DAERAH
Pemko Padang Tuntaskan Penyaluran Dana RT/RW Guru TPQ/TPA Selama Triwulan I Tahun 2025
DETAIL.ID, Padang – Pemerintah Kota Padang menuntaskan penyaluran dana operasional triwulan I (satu) tahun 2025 kepada para Ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW, Imam Masjid, Kader Posyandu, serta Kader PAUD, se-Kota Padang pada Jumat, 11 April 2025.
Wali Kota Padang, Fadly Amran secara langsung menyerahkan dana operasional ini di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, dan terakhir Pauh.
Dengan tuntasnya penyaluran dana operasional ini, Pemerintah Kota Padang berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat untuk mendorong kemajuan kota secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menekankan pentingnya komunikasi antar instansi sebagai fondasi dalam mewujudkan kemajuan dan kejayaan Kota Padang.
“Tidak usah kita membahas hal yang jauh-jauh dulu. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita membangun komunikasi dan kolaborasi sebagai langkah awal dalam menggerakkan kemajuan Kota Padang. Ini tercermin dalam kalimat awal visi kita, menggerakkan segala potensi,” ujar Fadly.
Menurut Fadly Amran, komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam pelaksanaan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang. Komunikasi yang baik dapat menjembatani program pemerintah sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita memiliki sembilan Progul, di antaranya Padang Amanah, Padang Melayani, dan Jelajah Padang. Semua ini perlu dijelaskan dengan baik kepada masyarakat. Tanpa komunikasi yang jelas, akan terjadi kebuntuan. Mari kita rawat komunikasi ini dengan baik,” katanya.
Untuk menjaga komunikasi yang efektif, Wali Kota Fadly menginstruksikan para Camat dan Lurah agar rutin menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder minimal sekali dalam sebulan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mensosialisasikan pelaksanaan Progul, dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Kepada Camat dan Lurah beserta jajaran agar mengoptimalkan penggunaan media sosial untuk kelancaran kinerja. Dengan itu kita dapat merespon sejauh mana capaian pelayanan yang diberikan bagi masyarakat,” ucap Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi.
Sebagai informasi, total dana operasional yang diserahkan untuk Kecamatan Lubuk Kilangan sebesar Rp. 737.880.000, dengan rincian insentif Ketua RT/RW Rp. 316.080.000, Guru TPQ/MDT Rp. 340.500.000, Imam Masjid Rp. 23.400.000, dana operasional PAUD Rp. 3.900.000, dan Posyandu Rp. 54.000.000.
Sementara untuk Kecamatan Lubuk Begalung sebesar Rp. 1.591.280.000, dengan rincian insentif RT/RW sebanyak Rp. 835.380.000, Guru TPQ/TQA Rp. 398.450.000, MDTA/ MDTW Rp. 185. 250.000, dan Imam Masjid Rp. 23.400.000, serta insentif operasional PAUD Rp. 8.700.000, dan Posyandu Rp. 140.100.000.
Sedangkan untuk Kecamatan Pauh total dana operasional yang diserahkan sebanyak Rp. 816.510.000, dengan rincian insentif Ketua RT/RW Rp. 299.160.000, Guru TPQ/TQA Rp. 326.400.000, MDTA/MDTW Rp. 73.050.000, Imam Masjid Rp. 23.400.000, dana operasional PAUD Rp. 7.050.000, dan Posyandu Rp. 87.000.000.
Reporter: Diona
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



