PERISTIWA
Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.
“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.
Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.
“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Sebanyak 6 ASN yang Dinonjobkan Audiensi dengan BKN RI, Ada Rekomendasi Dikembalikan ke Jabatan Setara

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 6 ASN yang diduga dinonjobkan tanpa mekanisme yang sah menggelar audiensi dengan auditor BKN RI, di kantor BKD Provinsi Jambi pada Rabu, 30 Juli 2025.
Usai pertemuan, Dedy Ardiansyah salah satu ASN yang terdampak bilang bahwa mereka dimintai keterangan oleh auditor BKN.
“Jadi ada 4 auditor dari BKN yang hadir ke Jambi. Intinya BKN meminta keterangan kepada kita terkait pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan,” kata Dedy.
Lebih lanjut, mantan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Jambi itu mengaku bahwa mereka sudah menyampaikan semua keterangan pada pihak BKN, mulai dari kronologi awal hingga pada lepasnya jabatan mereka.
Menurutnya dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama tersebut pihak BKN juga mengungkap bahwa terdapat ketidaksesuaian dengan pedoman dalam penyelenggaraan manajemen ASN yakni
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
“Itu yang mereka sampaikan, jadi mungkin ini nanti yang jadi bahan rekomendasi kepada pimpinan kita (Gubernur dan Sekda),” katanya.
Mereka pun berharap hasil audiensi dengan BKN dapat diterjemahkan dengan baik oleh Gubernur dan Sekda Prov selaku pembina ASN. Kata Dedy, kita selaku yang mendapatkan peristiwa ini tentu saja akan tetap melihat hasilnya nanti.
Sementara itu Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali, mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak ada dilibatkan. Hambali kembali menguraikan bahwa Sekda Prov selaku pimpinan tertinggi ASN sudah berinisiatif mengumpulkan 13 ASN terdampak untuk mediasi.
Seiring waktu kemudian, memerintahkan agar dibentuk tim audit yang kini sedang berlangsung oleh Inspektorat. Karena fungsi pengawasan ASN terdapat di BKN, BKN pun kini tengah turun ke Jambi.
“Mereka turun ke Jambi mengecek terkait dengan mekanisme pemberhentian jabatan ini apakah sudah sesuai syarat prosedur yang ada di regulasi,” kata Hambali.
Solusi atau rekomendasi pun disampaikan oleh BKN, dimana BKN menemukan terdapat prosedur yang bermasalah atas pemberhentian dari jabatan ke-13 ASN tersebut.
“Ya solusinya kembalikan hak pegawai yang 13 orang ini. Kembalinya bukan harus ke jabatan awal, yang setara. Misal dia Kabid di ESDM kita pindahkan ke Kabid di PU,” katanya.
Menurut Sekretaris BKD tersebut terdapat posisi yang kosong untuk ke 13 ASN yang Nonjob. Lantaran adanya pegawai yang pensiun pada September mendatang.
“Pak Sekda minta sampai September. Nati kita rapatkan dalam Tim Penilai Kinerja, mereka kita kembalikan kemana. Nanti tim Baperjakat sudah bekerja mengusulkan ke pak gub, pak gub izin ke mendagri. Baru kita ajukan melalui imut (sistem BKN) tadi,” ujarnya.
Disinggung soal dugaan adanya oknum ASN yang memalsukan surat pengunduran diri dari jabatan ke-13 ASN Eselon III dan IV dan diinput ke sistem BKN sebagaimana terindikasi dalam temuan dan rekomendasi pihak BKN. Hambali enggan berkomentar, dia berkelit.
“Kalau itukan prosesnya panjang. prosesnya panjang sebenarnya yang berwenang itu pengadilan, yang berwenang menyatakan itu palsu atau tidak pengadilan. Kita dak tau jugo makanya Inspektorat yang ditugaskan untuk menelusuri itu,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Ops Patuh Siginjai 2025: Jumlah Kecelakaan di Jambi Naik 66 Persen, Kerugian Capai Rp 181 Juta

DETAIL.ID, Jambi — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengungkap hasil akhir pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 yang berlangsung pada 14 hingga 27 Juli 2025. Tercatat adanya peningkatan signifikan pada sejumlah indikator, termasuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Ditlantas, sebagaimana laporan tertulis Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono yang diperoleh awak media, jumlah kasus kecelakaan tahun ini mencapai 20 perkara, naik 66,67 persen dari tahun 2024 yang hanya mencatat 12 perkara.
Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 11 orang, meningkat 37,5 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 8 orang. Korban luka ringan mengalami lonjakan tertinggi hingga 200 persen, dari 4 orang menjadi 12 orang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan pun melonjak tajam, dari Rp36,8 juta pada 2024 menjadi Rp181 juta pada 2025, atau naik 391,85 persen. Wilayah dengan kecelakaan tertinggi adalah Muaro Jambi (7 kasus), disusul Kota Jambi (4 kasus), dan tiga wilayah lainnya Batanghari, Sarolangun, dan Bungo masing-masing mencatat 3 kasus.
Dari aspek penindakan (represif), Ditlantas Polda Jambi mencatat peningkatan jumlah tilang manual sebesar 37,88 persen menjadi 6.588 perkara. Sementara teguran naik 45,37 persen menjadi 7.254 perkara. Meski demikian, pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) justru menurun 33,96 persen dibandingkan tahun lalu.
Dari sisi preventif, terjadi peningkatan dalam kegiatan pengaturan lalu lintas sebesar 16,72 persen dan penjagaan sebesar 19,78 persen. Sementara kegiatan patroli naik 12,10 persen, namun kegiatan pengawalan justru menurun 11,75 persen.
Dalam aspek pendidikan masyarakat (pre-emptive), penyuluhan langsung (binluh) mengalami peningkatan signifikan dari nihil pada 2024 menjadi 188 kali pada 2025. Namun, penyuluhan melalui media (penluh) dan penyebaran/ pemasangan media kampanye justru menurun masing-masing 6,13 persen dan 10,69 persen.
Sementara dalam hal penindakan, Polresta Jambi menduduki peringkat tertinggi dengan total 941 tilang, disusul Polres Bungo (680 tilang) dan Polres Tebo (678 tilang). Ditlantas Polda Jambi sendiri berada di posisi keempat dengan 666 tilang.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kajati Jambi Lantik Aspidsus dan 5 Kajari

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H mengambil sumpah dan melantik 6 Pejabat Eselon III dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, 28 Juli 2025 di Aula Jaksa Agung R Soeprapto Kejati Jambi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat yang dilantik di antaranya Aspidsus Kejati Jambi, Adam Ohoiled, S.H menggantikan Dr. Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H yang saat ini dipromosi menjadi Kajari Jambi. Kajari Jambi sebelumnya Muhammad Noor Ingratubun, S.H., M.H dipromosi menjadi Kepala Subdirektorat III D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Pejabat lainnya, Kajari Batang Hari Erik Meza Nusantara, S.H., M.H menggantikan Muhammad Zubair, S.H yang saat ini menjabat Asdatun Kejati Sulawesi Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo yang baru yaitu Dr. Abdurachman, S.H., M.H yang menggantikan Ridwan Ismawanta, S.H., M.H yang saat ini dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Rolly Manampiring, S.H., M.H menggantikan Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H yang saat ini dipromosi menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H.
“Promosi dan mutasi merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” kata Kajati Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H dalam sambutannya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Para Asisten Kejati Jambi, para Kajari se-Jambi, Koordinator pada Kejati Jambi, Ketua IAD Wilayah Jambi dan Pengurus. (*)