South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga.
“Dua wilayah kerja prioritas adalah Jabung dan Lemang. Wilayah kerja Jabung melibatkan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dan PT Mahardika Jambi Utama Oil. Sementara wilayah Lemang dikelola PT Jambi SinarGas, anak perusahaan dari PT JII, dan kini sedang dalam proses due diligence,” tutur Sudirman.
Empat wilayah kerja lainnya masih dalam proses administrasi dan penyelesaian hukum. Untuk wilayah kerja Tungkal, SKK Migas telah menerbitkan surat persetujuan penawaran kepada pemerintah daerah.
Namun, terdapat kendala administratif dan legal dalam wilayah kerja Jabung. “PetroChina belum menyampaikan surat kelanjutan kerja sama kepada PT JII. Kami sudah merespons dan menindaklanjuti klarifikasi yang diminta terkait kepemilikan saham dan struktur anak perusahaan BUMD,” kata Sudirman.
Apresiasi dari DPR dan Harapan Penyelesaian
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan bahwa permasalahan PI 10 persen sudah pada jalur penyelesaian, namun tetap memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Timeline sudah jelas. Kami berharap pada masa sidang keempat nanti, seluruh kendala sudah terselesaikan dan kami bisa mendengar kisah sukses dari Jambi. Komitmen semua pihak terlihat nyata,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PI 10 persen adalah hak daerah yang dijamin secara regulatif dan legal, sesuai dengan ketentuan Permen ESDM.
Bambang pun mengapresiasi dukungan dari Gubernur Jambi serta anggota DPR RI dapil Jambi, seperti Rocky Candra, Cek Endra, dan Syarif Fasha, yang dinilainya berperan aktif dalam mendorong realisasi PI.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk DPRD Provinsi Jambi yang telah membentuk pansus BUMD. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi proses ini agar tak ada kendala di masa mendatang,” tutur Bambang.
ADVERTORIAL
Al Haris Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah dan Tangani Karhutla di Jambi

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersatu dan bersinergi dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.
Seruan itu disampaikan saat memimpin Apel Siaga Darurat Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Makorem 042/Gapu, Kamis pagi, 19 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi Karhutla yang semakin meningkat akibat perubahan iklim global.
“Kita harus siaga menghadapi ancaman Karhutla. Apel ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk kesiapan kita semua dalam mencegah dan menangani bencana secara kolaboratif,” ujar Al Haris.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, instansi vertikal, dan para relawan yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga semangat kebersamaan ini memperkuat langkah-langkah kita dalam penanggulangan Karhutla di Jambi,” tuturnya.
Al Haris menjelaskan bahwa Karhutla memiliki dampak besar terhadap ekologi dan kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada 2015 dan 2019, Provinsi Jambi mengalami dampak berat dari kebakaran hutan, termasuk meningkatnya kasus ISPA dan gangguan transportasi.
“Kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Deteksi dini dan langkah antisipatif harus kita lakukan bersama,” tuturnya.
Data dari BMKG mencatat bahwa sejak 1 Januari hingga 17 Juni 2025, terdapat 112 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi. Meskipun belum tercatat adanya lahan terbakar, Al Haris mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada karena suhu udara yang semakin panas dan ketersediaan air yang terbatas dapat memperbesar risiko kebakaran.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengumumkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi yang berlaku sejak 2 Juni hingga 31 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 449/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025.
Gubernur juga menunjuk Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwokerto, S.E., M.Sc., sebagai Pelaksana Harian Komandan Satgas Siaga Darurat Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2025, melalui SK Nomor 451/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025 tanggal 5 Juni 2025.
“Saya yakin Danrem dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Satgas harus fokus pada edukasi, sosialisasi, dan pencegahan. Jika pemadaman harus dilakukan, maka harus cepat dan tidak menunggu meluas,” kata Al Haris.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat dalam misi bersama menjaga kelestarian lingkungan Jambi.
ADVERTORIAL
Al Haris Mengajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta perkuat kesiagaan semua elemen masyarakat menghadapi bahaya karhutla di provinsi Jambi. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara pada Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Lapangan Makorem 042/Gapu Jambi, Kamis, 19 Juni 2025 pagi.
Dalam sambutannya dan arahannya Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada unsur Forkopimda, pimpinan instansi terkait, dan seluruh peserta Apel Siaga. Ia juga berharap semoga apel siaga ini semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. “Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan berbagai dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara,” ujarnya.
Gubernur Al Haris menjelaskan, pada tahun 2015 dan 2019, di Provinsi Jambi pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.
“Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali semua harus terus siaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” katanya.
“Perubahan Iklim (climate change) dan pemanasan global (global warming) yang merupakan permasalahan/isu global turut memperbesar peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan, karena semakin panasnya suhu, yang rentan memicu kebakaran. Selain itu, musim yang semakin sulit diprediksi merupakan tantangan yang harus senantiasa kita hadapi dengan terus meningkatkan kesiapsiagaan. Selanjutnya, pengawasan terhadap pembukaan lahan juga harus kita tingkatkan,” tuturnya.
Selanjutnya, Gubernur Al Haris memaparkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hotspot pantauan sensor Modis (Satelit Terra-Aqua), SNPP, dan NOAA di Provinsi Jambi periode 1 Januari – 17 Juni 2025, terpantau hotspot sebanyak 112 titik.
“luas lahan terbakar di Provinsi Jambi periode Januari sampai Juni berdasarkan data yang diterima di Satgas Karhutla masih nihil. Data tersebut mencerminkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada. Terlebih lagi, akhir-akhir ini, suhu di Asia semakin panas, ditambah dengan semakin sulitnya sumber-sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menuturkan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 449/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025, sejak tanggal 2 Juni hingga 31 Oktober 2025.
“Saya mengimbau seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan Karhutla, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla di Jambi, termasuk dukungan pusat melalui BNPB, KLHK, dan BMKG serta penunjukan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya harap Satgas Karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, dan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam pencegahan karhutla. Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” ujarnya.
“Selamat bekerja kepada seluruh anggota Satgas, tetap utamakan kesehatan dan keselamatan dalam bertugas. Dan Kepada Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Sc, Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 451/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025 Tanggal 5 Juni 2025 tentang Penunjukan Personil dan Organisasi Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025, saya selaku Komandan Satuan Tugas mendelegasikan dan mempercayakan Saudara sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2025. Saya yakin dan percaya Saudara Danrem dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.