Connect with us
Advertisement

DAERAH

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Media Bersama Kajari Kota Bekasi: Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar dialog media bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi pada Senin, 5 Mei 2025.

Acara yang berlangsung di Aula PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1, Margajaya, Bekasi Selatan ini mengusung tema “Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel: Mengawal Proses Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi.”

Dialog tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Imran Yusuf, S.H., M.H., selaku Kajari Kota Bekasi, serta Indra Hadi Waluyo, yang hadir sebagai perwakilan dari Inspektorat Kota Bekasi. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog ini merupakan bentuk komitmen PWI dalam membangun ruang komunikasi yang konstruktif antara insan pers dan aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.

“Peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan dan penegakan hukum. Karena itu, dialog seperti ini penting untuk memperkuat hubungan yang sehat dan produktif antara pers dan aparat hukum,” kata Ade.

Dalam paparannya, Kajari Kota Bekasi, Imran Yusuf, menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam membangun institusi kejaksaan yang lebih transparan. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami berusaha membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk media, untuk mengakses informasi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” tutur Imran.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat integritas internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, perlindungan terhadap saksi dan korban, serta layanan hukum gratis bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kota Bekasi, Indra Hadi Waluyo, menegaskan bahwa transparansi dalam penegakan hukum harus dimulai dari sistem pengawasan internal pemerintahan yang kuat. Menurutnya, pengawasan yang baik merupakan fondasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.

“Inspektorat berperan dalam memastikan bahwa seluruh proses tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip good governance. Kami mendukung penuh upaya kejaksaan dan lembaga lain untuk membangun sistem hukum yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” ujar Indra.

Indra juga mengapresiasi inisiatif PWI Bekasi Raya dalam menyelenggarakan dialog ini, yang menurutnya menjadi ruang penting untuk saling bertukar informasi, klarifikasi isu-isu publik, serta memperkuat literasi hukum bagi para jurnalis.

Dialog berlangsung interaktif, dengan sejumlah wartawan menyampaikan pertanyaan seputar penanganan kasus hukum, akses informasi publik, serta tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjaga integritas di tengah kompleksitas birokrasi dan tekanan sosial.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan ajakan bersama untuk terus menjaga kolaborasi antara media, kejaksaan, dan lembaga pengawasan guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara adil.

Reporter: Yayat Hidayat

Advertisement Advertisement

DAERAH

Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Bakal Pasang Portal Jalan di Delapan Titik

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu portal jalan yang dibangun oleh Dishub Kabupaten Probolinggo. (Dok. Dishub)

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembangunan alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026. Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor agar terlihat jelas oleh pengendara.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini. “Kami mengharapkan kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisakan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal tersebut meliputi Ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Ruas Jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending serta Ruas Jalan Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selanjutnya, Ruas Jalan Pesawahan – Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Jabung – Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Ruas Jalan Tiris – Tlogosari di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Wonoasih – Bantaran di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Edy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna mengutamakan keselamatan lalu lintas dan menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata diimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Seling

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Musibah kebakaran menimpa keluarga Hasyim (52) warga RT 01 Desa Seling, Kecamatan Tabir. Rumah yang menjadi tempat berteduh bagi keluarga kecilnya hangus jadi abu akibat konsleting arus listrik, tepat pada hari ke-2 lebaran, Minggu, 22 Maret 2026.

Menindaklanjuti musibah tersebut, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh didampingi Kepala Dinas Sosial A. Lazik, Kabag Umum Ari Aniko menyalurkan bantuan sosial kepada Hasyim pada Rabu, 25 Maret 2026.

Bantuan yang diserahkan berupa beras, mie instan, minyak goreng, makanan siap santap, perlengkapan bayi, selimut, kasur, terpal dan bantuan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Merangin ikut merasa berduka dan prihatin atas terjadinya kebakaran ini. Kami memberikan bantuan yang mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang tertimpa cobaan,” ujar A. Khafidh di lokasi penyerahan.

Ia menambahkan, momentum yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat sedikit terhibur dengan kehadiran pemerintah, sehingga keluarga korban tetap bisa merasakan suasana lebaran meski di tengah duka.

Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Menanggapi hal itu, Wabup memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya warga Desa Seling.

“Saya mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan aliran listrik secara aman. Gunakan cara-cara yang baik dan pastikan instalasi listrik di rumah sesuai standar. Kita harap musibah akibat korsleting ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh: Selalu Ada Juru Penyelamat di Setiap Sidak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pasca libur hari raya idul Fitri, pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada unit pelayanan masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh yang memimpin jalannya sidak menemukan masih banyak ASN yang tidak hadir. Ada pula beberapa ASN yang datang terlambat.

Uniknya, di setiap instansi yang dikunjungi, Wabup A. Khafidh menemukan selalu ada juru penyelamat.

Juru penyelamat dimaksud adalah ASN yang hadir namun menyelamatkan kehadiran ASN yang tidak hadir atau terlambat.

“Ini ASN yang lain ke mana. Kok banyak yang tidak hadir,” kata Wabup A. Khafidh bertanya.

Sang juru penyelamat pun menjawab bahwa ASN yang lain ada yang masih dalam perjalanan dan ada pula yang sudah hadir namun keluar untuk keperluan mengisi BBM.

Tiba-tiba saja, ASN yang dimaksud datang dan menghadap Wabup A. Khafidh.

“Ibu baru datang ya?” kata Wabup.

“Iya pak,” jawab ASN.

Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.

“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?” kata Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.

Dalam sidak tersebut, Wabup A. Khafidh yang didampingi oleh Kadis Kominfo Akhmad Khoirudin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kadinkes Iwan Kurniawan, Irban Inspektorat Junaidi mendatangi 5 unit pelayanan.

Diantaranya RSD Kolonel Abundjani, Puskesmas pematang Kandis, Puskesmas Bangko, Dinas Dukcapil dan PDAM Tirta Merangin.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN sudah siap melayani masyarakat baik dibidang kesehatan, administrasi maupun kebutuhan air bersih,” ujar Wabup.

“Alhamdulillah, tingkat kehadiran sudah cukup bagus dan pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal ini para ASN sudah siap melayani masyarakat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menuturkan bahwa para ASN terbagi dalam pembagian kerja yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala instansi

“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari kepala dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs