ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Dalam Selesaikan Masalah PI 10%
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Reses Komisi XII DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 19 Juni 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan diikuti sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi, termasuk Rocky Candra, Syarif Fasha, Cek Endra, dan lainnya. Agenda kunjungan difokuskan pada pembahasan partisipasi daerah dalam industri hulu migas melalui PI 10 persen, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
“Proses pengurusan PI 10 persen di Jambi telah dimulai sejak 2021 dan terus kami dorong hingga kini. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan mendapat dukungan dari DPR RI. Pemprov Jambi berkomitmen menuntaskan ini demi kepentingan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam paparannya, Al Haris juga menyampaikan kondisi makro ekonomi Jambi yang menunjukkan tren positif, antara lain inflasi yang terkendali di angka 1,43 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,51 persen, dan angka kemiskinan yang menurun menjadi 7,1 persen pada 2024.
Terkait PI 10 persen, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Ketua Tim Percepatan PI, Sudirman, menjelaskan progres pelaksanaan program tersebut. Ada enam wilayah kerja yang potensial di Provinsi Jambi, yaitu Jabung, Lemang, Tungkal, South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga.
“Dua wilayah kerja prioritas adalah Jabung dan Lemang. Wilayah kerja Jabung melibatkan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dan PT Mahardika Jambi Utama Oil. Sementara wilayah Lemang dikelola PT Jambi SinarGas, anak perusahaan dari PT JII, dan kini sedang dalam proses due diligence,” tutur Sudirman.
Empat wilayah kerja lainnya masih dalam proses administrasi dan penyelesaian hukum. Untuk wilayah kerja Tungkal, SKK Migas telah menerbitkan surat persetujuan penawaran kepada pemerintah daerah.
Namun, terdapat kendala administratif dan legal dalam wilayah kerja Jabung. “PetroChina belum menyampaikan surat kelanjutan kerja sama kepada PT JII. Kami sudah merespons dan menindaklanjuti klarifikasi yang diminta terkait kepemilikan saham dan struktur anak perusahaan BUMD,” kata Sudirman.
Apresiasi dari DPR dan Harapan Penyelesaian
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan bahwa permasalahan PI 10 persen sudah pada jalur penyelesaian, namun tetap memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Timeline sudah jelas. Kami berharap pada masa sidang keempat nanti, seluruh kendala sudah terselesaikan dan kami bisa mendengar kisah sukses dari Jambi. Komitmen semua pihak terlihat nyata,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PI 10 persen adalah hak daerah yang dijamin secara regulatif dan legal, sesuai dengan ketentuan Permen ESDM.
Bambang pun mengapresiasi dukungan dari Gubernur Jambi serta anggota DPR RI dapil Jambi, seperti Rocky Candra, Cek Endra, dan Syarif Fasha, yang dinilainya berperan aktif dalam mendorong realisasi PI.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk DPRD Provinsi Jambi yang telah membentuk pansus BUMD. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi proses ini agar tak ada kendala di masa mendatang,” tutur Bambang.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Segera Cairkan Beasiswa Cinta Bergema 2026, Gus Fawait: Besok Sabtu Tindaklanjutnya!
DETAIL.ID, Jember – Realisasi beasiswa Cinta Bergema tahun 2026 kian dekat.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan proses pencairan segera dilakukan setelah tahapan administrasi dirampungkan dalam waktu dekat.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah percepatan melalui pertemuan langsung dengan para mahasiswa penerima manfaat.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026 sebagai bagian dari proses akhir sebelum dana dicairkan.
Dalam agenda tersebut, mahasiswa akan diminta melengkapi sejumlah dokumen serta mengikuti tahapan verifikasi data.
“Bagi adik-adik yang kemarin banyak bertanya saat saya live di media sosial, besok tindak lanjutnya hari Sabtu. Kita akan ada sosialisasi plus persiapan pencairan untuk tahap selanjutnya,” kata Gus Fawait.
