PERISTIWA
Islamic Center dan RTH Putri Pinang Masak Jadi Bahan Demo Mahasiswa, Para Pejabat Klaim Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center dengan segala kontoversinya kini jadi bahan aksi unjuk rasa oleh Aliansi BEM Nusantara Provinsi Jambi. Puluhan mahasiswa tersebut menuntut tranparansi atas pelaksanaan proyek multiyears bernilai Rp 150 miliar itu pada Rabu, 18 Juni 2025.
Selain menyoroti kondisi masjid Islamic Center, massa aksi dari BEM Nusantara juga menyuarakan terkait kondisi RTH Putri Pinang Masak, proyek senilai Rp 35 miliar yang dinilai sia-sia alias tak berguna bagi masyarakat Jambi.
Usai bakar ban dan berorasi si Simpang BI Telanaipura, massa aksi BEM Nusantara bergerak ke Kantor Gubernur Jambi. Mereka diterima beraudiensi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Arief Munandar, Plt Kepala Kesbangpol Amidy, dan PPK Islamic Center Iwan Syafwadi.
Fahri, perwakilan massa aksi BEM Nusantara menilai dari segi tampilan fisik serta fasilitas Islamic Center jelas kurang memadai dengan jumlah anggaran senilai Rp 150 miliar. Selain itu RTH Putri Pinang masak yang menelan anggaran Rp 35 miliar disebut jadi proyek terbengkalai.
“Kalau kita logikakan, ini diluar ekspektasi kita. Maka kami butuh penjelasan, transparansi dari pemerintah,” ujar Fahri.
Arief Munandar lantas memberi kesempatan bagi perwakilan Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk memberi penjelasan soal kedua proyek tersebut. Iwan Syafwadi lantas merinci bahwa total anggaran untuk Islamic Center senilai Rp 149.309.800.000, yang terbagi pada nilai pekerjaan gedung masjid kurang lebih Rp 97 miliar, landscape meliputi jalan pedestrian dan taman termasuk pematangan lahan senilai Rp 17 miliar.
Kemudian sarana prasarana mencakup sistem pencahayaan jalan, pelataran masjid, dan saluran air sekitar Rp 11 miliar. Dengan total keseluruhan Rp 150 miliar.
“Ini 150 termasuk pajak, PPN 11 persen,” ujar Iwan kepada massa aksi.
Terkait RTH Putri Pinang Masak, Iwan bilang proyek tersebut dibangun diatas lahan seluas 6 hektare dengan item anggaran paling besar pada pematangan lahan. Lantaran tingkat elevasi lahan kala itu bisa sampai 4 hingga 5 meter.
“Terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai, ini terkait dengan pengelolaan. Ini mungkin bisa disampaikan pimpinan,” ujar Iwan.
Asisten 1, Arief Munandar mengatakan bahwa dirinya tidak punya kapasitas untuk menjawab soal pengelolaan RTH. Menurutnya pasca serah terima, kini pemeliharaan aset berada pada BPKPD. Kedepan juga tidak menutup kemungkinan bakal dikelola oleh OPD lain maupun pihak swasta.
Massa aksi belum puas dengan penjelasan Arief dan Iwan. Mereka lanjut menanyakan terkait penambahan anggaran Rp 13 miliar di masa pemeliharaan pada proyek Islamic Center.
Soal ini, Iwan bilang penambahan anggaran Rp 13 miliar tersebut adalah untuk pekerjaan interior meliputi plafon tengah yang belum terakomodir dalam kontrak sebelumnya. Ada juga untuk ornamen dinding masjid, hingga jalan keliling bangunan. Lebih jauh Iwan mengungkap bahwa total anggaran untuk kawasan Islamic Center sebagaimana dalam dokumen perencanaan mencapai Rp 237 miliar.
“Terkait design ini sesuai dengan dokumen perencanaan. Itu sama persis. Termasuk material. Sama dengan dokumen perencanaan,” katanya.
Soal beberapa item yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sebagaimana pada lantai 2 bangunan mesjid menggunakan GRC. Dia mengklaim bahwa memang dalam perencanaan menggunakan GRC, lantaran bangunan masjid tidak menggunakan tiang pada bagian tengah guna memaksimalkan ruangan. Sehingga perlu material lebih ringan pada lantai 2.
Perwakilan mahasiswa lainnya yakni Ikhsan kembali menyoroti kondisi RTH Putri Pinang Masak, yang dinilai terbengkalai
“Pengelolaannya pun bisa kita lihat sampai hari ini tempat itu sangat kacau. Banjir, banyak anak-anak muda berbuat hal yang tidak pantas disitu. Ini Rp 35 miliar enggak sedikit, Pak. Ini uang masyarakat digunakan bangun tempat yang tidak berguna bagi masyarakat,” katanya.
Atas segala kritikan mahasiswa tersebut, Asisten 1 Arief Munandar bilang bahwa segala masukan terhadap Islamic Center dan RTH bakal ditampung dan disampaikan ke Gubernur. Sementara para mahasiswa menyerukan akan tetap mengawal permasalahan ini, sampai benar-benar ada bukti nyata bahwa kedua proyek dengan total ratusan milliar tersebut berguna bagi masyarakat Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026
DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.
Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.
Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.
Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.
Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.
Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.
Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.
Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.
Reporter: Hary Irawan
PERISTIWA
Warga Kembali Demo DPRD Kota Jambi, Desak Pencabutan Status Zona Merah 5.506 Sertifikat Tanah
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan persoalan pemblokiran ribuan sertifikat tanah yang terdampak klaim aset negara oleh PT Pertamina EP Jambi.
Aksi yang merupakan demonstrasi keempat tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun ke80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 yang berlangsung di Gedung Swarna Bhumi.
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Dalam orasinya, massa menuntut kejelasan penyelesaian terhadap sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat yang terdampak status zona merah. Mereka menilai keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah yang telah dibentuk DPRD belum menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
”Kami belum mendapatkan titik terang sudah sejauh mana aspirasi kami yang beberapa waktu lalu dijanjikan akan ditindaklanjuti,” kata Endang Kuswardani, salah seorang orator.
Menurut warga, status tanah yang diblokir sebagai aset Pertamina membuat sertifikat hak milik yang mereka miliki tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan ekonomi.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengajak massa berdialog di depan Kantor Wali Kota Jambi agar situasi tetap kondusif mengingat rapat paripurna masih berlangsung.
Dalam dialog tersebut, DPRD, Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan masyarakat sepakat mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian persoalan tumpang tindih aset antara masyarakat dan Pertamina.
Surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Surat itu meminta perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan yang menimpa ribuan warga akibat klaim Barang Milik Negara (BMN) di atas lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik.
Dalam surat tersebut disebutkan sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak dan tersebar di tujuh kawasan, yakni Simpang III Sipin, Mayang Mangurai, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, dan Suka Karya, dengan luas keseluruhan mencapai sekitar 300 hektare.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan surat tersebut ditandatangani bersama oleh dirinya, Wali Kota Jambi Maulana, Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mencari solusi.
Permasalahan zona merah bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan indikasi ribuan bidang tanah masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara. Kondisi itu menyebabkan status kepemilikan tanah menjadi tidak pasti dan menghambat berbagai aktivitas administrasi pertanahan warga.
Adapun sebaran bidang tanah yang terdampak berada di Simpang III Sipin sekitar 74 bidang, Mayang Mangurai 64 bidang, Kenali Asam 1.843 bidang, Kenali Asam Bawah 1.314 bidang, Kenali Asam Atas 645 bidang, Paal Lima 918 bidang, dan Suka Karya 648 bidang.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.
Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.
Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.
”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.
Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.
”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)