Melalui upaya ini, Pemkab Jember berharap penyaluran beasiswa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dukungan terhadap pendidikan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan akademik mereka.
“Yang paling penting adalah beasiswa untuk tahun 2026 bisa segera direalisasikan,” tuturnya.
[post-view]
ADVERTORIAL
Bunga Desaku Dongkrak Layanan Adminduk, Hampir 2.000 Dokumen Terbit di Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2025.
Melalui rangkaian program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), sebanyak 1.976 dokumen berhasil diterbitkan dari 12 kegiatan yang tersebar di delapan kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.
Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat desa.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa pelayanan dimulai secara intensif sejak Mei 2025, dengan lokasi awal di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul.
Dalam empat kali kunjungan selama bulan tersebut, pihaknya mampu menerbitkan 719 dokumen.
Permohonan KTP menjadi layanan paling banyak, dengan puncak pada 13 Mei mencapai 107 pemohon.
Memasuki Juni, layanan berlanjut di Kecamatan Arjasa melalui kegiatan Pasar Murah dengan 68 layanan.
Pada akhir bulan, kegiatan di Kecamatan Silo mencatat 215 layanan di Desa Sempolan dan 99 layanan di Desa Sidomulyo.
“Pada paruh kedua tahun 2025, volume pelayanan menunjukkan angka yang fluktuatif namun signifikan. Pada Juli & September di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu (27 Juli), tercatat ada sebanyak 256 layanan dengan dominasi KTP sejumlah 179 dokumen,” kata Bambang, Kamis, 26 Maret 2026.
Capaian tertinggi dalam satu kali kunjungan terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada 27 September, dengan total 349 layanan.
Lonjakan terlihat pada pengurusan Kartu Keluarga sebanyak 99 dokumen dan Akta Kelahiran 65 dokumen.
Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Panti dan Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, masing-masing mencatat 28 dan 34 layanan.
Namun, antusiasme warga kembali meningkat saat peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong dengan total 208 layanan.
“Secara keseluruhan, akumulasi layanan selama tahun 2025 didominasi oleh penerbitan KTP sebanyak 1.090 lembar. Disusul kemudian oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 398 dokumen dan Akte Kelahiran sebanyak 268 dokumen,” ucapnya.
Selain itu, Dispendukcapil juga mencatat layanan lain seperti 192 perekaman data, 8 akta kematian, 8 surat pindah, 6 biometrik, 4 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk Surat Keterangan (SUKET), tidak terdapat permohonan selama periode tersebut.
ADVERTORIAL
Komisi C DPRD Jember Ulas Dampak Nyata Program Bunga Desaku di Desa
DETAIL.ID, Jember – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai program Bunga Desaku menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat desa, Kamis, 26 Maret 2026.
Program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan pelayanan publik dengan pola turun langsung ke wilayah desa.
Skema ini membuat pemerintah daerah dapat menjangkau persoalan warga secara lebih cepat.
Ardi menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemimpin untuk hadir dekat dengan masyarakat.
“Kami dari legislatif, khususnya Fraksi Gerindra, sangat mendorong dan mendukung program ini. Apa yang dilakukan Bupati sudah searah dengan pesan Bapak Presiden Prabowo untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mengayomi rakyat, serta mendengar langsung keluh kesah mereka,” ujar Ardi.
Ia memaparkan bahwa pembiayaan program telah melalui tahapan pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga berjalan sesuai ketentuan.
“Secara teknis, anggaran ini sudah melalui tahapan yang benar dalam pembahasan di legislatif. Jadi, menurut kami tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan. Justru sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir lebih dekat dengan rakyat,” katanya.
Menurut Ardi, kehadiran bupati di desa memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kendala yang dihadapi petani di lapangan.
“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya. Dengan berada di pelosok, pemerintah bisa lebih cepat menerima masukan untuk kepentingan daerah kita tercinta,” tutur Ardi.



